Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren praktik suap menggunakan emas sebagai barang bernilai tinggi yang mudah dibawa.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan modus tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak lebih dari satu dekade lalu.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan logam mulia dalam transaksi ilegal bahkan sebelum tahun 2010.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penguatan regulasi pencegahan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

“Kami sudah menemukan fenomena emas dipakai untuk suap sejak lama. Analisis pertama terkait pembayaran ilegal melalui penggunaan instrumen logam mulia atau emas pernah kami temukan bahkan sebelum tahun 2010,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (7/2/2026).

Pemerintah kemudian merespons dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur penanganan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, PPATK juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Setiap pedagang permata, perhiasan, atau logam mulia wajib melaporkan kepada PPATK transaksi di atas Rp500 juta,” katanya.

Ivan menegaskan PPATK memiliki metode untuk menelusuri berbagai modus suap, termasuk penggunaan emas.

“PPATK tetap bisa melakukan penelusuran dengan metode yang kami miliki,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mencatat peningkatan praktik suap menggunakan barang kecil namun bernilai tinggi, salah satunya emas.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tren tersebut sejalan dengan kenaikan harga emas dalam beberapa bulan terakhir.

“Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir terus meningkat,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Asep menyebut harga emas sempat menembus lebih dari Rp3 juta per gram. Menurutnya, pelaku suap cenderung memilih barang yang kecil, legal secara bentuk, namun memiliki nilai tinggi.

“Barang yang digunakan untuk memberikan suap biasanya barang-barang yang ringkas, kecil, tetapi bernilai besar. Yang legal, artinya secara bentuk barangnya legal,” ujarnya.

Selain emas, mata uang asing juga kerap ditemukan sebagai barang bukti dalam praktik suap. KPK beberapa kali menyita emas dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Membawanya mudah, ringkas, dan tidak berat. Begitu pula dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Beberapa kali kami mendapatkan barang bukti saat OTT berupa emas, sehingga kami semakin waspada,” sebutnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian liquefied natural gas (LNG). KPK telah menyelesaikan berkas perkara yang menunjukkan dugaan merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun. Tim penyidik KPK berhasil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • Presiden Jokowi : Nasib Indonesia Ditentukan Kepemimpinan Indonesia di Masa Depan

    Presiden Jokowi : Nasib Indonesia Ditentukan Kepemimpinan Indonesia di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org– Presiden Joko Widodo menegaskan, kepemimpinan Indonesia di masa depan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan sidang TahunanPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta,Rabu (16/8/2023). Hal itu bukan tentang siapa yang akan memegang tampuk presiden berikutnya. Namun, lebih kepada sanggup atau tidaknya untuk bekerja dengan apa yang sudah dimulai saat […]

  • SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com- Seputar Parlemen menyajikan info terkini mengenai Agenda dan ktivitas para Anggota DPR.RI. Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR.RI) pada periode 2019-2024 memiliki 11 Komisi dari 9 Fraksi Partai Politik yang lolos parlementary treshold. AGENDA KOMISI KAMIS 6/6/2024 KOMISI I PukulL 10.00 Raker Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menkeu dan Panglima TNI Dengn materi sebagai […]

  • Dua Mantan Presiden RI Dianugerahi Gelar Pahlwan Nasional Tahun 2025

    Dua Mantan Presiden RI Dianugerahi Gelar Pahlwan Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah Indonesia menetapkan 10 tokoh masyarakat dari berbagai unsur penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Pengumuman disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Adapun, 2 tokoh yang resmi mendapat gelar Pahlawan Nasional kali ini adalah Presiden ke-2 RI Jenderal Besar TNI Soeharto, dan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) […]

  • Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Kunker ini mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang […]

  • Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS  Golong Tinggi dan Rendah

    Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024. Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau […]

expand_less