Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadat

Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menginisiasi peran-peran sentral seluruh majelis agama, tokoh agama, dan rumah ibadat dalam melaksanakan fungsi sosial untuk merajut kerukunan secara riil di masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Avenzel Hotel Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan ke rumah ibadat di Kota Bekasi.

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial”.

Dalam sambutan pembukaannya, Akmal menekankan bahwa sinergi lintas sektor, tokoh agama, serta penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.

Harmoni sosial bukan hanya soal kerukunan, tetapi juga fondasi kuat untuk merajut kerukunan antar dan intraumat beragama melalui fungsi nyata di masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan peran majelis agama, tokoh agama, dan rumah ibadat bukan hanya berkaitan dengan kehidupan beragama.

Namun, perlu pula inisiasi dalam melaksanakan fungsi sosial, di antaranya membantu penanganan bencana, mendukung ketahanan pangan, memperkuat sektor pertanian, hingga pengembangan inovasi seperti greenhouse demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

“Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk umat beragama untuk membangun ketahanan pangan, karena kebutuhan umat beragama yang paling mendasar adalah pangan. Bisa lakukan lomba greenhouse, seberapa bagus rumah ibadat bisa menanam di antara mereka maka akan terbangun kesamaan dalam kehidupan sosial antarumat beragama,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Akmal juga mengunjungi Musala Jami’atul Khoir di Jalan Perjuangan, Kampung Lebak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang terdampak banjir. Ia juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.

Selain itu, Akmal juga mengunjungi Gereja HKBP di Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kunjungannya itu, ia memberikan apresiasi kepada jemaat yang telah menjalankan fungsi sosial.

Ia menekankan hal ini sebagai wujud nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam membangun harmoni sosial serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

“Kita ingin memberikan apresiasi kepada umat beragama yang ada di rumah ibadat yang mampu memberikan fungsi rumah ibadat bukan hanya sebagai tempat ritual ibadah saja, tapi ikut membantu korban bencana,” ungkapnya.

Adapun Rakornas tersebut dihadiri secara virtual, di antaranya Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Wali Kota Kupang Christian Widodo.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad; Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito; Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Cecep Agus Supriyanta; Kepala Subdirektorat II pada Direktorat II Jaksa Agung Muda yang mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen; Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina Ihsan Ali Fauzi; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah/Koordinator Perencana Anggaran Daerah III yang mewakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Rooy John Erasmus Salamony.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

    Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK. Kembali menggagalkan upaya pemberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga akan diselundupkan ke Negara tetangga yakni Malaysia dengan menggunakan speed boat selodang bermesin Yamaha 40 PK. […]

  • Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sumatera Utara, MSINews.com – Operasi pencarian dan pertolongan korban banjir bandang di Humbang Hasundutan terus dilanjutkan hingga Selasa (12/12). Pencarian dilakukan atas korban yang masih hilang setelah tujuh hari upaya sebelumnya belum membuahkan hasil. Dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara 10 lainnya masih belum ditemukan. Baca juga : Mendes PDTT, Desak PandampinganBantuan […]

  • Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan rakyat RI telah mensahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang. Adapun, Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) secara resmi telah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. “Berikut kami […]

  • Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi. Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019. Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi […]

  • Ketua Pendekar Selalu Mendukung Capaian Kinerja Gubernur Jakarta

    Ketua Pendekar Selalu Mendukung Capaian Kinerja Gubernur Jakarta

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Pendekar (Nderek Pakar) Andi Permadi menegaskan akan terus mengawal dan mendukung apa yang telah dicapai dalam program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Pramono Anung – Rano Karno untuk periode 2025-2030. “Kita selalu mendukung capaian kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur karena kami yakin Beliau selalu mengedepankan kepentingan serta kesejahteraan warga Jakarta,” ungkap Andi […]

  • PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut […]

expand_less