Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik,” ujar Syaiful Huda, dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026 : Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2025).

Huda mengatakan seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. “Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya,” katanya.

Sayangnya, kata Huda hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja gig di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi gig worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. “Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” katanya.

Huda menjelaskan, pekerja gig memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja gig tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja.

“Hubungan kerja pekerja gig perlu didefinisikan ulang. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi juga bukan sepenuhnya pekerja tetap. Maka negara perlu hadir untuk mendefinisikan klasifikasi pelaku gig ekonomi dalam jenis pekerjaan yang sah dan dilindungi di Indonesia,” ujarnya.

RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.

Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG. “RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya. (Tim tedaksi/DS).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, Tanggal Ini Paus Leo XIV Akan Umumkan Uskup Baru Larantuka

    Catat, Tanggal Ini Paus Leo XIV Akan Umumkan Uskup Baru Larantuka

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Paus Leo XIV dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi Uskup baru untuk Keuskupan Larantuka menggantikan Mgr. Fransiskus Kpong Kung yang purnatugas. Adapun,informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Keuskupan Larantuka, RD. Fransiskus Kwaelaga, dalam Surat Pemberitahuan Nomor: KL 440/V.1/X1/2025, Hal Pengumuman Uskup Baru Keuskupan Larantuka kepada Para Imam, Para Frater, Biarawan-Biarawati, dan Seluruh Umat di wilayah gerejani […]

  • Anies dan Muhaimin Resmi Berpasangan di Pilppres 2024

    Anies dan Muhaimin Resmi Berpasangan di Pilppres 2024

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org– Anies Baswedan resmi menggandeng Muhaimin Iskanda sebagai cawapres pemilu 2024. Deklarasi pasangan capres-cawapres berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB , Sabtu (2/9/2023). Dalam siaran pers diterima awak media di Jakarta, tertera tanda tangan Ketua DPW Jatim Halim Iskandar serta sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah per 1 September 2023. Undangan tersebut […]

  • Optimis, Hj.Novita Hardini akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Seni di Indonesia di Senayan 

    Optimis, Hj.Novita Hardini akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Seni di Indonesia di Senayan 

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hj. Novita Hardini Mochamad, S.E., M.E., anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dapil Jawa Timur VII optimis dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana peran dan tugasnya sebagai seorang Legislatif di DPR Pusat. Berangkat dari Seni Peran, Novita berkomitmen memperjuangkan apa yang dititipkan konstituennya. “Sebagai perempuan, saya merasakan campur aduk menjelang hari ini. Ada ketakutan […]

  • Komisi IX Desak Pemerintah Berikan Sanksi Aplikator yang Tak Penuhi BHR ke Driver Ojol

    Komisi IX Desak Pemerintah Berikan Sanksi Aplikator yang Tak Penuhi BHR ke Driver Ojol

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengaku jengkel dan kesal atas sikap dari aplikator gojek online yang tidak mematuhi perintah Presiden Prabowo yang sudah mengintruksikan agat memberikan jatah Bonus Hari Raya (BHR) kepada para driver. Hal ini disampaikan Irma terkait keluhan dan ancaman aksi dari Indonesia — Driver ojek online (ojol) mengancam […]

  • Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Msinews.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Sikka menggelar perkara Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Pub Eltras Kabupaten Sikka,Flores NTT. Berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban. Sidang perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dionisius Siga serta dihadiri […]

  • Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang […]

expand_less