Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik,” ujar Syaiful Huda, dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026 : Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2025).

Huda mengatakan seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. “Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya,” katanya.

Sayangnya, kata Huda hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja gig di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi gig worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. “Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” katanya.

Huda menjelaskan, pekerja gig memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja gig tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja.

“Hubungan kerja pekerja gig perlu didefinisikan ulang. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi juga bukan sepenuhnya pekerja tetap. Maka negara perlu hadir untuk mendefinisikan klasifikasi pelaku gig ekonomi dalam jenis pekerjaan yang sah dan dilindungi di Indonesia,” ujarnya.

RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.

Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG. “RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya. (Tim tedaksi/DS).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Kasatgas Ingatkan, Daerah Terdampak Bencana Segera Percepat Realisasi Tambahan TKD !

    Ketua Kasatgas Ingatkan, Daerah Terdampak Bencana Segera Percepat Realisasi Tambahan TKD !

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, yang sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, daerah terdampak bencana untuk mempercepat segwra merealisasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah. Menurut nya, langkah tersebut penting karena penanganan bencana di Sumatera telah memasuki tahap pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pernyataan […]

  • Kampanye Akbar

    Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengonfirmasi bahwa kampanye akbar terakhir mereka akan berlangsung sesuai jadwal di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, pada Sabtu (10/2), mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Muhammad Syaugi Alaydrus, Kapten Timnas AMIN, mengundang seluruh pejuang perubahan dan relawan untuk hadir dalam kegiatan kampanye Pilpres 2024 ini. […]

  • Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

    Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi […]

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Menko Polkam Pastikan Perbaikan Infrastruktur Komunikasi di Papua Selatan

    Menko Polkam Pastikan Perbaikan Infrastruktur Komunikasi di Papua Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyampaikan empati dan perhatian mendalam atas gangguan komunikasi yang terjadi di wilayah Papua Selatan akibat putusnya kabel laut. Pemerintah memahami kondisi ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat, layanan publik, serta kelancaran komunikasi keluarga dan dunia usaha. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) […]

  • Lestari Moerdijat : Upaya Mengakselerasi Pertumbuhan sektor Pariwisata Harus Ditingkatkan

    Lestari Moerdijat : Upaya Mengakselerasi Pertumbuhan sektor Pariwisata Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata harus ditingkatkan dengan terus mewujudkan berbagai langkah antisipasi untuk menjawab sejumlah tantangan perkembangan zaman. “Sejumlah catatan yang menunjukkan perkembangan wisatawan mancanegara itu harus segera diantisipasi dengan berbagai langkah yang tepat agar upaya mengakselerasi pertumbuhan kedatangan wisatawan mancanegara ke tanah air tercapai,”  kata Lestari Moerdijat […]

expand_less