Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik,” ujar Syaiful Huda, dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026 : Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2025).

Huda mengatakan seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. “Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya,” katanya.

Sayangnya, kata Huda hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja gig di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi gig worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. “Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” katanya.

Huda menjelaskan, pekerja gig memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja gig tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja.

“Hubungan kerja pekerja gig perlu didefinisikan ulang. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi juga bukan sepenuhnya pekerja tetap. Maka negara perlu hadir untuk mendefinisikan klasifikasi pelaku gig ekonomi dalam jenis pekerjaan yang sah dan dilindungi di Indonesia,” ujarnya.

RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.

Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG. “RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya. (Tim tedaksi/DS).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Rakyat Miskin, Komisi VIII DPR Dukung Anggaran Bansos Tak Dipangkas

    Masih Banyak Rakyat Miskin, Komisi VIII DPR Dukung Anggaran Bansos Tak Dipangkas

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mendukung keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran bantuan sosial meski tengah melakukan efisiensi. Menurutnya, Bansos adalah hak rakyat yang kurang mampu dan sudah semestinya tidak dipotong. “Oya tentu saya mendukung itu (anggaran Bansos tidak dipotong). Justru kalau dipotong kehadiran negara diragukan, karena kita tahu masih banyak rakyat yang butuh […]

  • Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rombogan dari tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa massa honorer dari diketahui Banten dan Jawa Tengah (Jateng) menuntut agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera direvisi. “Kita rombongan lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu […]

  • Dua Sungai di Muba Tercemar, POSE-RI Desak Usut Dugaan Fee 5% dari Pengeboran

    Dua Sungai di Muba Tercemar, POSE-RI Desak Usut Dugaan Fee 5% dari Pengeboran

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Organisasi Sosial Kemasyarakatan (Ormas) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin bersama stakeholder lain, agar bergerak cepat menuntaskan masalah pencemaran Sungai Parung dan Sungai Dawas di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). POSE-RI meminta pihak berwenang tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku pencemaran […]

  • Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

    Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi III DPR RI dua hari lagi dijadwalkan akan mengelar acara uji kelayakan atau fit and proper test calon Hakim Konstitusi Minggu-minggu ini. Ada beberapa deretan nama yang akan diuji anggota komisi III DPR RI termasuk rekan satu kelas yakni Asrul Sani Praksi PPP. Baca Juga : Tol .. DPR Sahkan RUU APBN […]

  • “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Oleh : Indra Syahfirman.,S.H MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat. Meskipun perkembangan teknologi ada halnya […]

  • Sah, PAN Dukung HAPAL Maju di Pilkada Sumsel 2024

    Sah, PAN Dukung HAPAL Maju di Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Heri Amalindo dan Popo Ali Murtopo (HAPAL) secara resmi menerima Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) pada Pilkada Gubernur Sumsel 2024. Surat Keputusan (SK) berisi Rekomendasi diterima bacawagub Popo Ali Murtopo dari DPP PAN, ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli […]

expand_less