Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik,” ujar Syaiful Huda, dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026 : Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2025).

Huda mengatakan seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. “Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya,” katanya.

Sayangnya, kata Huda hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja gig di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi gig worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. “Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” katanya.

Huda menjelaskan, pekerja gig memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja gig tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja.

“Hubungan kerja pekerja gig perlu didefinisikan ulang. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi juga bukan sepenuhnya pekerja tetap. Maka negara perlu hadir untuk mendefinisikan klasifikasi pelaku gig ekonomi dalam jenis pekerjaan yang sah dan dilindungi di Indonesia,” ujarnya.

RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.

Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG. “RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya. (Tim tedaksi/DS).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MSINESW.COM-Informasi mengenai seorang nenek tua, usia 62 tahun Hilang, diperoleh Dari masyarakat adat, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Selasa (23/9/2025). “Sampe pagion sahalak nai donganta pejuang dang mulak dope, terjebak diharangan, op denata br h barat umur 62 thn” Demikian pesan S Ambarita, pengurus Lamtoras, Sihaporas, Selasa pukul 08.00 WIB. Ompu […]

  • BGN Prioritaskan Keselamatan Siswa, Kawal Penanganan 80 Siswa yang Masih Dirawat

    BGN Prioritaskan Keselamatan Siswa, Kawal Penanganan 80 Siswa yang Masih Dirawat

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan keselamatan dan kesehatan siswa sebagai prioritas utama dalam penanganan insiden keamanan pangan yang terjadi di MTs dan MA Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, pada 1 September 2026. Berdasarkan data Senin (2/9) pagi, sebanyak 512 siswa telah mendapatkan penanganan. Dari jumlah tersebut, 80 siswa masih menjalani rawat inap, 312 siswa telah […]

  • Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia

    Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (DPP PATRIA) menyampaikan sejumlah agenda strategis terkait perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri. Salah satunya adalah mendorong penguatan pemahaman tentang Migrasi Aman pada Pekerja Migran Indonesia lewat sosialisasi GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman). Selain itu, pendampingan peningkatan […]

  • Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

    Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JENEWA,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Pesan tersebut akan ditegaskan Menaker dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen […]

  • Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Oleh Ariawan, S.AP., M.M., M.H., DEMOKRASI tidak akan pernah tumbuh sehat tanpa kebebasan dan kehadiran media yang independen. Pers bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang menopang sistem politik yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Sebagai wartawan parlemen, kami berada di jantung dinamika politik nasional. Setiap hari kami menyaksikan langsung bagaimana keputusan yang memengaruhi kehidupan jutaan orang […]

  • Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Peringatan Hari Buruh 2026 di Kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jumat 1 Mei 2026 yang disaksikan sekitar 200 ribu perwakilan buruh dari berbagai daerah di 38 Provinsi . Pantaun awak media, sejak pagi peserta mulai bertadangan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka mengenakan pakaian adat masing-masing daerah yang diwakilinya. […]

expand_less