”Putusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.”
MSINEWS.COM-Putusan MK, Kemen PPPA menjadi tonggak demokrasi yang berkeadilan bagi para perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai keputusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.
“Putusan ini merupakan tonggak penting bagi kemajuan demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. Keterwakilan perempuan di tingkat pimpinan AKD bukan hanya soal angka, tetapi juga memastikan perspektif dan pengalaman perempuan hadir dalam setiap kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Arifah dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).
Dikatakan, bahwa, isu rendahnya jumlah perempuan di kursi pimpinan AKD telah lama menjadi sorotan berbagai pihak, hingga sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem menggugat aturan tersebut ke MK. Kemen PPPA sendiri telah menyoroti persoalan ini melalui berbagai forum advokasi, termasuk Seminar Politik Nasional pada November 2024 yang menekankan pentingnya representasi perempuan dalam lembaga legislatif.
Berdasarkan Data Kemen PPPA, hingga September 2025 menunjukkan, Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial memiliki tiga perempuan dalam jajaran pimpinan. Namun, masih ada lima komisi yang sama sekali belum dipimpin oleh perempuan, yakni Komisi I, II, V, VIII, dan XI. Ironisnya, Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan perlindungan anak justru belum memiliki pimpinan perempuan.
Ia menegaskan, bahwa kehadiran perempuan dalam jabatan strategis penting agar isu kesetaraan gender dan perlindungan anak menjadi bagian dari kebijakan publik di seluruh sektor.
“Ketiadaan perempuan dalam pimpinan AKD berpotensi menghilangkan perspektif perempuan dalam kebijakan politik, agama, pertahanan, dan sektor lainnya. Dengan jumlah perempuan Indonesia yang hampir setara dengan laki-laki, kebijakan yang sensitif gender akan memperkuat kualitas pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya diterima awak media di parlemen.
Selain itu, Ia juga mendorong partai politik untuk menindaklanjuti putusan MK dengan langkah konkret, yakni menempatkan kader perempuan terbaik di posisi pimpinan AKD. Menurutnya, perempuan harus diberi kesempatan memimpin tidak hanya di komisi tertentu, tetapi juga di bidang strategis lain yang berdampak luas.
Lanjutnya, Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA berkomitmen memperkuat kerja sama dengan DPR, partai politik, dan organisasi masyarakat sipil guna mengawal penerapan kuota 30 persen perempuan di seluruh struktur pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan gender yang substantif dalam pembangunan nasional.
Adapun, keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi. Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan.
MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini mengenai keterwakilan perempuan pada AKD DPR RI.
Melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024 itu, MK menyatakan setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaganya menghormati sepenuhnya putusan MK tersebut. Ia menilai keputusan ini sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang menjadi komitmen nasional dan internasional.
“DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Faktanya, setengah penduduk Indonesia adalah perempuan, sehingga kehadiran mereka dalam kepemimpinan politik sangat penting,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/11).Tim red./ds.

