Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dari 139 TAP MPR sejak 1960, Ada 104 Sudah Dicabut, Sisanya Masih Berlaku

Dari 139 TAP MPR sejak 1960, Ada 104 Sudah Dicabut, Sisanya Masih Berlaku

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Pernyataan itu disampaikan oleh
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Martin Hutabarat di Jakarta,Rabu (17/9/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa,banyaknya ketetapan MPR (TAP MPR) yang hingga kini belum ditindaklanjuti dalam bentuk undang-undang.

Ia pun mengingatkan, TAP MPR Nomor I Tahun 2003 yang menjadi dasar hukum keberlakuan sejumlah ketetapan, harus segera diimplementasikan agar tidak terus diabaikan.

“Dari 139 TAP MPR sejak 1960, 104 sudah dicabut. Sisanya masih berlaku sampai ada undang-undang yang menggantikannya. Masalahnya, banyak yang belum ditindaklanjuti,” kata Martin dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/9/2025).

Lanjut dia, bahwaTAP MPR terkait etika kehidupan berbangsa dan pemberantasan KKN seharusnya dijadikan prioritas. Menurutnya, hilangnya nilai etika politik dan maraknya korupsi menunjukkan urgensi implementasi TAP tersebut.

“Kalau sudah ada undang-undang, TAP MPR otomatis tidak berlaku. Tapi jangan dibiarkan menggantung tanpa tindak lanjut. Ini momentum memperkuat etika berbangsa dan pemberantasan KKN,” tegas nya.

Martin Hutabarat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema ‘Evaluasi Keberadaan TAP MPR 1/2023 Tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR Tahun 1960 s/d 2002’ atas keeja sama Humas dan Pemberitaan DPR RI dengan para wartawan Parlemen yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). ** Tim redaksi/dl.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen TNI AD Pertahankan Predikat Juara Umum Piala Panglima TNI

    Kontingen TNI AD Pertahankan Predikat Juara Umum Piala Panglima TNI

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kontingen TNI Angkatan Darat berhasil mempertahankan predikat juara umum pada Pertandingan Olahraga Piala Panglima TNI Tahun 2023, yang digelar di Kompleks Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). Keberhasilan TNI AD di ajang yang ditutup secara resmi oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, mewakili Panglima TNI Laksamana TNI […]

  • Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan. “Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan […]

  • Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan tersebut, dengan Nomor 178/PUU/PAN.MK/AP3/12/2023, menyoal Pasal 7 Ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Baca […]

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

  • Jamaah Haji Mulai Tiba di Tanah Suci, Petugas Diminta Beri Layanan Optimal

    Jamaah Haji Mulai Tiba di Tanah Suci, Petugas Diminta Beri Layanan Optimal

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta kesiapan petugas seiring kedatangan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Meskipun jumlah petugas haji tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu tapi bukan menjadi alasan untuk memberikan layanan optimal kepada para jamaah. “Tugas utama petugas haji adalah melayani […]

  • Wakasat Binmas Polres Jaktim, Buat Unik Pimpin Upacara di SMPN 6

    Wakasat Binmas Polres Jaktim, Buat Unik Pimpin Upacara di SMPN 6

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakasat Binmas Polres Jakarta Timur, AKP Heru Sugiarto, menjadi inspektur upacara di SMP Negeri 6 Jakarta. Rasa penuh khidmat, siswa-siswi berbaju putih-biru mengikuti upacara dengan tertib di halaman sekolah. Dalam amanatnya, AKP Heru menyoroti pentingnya pemahaman siswa terkait kemajuan teknologi yang semakin modern. Baca juga : KSAD Dudung Abdurachman Akui Kinerja Mantap […]

expand_less