Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar.

Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi hitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini yang saat ini sedang dihitung oleh teman-teman di BPKP,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip msinews.com Rabu (17/9).

Menurut Budi, penyidik KPK masih memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti. Ia menegaskan, penahanan akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara rampung.

“Nanti kami akan segera update dan umumkan terkait dengan proses penyidikan perkara ini. Karena KPK tentu juga berharap setiap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Mandek Sejak Awal 2024

Kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI ini sempat mandek lebih dari satu tahun sejak penetapan tersangka pada Januari 2024.

KPK telah menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar bersama enam orang lainnya, yakni Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 yang diterbitkan 19 Januari 2024. Kasus ini sendiri diduga terjadi pada kurun waktu tahun 2020.

Penahanan Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

KPK memastikan penahanan tersangka, termasuk Sekjen DPR RI, hanya menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPKP. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Dengan begitu, publik diharapkan terus memantau jalannya proses hukum kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR RI yang sudah lama menyita perhatian masyarakat.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Kemensos, DPR dan Pendamping PKH, Apdet Data Dibereskan Rapih dan Jelas

    Silaturahmi Kemensos, DPR dan Pendamping PKH, Apdet Data Dibereskan Rapih dan Jelas

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kementrian Sosial (Kemensos) RI melalui Plt. Sekretaris Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Robben Rico beserta Anggota Komisi VIII DPR RI Moh Hasbi Asyidiki mengapresiasi kinerja para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya dengan tingginya semangat para pendamping, kemiskinan bisa diminimalisir. Ruben menitipkan kepada pendamping agar bekerja disiplin dan konsentrasi penuh. Sebab kata dia penyaluran bantuan […]

  • MAKI: Ketua KPK Main Retorika, Exsen nya Kejar Harun Masiku

    MAKI: Ketua KPK Main Retorika, Exsen nya Kejar Harun Masiku

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman mengaku kecewa atas pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan terus melakukan pencarian dan menerbitkan surat perintah penangkapan buron Harun Masiku. Boyamin menilai pernyataan Firli dari dulu sekadar narasi atau retorika yang tidak menunjukkan hasil. Selain itu, pernyataan tersebut bisa dibaca sebagai upaya tawar-menawar […]

  • Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan -Sumsel,masih menyisahkan perkara panjang,meskli proses pilkada serentak 2024 sudah selesai,bahkan gubernur dan wakil terpilih 2025-2030 yakni Herman Deru – Cik Ujang (HD-CU) telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidennan, serta sudah mengikuti Retert Kepala Daerah di Akmil 21-28 Frebuari […]

  • Mendagri Apresiasi Komisi II DPR Atas Dukungan Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026

    Mendagri Apresiasi Komisi II DPR Atas Dukungan Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II DPR RI atas dukungannya terhadap peningkatan kualitas program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran (TA) 2026. Ia menjelaskan, pada 2026 mendatang, program kerja Kemendagri terbagi menjadi empat aspek. Di antaranya program dukungan manajemen, program tata kelola kependudukan, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan […]

  • Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

    Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi masih terus mendalami kegiatan bertema “Metamorfoshow” yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan diduga terkait dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara tersebut. Baca juga : Sandiaga Uno: Koalisi Solid dan Fokus […]

  • Waspada El Nino, Mendagri Ajak Daerah Salurkan Bansos dan Optimalisasi BTT

    Waspada El Nino, Mendagri Ajak Daerah Salurkan Bansos dan Optimalisasi BTT

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian, mengimbau kepada seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya fenomena alam El Nino. Berdasarkan prakiraan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak peristiwa El Nino diantisipasi terjadi pada bulan Agustus hingga September 2023. Menanggapi […]

expand_less