Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar.

Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi hitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini yang saat ini sedang dihitung oleh teman-teman di BPKP,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip msinews.com Rabu (17/9).

Menurut Budi, penyidik KPK masih memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti. Ia menegaskan, penahanan akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara rampung.

“Nanti kami akan segera update dan umumkan terkait dengan proses penyidikan perkara ini. Karena KPK tentu juga berharap setiap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Mandek Sejak Awal 2024

Kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI ini sempat mandek lebih dari satu tahun sejak penetapan tersangka pada Januari 2024.

KPK telah menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar bersama enam orang lainnya, yakni Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 yang diterbitkan 19 Januari 2024. Kasus ini sendiri diduga terjadi pada kurun waktu tahun 2020.

Penahanan Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

KPK memastikan penahanan tersangka, termasuk Sekjen DPR RI, hanya menunggu hasil final perhitungan kerugian negara dari BPKP. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Dengan begitu, publik diharapkan terus memantau jalannya proses hukum kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR RI yang sudah lama menyita perhatian masyarakat.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guspaedi Ingatkan Pembenahan Data Pemilih Ganda Menjelang Pemilu 2024.

    Guspaedi Ingatkan Pembenahan Data Pemilih Ganda Menjelang Pemilu 2024.

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, Ingatkan potensi data pemilih ganda yang perlu segera diatasi oleh penyelenggara pemilu.  Ia menyampaikan harapannya agar KPU dan pemangku kebijakan lainnya segera mengatasi masalah pemilih ganda yang telah diekspos oleh media massa. Baca juga : Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika “Tindakan ini […]

  • Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan akhirnya mengundurkan diri . Hal tersebut buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia berharap pengunduran diri Samuel tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung. “Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan […]

  • Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum,HAM,dan Keamanan, menilai Badan Nasional Penanggulana Terorisme (BNPT) telah berhasilkan hadirkan situasi kondusif di momen Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Terbukti, tidak adanya gangguan terorisme dan radikalisme dalam menyambut perayaan suci Umat Islam ini. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Jakarta,Jumat (12/4/2024). […]

  • Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

    Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badai korupsi tengah menerpa artis ternama Sandra Dewi dan keluarganya. Suaminya tercinta, Harvey Moeis, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk. Kejagung tidak hanya menangkap Harvey Moeis, tetapi juga telah menyita uang senilai Rp 76 miliar beserta logam mulia dari kediaman Sandra Dewi dan […]

  • Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Menerima Delegasi CPPCC

    Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Menerima Delegasi CPPCC

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menerima delegasi Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) –lembaga setara MPR di Tiongkok, di Ruang Delegasi Lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dalam kesempatan itu, Sultan menekankan bahwa,hubungan Indonesia dan Tiongkok terus menunjukkan penguatan signifikan seiring komunikasi intensif antar-pemerintah maupun lembaga legislatif kedua negara. Dijelaskan […]

  • Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR.RI , Yandri Susanto. “Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya,” kata Yandri  kepada awak media di Jakarta […]

expand_less