Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat.

Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Pihak wajib pajak hanya melakukan pembayaran sebanyak 2 (dua) bulan pertama dari periode cicilan selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

Dalam konferensi pers Jumat 15 Agustus 2025 di Jakarta dikatakan bahwa Muhammad Marzuki mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Terhadap PT. Asiana Senopati pengembang apartemen mewah Two Senopati di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, yang mana Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/8/2025) dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

Langkah hukum ini ditempuh setelah PT Asiana Senopati, yang dipimpin Loemongga HS istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita gagal melunasi kewajiban pembayaran jual beli tanah senilai total Rp 76,96 miliar sebagaimana tertuang dalam Putusan Perdamaian (Akta Van Dading) PN Jakarta Selatan Nomor 880/2024.

“Dalam kesepakatan, pembayaran dilakukan secara cicilan selama 36 bulan. Namun, pihak PT Asiana Senopati hanya membayar dua kali cicilan di awal dengan total Rp 2,5 miliar. Sisa kewajiban sebesar Rp 74,46 miliar tidak dibayar hingga lebih dari satu tahun,” ujar Ruben Siregar selaku kuasa hukum Muhammad Marzuki,

Putusan perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut mewajibkan PT Asiana Senopati membayar penuh utangnya tanpa pengecualian. Namun, menurut Muhammad Marzuki, berbagai upaya negosiasi hingga teguran resmi tidak menghasilkan pembayaran. Bahkan, ia mengaku sempat dilaporkan balik ke polisi atas dugaan penggelapan, yang menurutnya tidak berdasar.

Dikisahkan bahwa, Permohonan PKPU diajukan sebagai langkah hukum terakhir agar kewajiban pembayaran dapat dipaksa melalui mekanisme pengadilan niaga.

“Kami berharap proses PKPU ini akan melindungi hak klien kami dan juga membuka kesempatan bagi kreditur lain yang mungkin mengalami kerugian serupa,” tambah Ruben.

Lanjut Ruben diketahui, sengketa bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati–SCBD yang akan digunakan untuk pembangunan apartemen Two Senopati. Awalnya, kesepakatan dilakukan melalui pemberian unit apartemen, namun kemudian diubah menjadi pembelian tunai.

“Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asiana Senopati maupun Loemongga HS belum memberikan tanggapan resmi. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dijadwalkan menentukan tanggal sidang pertama permohonan PKPU tersebut dalam waktu dekat.”tutupnya.//

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beban Biaya Rp713 Miliar Penerbangan Haji Disorot DPR

    Beban Biaya Rp713 Miliar Penerbangan Haji Disorot DPR

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi VIII DPR RI,Hj. Mahdalena mempertanya kan beban tambahan sebesar Rp713 miliar akibat kenaikan biaya penerbang an dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah RI membuka perjanjian atau kontrak dengan pihak penerbangan untuk memastikan dasar pembebanan biaya tersebut. Mahdalena menyebut, nilai tambahan biaya tersebut bukan jumlah yang kecil […]

  • Tak Gentar Aliansi Karyawan PT. PRLI Kembali Geruduk MA ke Tiga Kali

    Tak Gentar Aliansi Karyawan PT. PRLI Kembali Geruduk MA ke Tiga Kali

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ratusan anggota Aliansi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) dengan penuh semangat kembali untuk ke tiga kalinya menggelar aksi protes di depan Mahkamah Agung (MA). Mereka menyuarakan keadilan dalam kasus merek Polo By Ralph Lauren. Masa terus mendesak ketua MA untuk menyelidiki tindakan tiga hakim yang diduga memihak tersangka dan orang […]

  • Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin Usulkan Dibangun Akademi Hingga Tekan Tiga Hal?

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, menyampaikan usul agar dibangun Akademi Fokasi Tiongkok-Asean. Usulan konkrit dinyatakan PM Li Qiang kepada Wapres saat pertemuan antara kedua tokoh negara dalam kerja sama di bidang ekonomi dan pendidikan. Fokus bahasan antara kedua tokoh itu adalah memperdalam dan memperluas hubungan antara kedua negara yang selama ini memang […]

  • Terkuak! Revolusi Ekonomi Desa Dimulai, Dana Kopdes Siap Guyur 1 Juli

    Terkuak! Revolusi Ekonomi Desa Dimulai, Dana Kopdes Siap Guyur 1 Juli

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan telah memastikan plafon dana revitalisasi Koperasi Desa atau Kopdes akan siap digunakan mulai 1 Juli 2025. Hal ini menjadi angin segar bagi perekonomian Desa di seluruh Indonesia. “Ini adalah langkah awal dari program ambisius pemerintah untuk mengubah Kopdes menjadi motor penggerak ekonomi di akar rumput,” […]

  • Raja Salman : Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

    Raja Salman : Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataannya yang menandai dimulainya Ramadan, Raja Salman dari Arab Saudi menyoroti pentingnya masyarakat internasional untuk menghentikan kejahatan brutal yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. “Sangat menyedihkan bagi kita bahwa datangnya bulan Ramadhan tahun ini bertepatan dengan serangan yang sedang berlangsung yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina,” ucap Raja Salman yang dirilis […]

  • Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan rakyat RI telah mensahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang. Adapun, Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) secara resmi telah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. “Berikut kami […]

expand_less