Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya,msinews.com-Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur menjadi korban konflik antara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025.

Adapun, para atlet cabang olahraga anggar yang sudah bertanding resmi kini dinyatakan ikut turnamen ilegal, meski mengantongi SK Gubernur dan mengikuti aturan teknis resmi Porprov.

Menanggapi hal tersebut, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur melayangkan seruan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menpora Dito Ariotedjo, meminta intervensi langsung dan evaluasi terhadap lembaga olahraga nasional.

“Ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap anak-anak berprestasi,” kata Agustinus Tedja G. K. Bawana selaku Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, dalam keterangan tertulis diterima awak media Jumat, 25 Juli 2025.

Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur menilai, dampak dari konflik ini meliputi pencabutan medali, tidak adanya sertifikat resmi, hilangnya hak bonus, serta tekanan psikologis berat. Mereka juga menyebut telah terjadi pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak dan hukum perdata.

Oleh karena itu, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur mendesak pemerintah pusat dan daerah mengembalikan hak-hak atlet, memulihkan kondisi psikologis mereka, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

“Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kami mohon, hadirkan keadilan untuk anak-anak ini. Karena tidak ada kebanggaan bangsa tanpa penghormatan pada peluh perjuangan generasi penerusnya,” pungkasnya.

Dampak Psikologis dan Sosial Karakter Atlet 

Hal tersebut bukan sekadar polemik administratif. Ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap anak-anak berprestasi. Adapun dampak langsung yang terjadi:

* Penghentian pengakuan hasil pertandingan, termasuk pencabutan hak atas medali emas, perak, dan perunggu
* Tidak diberikan sertifikat resmi keikutsertaan
* Penghapusan hak atas kompensasi/bonus dari Pemkab/Pemkot
* Tekanan psikologis yang berat akibat tidak diakuinya perjuangan mereka
* Hilangnya kepercayaan terhadap sistem olahraga daerah dan nasional.

Kami menilai bahwa terjadi pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan anak dan asas keadilan hukum:
* Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
* Pasal 59 ayat (2): Negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi konflik
* Pasal 76C: Dilarang melakukan atau membiarkan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan psikologis sistemik
* KUHPerdata (Pasal 1365): Perbuatan melawan hukum yang merugikan anak dapat digugat secara perdata
* Perspektif Pidana: Pengabaian kewajiban lembaga negara dan pelanggaran administratif berat berpotensi menjadi delik jabatan atau pelanggaran etik.

Kami dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, dengan ini menyatakan:

* Mengecam keras pengabaian terhadap hak dan perjuangan atlet anak
* Menuntut Gubernur Jatim, para Bupati/Wali Kota, DPRD, KONI, dan Dispora untuk:
– Mengembalikan hak-hak 180 atlet, termasuk pengakuan hasil pertandingan dan hak kompensasi
– Melakukan pemulihan psikologis kepada para atlet anak
– Memohon kepada Presiden dan Kemenpora untuk:
– Mengintervensi persoalan ini secara langsung
– Mengevaluasi struktur KONI & KOI secara nasional
– Memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Jangan biarkan anak-anak kehilangann harapan
Hari ini mereka dicurangi, dilemahkan, dan dihancurkan semangatnya. Bila ini dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan generasi juara.// Tim redaksi msinews.com/dm.

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persoalan PPDB Nadiem Sebut Kenah Getahnya Setiap Tahun

    Persoalan PPDB Nadiem Sebut Kenah Getahnya Setiap Tahun

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta_Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang dipermasalahkan saat ini merupakan kebijakan yang dibuat oleh Muhadjir Effendy. Nadiem mengaku hanya melanjutkan kebijakan seleksi tersebut. Menurutnya, setiap tahun pihaknya terkena getah atas penerapan sistem seleksi PPDB jalur zonasi. “Kita kena getahnya setiap tahun karena […]

  • Wamensos Serahkan Bantuan Korban Banjir Grobokan  Ini Pesannya

    Wamensos Serahkan Bantuan Korban Banjir Grobokan  Ini Pesannya

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Grobogan,msinews.com – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyerahkan bantuan kepada para korban terdampak bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan itu, Wamensos Agus Jabo mengatakan pemerintah selalu berada di tengah-tengah masyarakat. “Jadi yang penting bagaimana masyarakat yang terdampak banjir, kita jaga mereka supaya mereka tetap tenang, […]

  • Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto mengundang para Pimpinan Partai Politik dan tiga pimpinan DPR/MPR/DPD RI ke Istana Negara,pada Minggu 31 Agustus 2025. Lalu,apa saja pernyataan penting dari Presiden kepada tiga pimmpinan parlemen ;Ketua DPR.RI,Ketua MPR RI,  Ketua DPD RI, serta para Pimpinan Partai Politik dalam pertemuan khusus itu. Berikut redaksi menayangkan secara utuh pidato Presiden Prabowo di […]

  • Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024). “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa […]

  • Tinta Emas buat Polda Sumsel: Capai Penghargaan Reformasi Birokrasi Polri WBK WBBM Versi Musrenbang Polri 2024

    Tinta Emas buat Polda Sumsel: Capai Penghargaan Reformasi Birokrasi Polri WBK WBBM Versi Musrenbang Polri 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) Polri 2024 berlangsung di The St Regis Jakarta, Rajawali Place Jl HR Rasuna Said Kav. B/4 Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (08/07/), menjadi momen spesial bagi jajaran Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Dalam Musrenbang tersebut, Polda Sumsel berhasil meraih beberapa penghargaan pembangunan Zona Integritas Reformasi Birokrasi Polri […]

  • Pakar Hukum: Adelin Lis Berhak Ajukan PK Kedua Novum Baru

    Pakar Hukum: Adelin Lis Berhak Ajukan PK Kedua Novum Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito mengungkapkan Adenlin Lis Berhak Ajukan Peninjauan kedua dengan Novum Baru. Ia menyebut, jika putusan pertama belum memenuhi rasa keadilan. Hal tersebut disampaikan, seorang pakar hukum, Margarito dalam memberikan pandangannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Direktur Keuangan PT. Keang Nam Developmen Indonesia (KNDI), […]

expand_less