Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani mengatensi khusus perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Dewi mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.

“Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi,” ujar Dewi kepada wartawan, Sabtu (12/7/25)

Kasus ini mencuat ke publik setelah keterangan resmi disampaikan oleh Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, yang menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal dunia setelah mengikuti sebuah pesta bersama dua atasannya, Kompol IMY dan Ipda HC, serta dua perempuan berinisial P dan M di sebuah vila bernama Villa Tekek.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini. Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata publik,” beber Dewi.

Dewi Juliani menyoroti sejumlah poin krusial yang menurutnya perlu dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat.

Brigadir Nurhadi diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan obat penenang riklona. Dewi menegaskan bahwa harus ada pengungkapan siapa yang memberikan zat tersebut dan bagaimana zat itu bisa berada di lokasi pesta. Apalagi, dua atasan korban ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Informasi bahwa korban sempat merayu salah satu perempuan di lokasi sebelum meninggal dunia menjadi bagian penting yang perlu didalami.

“Apakah tindakan tersebut memicu tindak kekerasan? Apakah ini terkait dengan luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban? Semua harus diurai secara objektif,” tutur Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Minimnya Rekaman CCTV

Dewi juga menyoroti minimnya hasil rekaman CCTV di area kolam tempat korban ditemukan tewas.

“Minimnya bukti visual dari lokasi utama kejadian jelas menghambat transparansi dan pengungkapan fakta. Kepolisian perlu menjelaskan secara teknis mengapa ini bisa terjadi seperti itu serta mengumpulkan bukti pendukung visual lainnya,” tambahnya.

Hasil forensik menunjukkan bahwa Brigadir Nurhadi mengalami patah pada bagian lidah, luka di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, serta memar di kepala. Diduga kuat korban dicekik sebelum akhirnya tenggelam dalam keadaan tidak sadar.

“Ini bukan kasus biasa. Dugaan penganiayaan berat telah muncul, dan ini harus ditindak dengan serius dan tanpa kompromi,” tegas Dewi Juliani.

Kompol IMY, Ipda HC, dan M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dewi mengapresiasi langkah cepat kepolisian, namun menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua perwira polisi harus dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani

“PTDH itu bukan hanya sanksi administratif, tetapi bentuk komitmen etis dan moral institusi Polri terhadap keadilan,” ungkapnya.

Perlu Optimalisasi Peran Bhayangkari

Pada sisi lain, Dewi berharap agar para Bhayangkari memiliki peran aktif guna menjaga dan menjadi pengingat agar para suami, sebagai anggota Polri dapat menjauhi penyimpangan baik perilaku, etik maupun hukum.

Bagi Dewi, Bhayangkari adalah tonggak ketahanan keluarga yang memiliki multi peran, sebagai isteri menjaga harkat martabat suami, sebagai ibu mempersiapkan generasi penerus, dan sebagai Bhayangkari menjaga keseimbangan dan harmoni interaksi sosial, guna turut menjaga marwah Polri.

“Kapolri perlu melakukan upaya Re-Optimalisasi peran Bhayangkari yang bermakna dan berdampak”, tukas Dewi.

Lebih jauh, Dewi Juliani menekankan bahwa pengungkapan menyeluruh terhadap kasus sebagai upaya untuk melindungi institusi Polri dari perilaku menyimpang oknum anggotanya yang dapat merusak citra dan kehormatan kepolisian di mata masyarakat.

“Apalagi dalam hal “perkeliruan bersama” atau “kenakalan terpimpin”, hingga mengakibatkan kematian, ketegasan pimpinan Polri adalah mutlak”, pungkas legislator dapil Riau ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kasus wafatnya Acuan atau Herdi Sibolga warga Jakarta Utara (Jakut) pada tahun 2018 lalu, masih menjadi topik hangat dan Kontroversi. MSPI menduga pelaku dilepaskan setelah dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu. Kaaus Acuan menjadi  sorotan MSPI  (Monitoring Saber Pungli Indonesia) Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Thomson Gultom mengatakan kinerja Penegak […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

  • Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

    Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JENEVA,MSINEWS.COM— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia mencatat capaian positif di forum ketenagakerjaan internasional. Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC). Menaker mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan […]

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

  • BNPB Tambah 238 Unit Huntap Mandiri Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

    BNPB Tambah 238 Unit Huntap Mandiri Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    LARANTUKA,MSINEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pemulihan pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dengan menyiapkan pembangunan tambahan 238 unit hunian tetap (huntap) mandiri bagi warga terdampak yang saat ini masih menempati hunian sementara (huntara). Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten […]

  • Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah menjadi narasumber pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045, Senin (22/4/2024) melalui video conference. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang serta dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Pimpinan Daerah, Tenaga Ahli LP2SP, akademisi, dan tokoh masyarakat. […]

expand_less