Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut.

“Yang kami lihat saat ini, hanya PT Gag Nikel yang ditindak, sementara tiga perusahaan swasta yang lebih parah tidak disentuh sama sekali,” ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Bambang menjelaskan, PT ASP, perusahaan asal Tiongkok, telah terindikasi melakukan pelanggaran pidana berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima oleh Komisi XII DPR RI. Perusahaan ini disebut menyebabkan pencemaran dan merusak ekosistem laut di wilayah operasinya.

Sementara itu, PT KSM diketahui telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024. Bambang menyebut lokasi tambangnya berada sangat dekat dengan kawasan konservasi Raja Ampat, sehingga berisiko besar terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Adapun PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun disebut belum memiliki izin lingkungan yang sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

Ironisnya, kata Bambang, justru PT Gag Nikel—yang merupakan anak usaha BUMN PT Antam—yang ditindak oleh pemerintah melalui penghentian sementara operasional. Padahal, menurut informasi Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan ke Komisi XII, PT Gag hanya melakukan pelanggaran minor dan dikenai kewajiban melakukan perbaikan terhadap pengawasan pengelohaan lingkungan dan juga wilayah operasinya agak jauh dari kawasan wisata Raja Ampat.

Bambang menambahkan, dari informasi diterima Komisi XII DPR, izin PT GAG adalah ijin kontrak karya. Sementara izin tiga perusahaan swasta adalah izin pemerintah setempat. Secara derajat perijinan sangat berbeda jauh antara Kontrak Karya dengan ijin dari Pemda. Bahkan infonya PT KSM ijinnya diterbitkan oleh Bupati, dan Kontrak Karya PT GAG sudah terbit sebelum kabupaten Raja Ampat terbentuk.

“Tiga perusahaan swasta ini adalah. perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” tegas Bambang.

Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup disebut akan segera melakukan kunjungan langsung ke lokasi ketiga perusahaan tersebut untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Bambang menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam menyaksikan kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat.

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil. Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, Bambang mendorong agar izin operasional ketiga perusahaan tersebut dicabut secara permanen.

“Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” tutupnya. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com – Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat – Senin, 11 Maret 2024, sore hari, menjadi saksi ketegangan saat seorang warga, Samanan, menjadi korban serangan harimau Sumatera. Beruntungnya, Samanan berhasil selamat dari serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas setempat oleh rekannya yang turut berkebun di wilayah Cibitung, Sukamarga. Menurut sumber […]

  • Pemerintah Daerah Wajib Uji Sampel MBG untuk Cegah Keracunan

    Pemerintah Daerah Wajib Uji Sampel MBG untuk Cegah Keracunan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan uji sampling terhadap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah Pemkot Pangkalpinang ini dilakukan untuk memastikan setiap makanan program MBG yang dikonsumsi oleh para siswa benar-benar aman dan layak saji. “SPPG harus melakukan pengujian makanan sebelum […]

  • Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Vatikan,Roma,msinews.com-Bisa berziarah rohani ke Vatikan tentu menjadi dambaan dan impian setiap orang Katolik. Di Vatikan peziarah dari seluruh dunia dapat mengikuti audiensi umum bersama Paus Fransiskus, yang menjangkau umatnya secara langsung, Peziarah juga dapat mengikuti Angelus hari Minggu yang didaraskan dari balkonnya di Istana Kepausan, atau melambaikan tangan bersama ribuan umat beriman dari gereja universal […]

  • Shin Tae Yong Dapat Hadiah 2 Unit Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah

    Shin Tae Yong Dapat Hadiah 2 Unit Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rezeki memang tidak kemana-mana. Itu kata orang bijak. Dan kalimat itu harus diamini oleh Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong,asal negara gingseng itu. Betapa tidak, dalam hitungan jam, setelah anak asuhnya berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024,Jumat (26/4/2024) dini hari, Shin Tae-yong dibanjiri rezeki mendapatkan hadiah dari PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berupa dua […]

  • Gelar RDP dengan Korlantas Polri , DPR RI Minta Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak

    Gelar RDP dengan Korlantas Polri , DPR RI Minta Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi III atau komisi hukum, menyarankan Korlantas Polri untuk mau diaudit perihal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III Benny Kabur Harman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) pada Rabu (4/12/2024). Awalnya Benny K Harman mengatakan bahwa […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

expand_less