Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining.

Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal mining atau pertambangan ilegal di wilayah Jambi.

“Dua artis senior dugaan keterlibatan di illegal mining atau pertambangan ilegal di Jambi, Tapi sampai hari ini keterlibatan dua artis senior ini belum diperiksa sampai sekarang jadi kita datang ke sini untuk mendesak Mabes Polri untuk memeriksa,” ujar Frandy kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 28 Mei 2025.

Selain itu Frandy menjelaskan bahwa desakan terhadap Mabes Polri untuk segera mengungkap kasus dugaan yang melibatkan Roy Marten dan Dwi Yanuas Didi dalam kasus Illegal Mining tersebut, supaya terang benderang sehingga kasus tersebut selesai.

“Sejauh mana keterlibatan dua artis senior ini ya, kita mendesak biar supaya terbuka karena dia pernah masuk ke lokasi tambang, karena waktu itu izin usahanya dipegang oleh klien kami selaku pemegang saham, dinamikanya berubah ya itu persoalan lain tapi pada saat itu kita duga memang ada penambangan ilegal yang dilakukan Herman Trisna dan kawan-kawan,” kata Frandy.

Frandy mengungkapkan dirinya meresa aneh terhadap kasus dugaan illegal Mining yang melibatkan Roy Marten dan Herman Trisna pihak Kepolisian sampai ini belum memeriksa Roy Marten dan Herman Trisna, sementara dalam kasus tersebut, padahal sudah jelas ada salah satu orang yang menjadi tersangka.

“Menjadi Pertanyaan kenapa sampai sekarang enggak tuntas gitu loh padahal ada satu tersangka Yos milliano, Kenapa enggak ditangkap, ngapain gitu dia itu kan harus diperiksa, selama ini Masa enggak diperiksa,” ungkap Frandy.

Diketahui dalam kasus dugaan illegal Mining atau pertambangan ilegal Roy Marten dan Herman Trisna dilaporkan ke Mabes Polri Rabu 28 Mei 2025 dengan Nomor LP/A/64/X/2023/SPKT.DITTPIDTER/BARESKRIM POLRI.

Mengutip pernyataan Frandy, dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang terjadi masih berada dalam rentang waktu ketika kliennya tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di PT. Bumi Borneo Inti.

Namun, faktanya, berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Pemegang Saham PT Bumi Borneo Inti Nomor 07 tertanggal 5 Maret 2021, saat aktivitas ilegal tersebut berlangsung, Herman Trisna sudah tidak lagi memiliki hak atau kedudukan di perusahaan tersebut.

Kendati demikian, Herman Trisna diduga tetap aktif melakukan kegiatan penambangan secara ilegal, dibuktikan dengan adanya surat addendum tertanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani olehnya dalam kapasitas sebagai Direktur.

Surat tersebut memberikan perintah kerja kepada pihak ketiga untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT. Bumi Borneo Inti, padahal pada saat itu kepemilikan dan kepengurusan sah berada di bawah kendali kliennya bernama Daniel Candra.

Akibat tindakan tersebut, perusahaan terpaksa menghentikan seluruh aktivitas penambangan per 30 Juli 2022 dan selanjutnya melaporkan dugaan kegiatan ilegal ke Polda Jambi pada 26 Agustus 2022.

Menyusul kekisruhan yang ditimbulkan, Kementerian ESDM menonaktifkan akun MOMS PT. Bumi Borneo Inti melalui surat resmi Nomor: B-1353/MB.05/DBB.OP/2022 tertanggal 3 November 2022.

“Ini menegaskan dua hal: pertama, Herman Trisna tidak memiliki dasar hukum untuk menjalankan aktivitas atas nama perusahaan, dan kedua, secara regulasi perusahaan telah dibekukan aksesnya untuk menjalankan kegiatan operasional,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, dokumentasi yang berhasil mereka himpun menunjukkan keterlibatan dua figur publik, yaitu Roy Marten dan Dwi Yanuas Didi, yang tampak memasuki lokasi tambang dan melakukan kegiatan serta kunjungan ke beberapa instansi, termasuk TNI.

“Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apa dasar kehadiran mereka di wilayah tambang PT. Bumi Borneo Inti? Apakah mereka turut terlibat atau hanya sekadar menjadi tamu?” kata Frandy.

Kecurigaan ini makin menguat pasca pernyataan Roy Marten di media massa yang seolah menuding kliennya terlibat dalam penambangan ilegal, padahal perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Sengeti tidak berkaitan dengan aktivitas tambang.

“Keaktifan Roy Marten dalam menanggapi perkara ini patut didalami lebih lanjut, khususnya dalam konteks kemungkinan keterlibatan berdasarkan Pasal 55 KUHP, yang menyebutkan bahwa pihak yang menyuruh, membantu, atau turut serta melakukan tindak pidana dapat dikenai sanksi pidana,” ucapnya.

Parahnya lagi, sambung dia, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menyebabkan insiden kebakaran batu bara di tahun 2024 yang berdampak pada pencemaran udara dan korban dari masyarakat sekitar.

Batu bara yang terbakar sebelumnya telah disegel Mabes Polri dalam perkara yang sama, namun tetap berada di lokasi dan akhirnya menimbulkan kerusakan lingkungan.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpar Widiyanti Beberkan 7 Capaian Sektor Pariwisata Indonesia di Tahun 2024

    Menpar Widiyanti Beberkan 7 Capaian Sektor Pariwisata Indonesia di Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata atau Kemenpar menyampaikan hasil capaian sektor Pariwisata Indonesia di tahun 2024. Widiyanti Putri Wardhana menilai bahwa, pencapaian sektor pariwisata di tahun 2024 memberikan kontribusi nyata terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya. Penegasan tersebut disamapaikan […]

  • Menkeu

    Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kepala Biro Komunikasi […]

  • Edukasi Sawit Patahkan Mitos Negatif Banyak Orang

    Edukasi Sawit Patahkan Mitos Negatif Banyak Orang

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Edukasi Sawit Patahkan Mitis bidang Perkebunan kelapa sawit, menjadi tulang punggung ekonomi di berbagai negara, terutama Indonesia. Namun seringkali mendapat sorotan negatif dalam konteks lingkungan sosial. Edukasi Sawit disampaikan Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan idukasi mengubah persepsi buruk masyarakat terhadap kelapa sawit. Baca Juga […]

  • 73 Golongan Umat Nabi di Akhir Zaman ‘Yuk Baca’ Ini Ciri-cirinya yang Bakal Selamat

    73 Golongan Umat Nabi di Akhir Zaman ‘Yuk Baca’ Ini Ciri-cirinya yang Bakal Selamat

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Umat Nabi Muhammad SAW disebut akan terbagi ke dalam 73 golongan. Dari jumlah tersebut, dikatakan hanya satu golongan yang kelak selamat. Terpecahnya umat Islam ke dalam 73 golongan ini disebutkan dalam hadits yang salah satunya dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi. Diriwayatkan, عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى […]

  • Helat ISF 2025, Indonesia Bidik Posisi Hub Regional Investasi Berkelanjutan 10-11 Oktober

    Helat ISF 2025, Indonesia Bidik Posisi Hub Regional Investasi Berkelanjutan 10-11 Oktober

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-EVENT Indonesia International Sustainability Forum (ISF 2025), bakal kembali digelar. ISF 2025 akan dihelat pada 10 – 11 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kemayoran Jakarta Pusat. Event ini kembali meneguhkan komitmen dan upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong kolaborasi global dan mempercepat langkah transisi menuju ekonomi hijau, inklusif dan berkelanjutan. Tahun ini, ISF […]

  • Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    Kemnaker Buka Layanan Kewirausahaan, Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com-Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi membuka Layanan Kewirausahaan 2025 guna mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Kegiatan ini berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Sejahtera dengan Kerja Wirausaha”, kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang merupakan korban terdampak PHK. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer […]

expand_less