Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Permudah Layanan Disabilitas, Kemensos Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi

Permudah Layanan Disabilitas, Kemensos Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi–Kementerian Sosial atau Kemensos telah memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi.

Langkah nyata terbaru yang ditempuh adalah mempermudah akses penyandang disabilitas dalam mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos, www.kemensos.go.id.

Kemensos menambahkan fitur tambahan (widget) yang berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pengunjung agar bisa mengakses website tersebut dan menemukan informasi yang mereka cari dengan mudah. Untuk kepeerluan itu, Kemensos mengandeng perusahaan berbasis teknologi digital, UserWay.

“Ini merupakan salah satu usaha kami membuka akses informasi seluas-luasnya kepada para pengguna, terutama bagi penyandang disabilitas. Sebelumnya ada disabilitas yang tidak bisa mengakses informasi di official website Kemensos. Tapi kini hal itu tidak menjadi hambatan lagi,” kata Plt. Kepala Biro Humas Romal Uli Jaya Sinaga di Jakarta Selasa 22 Agustus 2023.

Dengan widget dengan kendali artificial intelligence (AI) menjadi elemen kunci yang mempermudah penggunanya berselancar mencari informasi. Para penyandang disabilitas dipermudah aksesnya dengan tersedianya menu-menu yang bisa diakses dengan mengklik menu aksesibilitas di pojok kiri bawah.

Dengan mengakses tombol ini, banyak menu bantuan yang bisa dipilih oleh para penyandang disabilitas, bergantung dengan kebutuhan mereka masing-masing. Misalnya, disabilitas netra atau orang yang memiliki gangguan penglihatan bisa mengakses menu “Baca Halaman”. Bila menu ini diklik akan terdengar suara yang dapat membacakan artikel yang muncul dalam laman tersebut.

“Selain itu, tersedia menu untuk mengatur ukuran huruf, spasi teks, kecerahan, bahkan tersedia menu ramah disleksia dan banyak opsi menu lainnya,” kata Romal. Dalam mempermudah aksesibilitas bagi para disabilitas, Kemensos mengedepankan empat prinsip aksesibilitas, yaitu dapat dipahami, dapat dioperasikan, dapat dimengerti serta konten situs web yang dapat diakses harus mudah ditafsirkan dan dipergunakan oleh penggunanya tanpa kecuali.

Kemudahan aksesibilitas terhadap informasi merupakan langkah nyata Kemensos setelah sebelumnya telah ditempuh beberapa upaya lain. Kemensos merupakan memelopori pencetakan bahan bacaan braille untuk penyandang disabilitas sensorik netra. Layanan ini berpusat di Sentra Abiyoso Cimahi. Inilah unit pelaksana teknis (UPT) Kemensos yang khusus bertugas melaksanakan penyediaan bahan bacaan dan informasi bagi penyandang disabilitas sensorik netra, termasuk Al Quran braille.

Pada awal tahun ini, UPT Kemensos lainnya, Sentra Wyata Guna di Bandung bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan konversi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik beserta turunan Peraturan Pemerintah ke format braille.

Proses pengalihan huruf Undang-undang dan PP KIP ini merupakan implementasi aksesibilitas informasi publik yang terbuka bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Sentra Wyata Guna melaksanakan pencetakan braille. Ditargetkan pencetakan sebanyak 48.000 buku braille per tahun yang ditanggung APBN sehingga biayanya gratis bagi kepentingan nonprofit.

Menyediakan akses informasi dan layanan literasi kepada penyandang disabilitas merupakan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah diamanatkan oleh UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bahwa penyandang disabilitas sebagai warga negara memiliki hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

    Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak. “Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita […]

  • Wakil Ketua TKN

    Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSiNews.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Ahmad Muzani mengungkapkan kegembiraannya jika pasangan Prabowo-Gibran akan meraih kemenangan meski tanpa dukungan langsung dari Presiden. Wakil Ketua TKN, sekali gus Sekjen Gerindra itu optimistis bahwa paslon 02 akan memenangkan satu putaran. Baca juga : Jokowi – Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024 “Jika mungkin […]

  • Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

    Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com-Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, Prof.Dr.Fadel Muhammad menegaskan, Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) adalah tidak tepat. Akibat teguran tersebut, Ketua MPR untuk tidak mengulangi kesalahan dan berhati-hati dalam bersikap. MKD menyebut Ketua MPR telah melanggar kode etik imbas berbicara tentang […]

  • Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA- Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023. Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air. Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan […]

  • Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Lagi lagi pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih yakni Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuat kontroversi dengan isi pernyataannya yang seakan mengaburkan sejarah kelam peristiwa kerusuhan 1998. Dalam pernyataan yang membuat kontroversi dalam podcast di channel YouTube IDN Times, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim pemerkosaan massal tahun 1998 tak ada buktinya. Peristiwa itu, […]

  • H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal 2 hari. Setiap warga yang memiliki hak suara harus memastikan telah mendapat Surat Undangangan dari Komisi Pemilihan Umum bagi mereka yang resmi tercantum dalam Daftar Pemiluh Tetap (DPT) . Sebagaimana jadwal Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Sejumlah informasi yang dihimpun […]

expand_less