Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » KLHK Bentuk 100 Pengawas Dampak Lingkungan di Wilayah Jabodetabek

KLHK Bentuk 100 Pengawas Dampak Lingkungan di Wilayah Jabodetabek

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mulai membuat 100 pengawas untuk diterjunkan dalam mengawasi industri terkait PLTU di Jabodetabek.

“Kami menerjunkan lebih kurang lebih 100 pengawas maupun pengendali dampak lingkungan. Sementara kita akan melakukan pengawasan di wilayah se Jabodetabek,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani seusai apel Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di KLHK, Senin (21/8/2023).

Ridho menyebut pangawasan pertama yang akan dilakukan mulai dari pabrik industri-industri.

“Jadi pertama lingkup pengawasan kami adalah kawasan industri yang berkaitan dengan PLTU. Kita akan mengecek lokasi sumber ini. Kami juga akan melihat beberapa termasuk di dalamnya yang dioperasikan oleh industri-industri yang terkait dengan peleburan logam,” tandasnya

Ridho mengatakan pihaknya akan terus memonitor kegiatan ini mulai uji emisi dan mengidentifikasi sumber pencemaran di Jabodetabek. Sementara ini, pihaknya menduga dua sumber utama pencemaran udara yaitu kendaraan bermotor dan PLTU.

“Pertama kita lakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek. Ada dua sumber utama yang kita identifikasi ya yaitu kendaraan bermotor dan emisi PLTU, dan kegiatan pembakaran secara terbuka. Ini kita identifikasi terus,” ujar Ridho.

Ridho mengatakan pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum yang berpotensi memperburuk kualitas udara.

“Kami juga akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan sumber emisi dari kegiatan PLTU maupun jenis pembangkit lainnya yang berpotensi menimbulkan polusi dan memperburuk kualitas udara,” ungkap Ridho.

“Kita juga akan melakukan penegakan hukum berkaitan dengan kegiatan industri, peleburan batu bara, industri semen dan pembangkit yang dimiliki industri independen dan kegiatan yang membakar secara terbuka (open burning),” imbuhnya

Lebih lanjut, dia meminta kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi bila ada industri yang berpotensi menyebabkan pencemaran udara. Laporan dari warga itu, kata Ridho, akan ditindaklanjuti oleh Satgas.

“Kalau di dalam kegiatan ini, teman-teman melihat indikasi pencemaran yang terlihat secara visual, maka teman-teman bisa langsung melakukan penindakan di sana. Misalnya di perjalanan menemukan cerobong asap yang pekat, bisa sampaikan ke kita yang bisa segera berikan dukungan ke teman-teman semua,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah Ke-78

    Harlah Ke-78 Muslimat NU: Beberapa Rombongan Mulai Bubarkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Harlah (hari lahir) ke-78 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, rombongan hadirin mulai membubarkan diri pada Sabtu siang. Kepadatan terjadi di pintu keluar GBK karena antrean bus yang menjemput rombongan, namun pihak kepolisian berhasil mengatur arus lalu lintas dengan baik. Ratusan ribu anggota Muslimat NU […]

  • DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI,Per 1 September 2025

    DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI,Per 1 September 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem resmi menonaktifkan dua orang kadernya ,yakni  Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI periode 2024-2029. Adapun, Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Kebijakan tersebut setelah mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini Ketua Umum Partai Nasdem Haji Surya Paloh dengan ini menegaskan […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Pesan Paus Fransiskus : Para Klerikus Hendaknya Hindari Sikap Munafik

    Pesan Paus Fransiskus : Para Klerikus Hendaknya Hindari Sikap Munafik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Vatikan, msinews.com-Paus Fransiskus mengajak para imam dan para klerikus (kaum tertahbis) lainnya agar berhati-hati dalam bersikap. Para klerikus diminta untuk menghindari sikap munafik (clerical hypocrisy). Karena sikap tak terpuji ini hanya akan menjauhkan diri dari Tuhan. Upaya menjernihkan, membaharui dan menguatkan panggilan imamat diperoleh melalui penyesalan, penitensi (sikap silih), doa dan sikap ketulusan seperti anak-anak. […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • AB Solissa

    AB Solissa: Prabowo Menang Pilpres Kalau Cawapres Erick Thohir

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta-Direktur Executive Partner Politik Indonesia AB Solissa menilai peluang Prabowo di Pilpres 2024 semakin besar bila cawapres Erick Thohir. Erick punya keunggulan komparatif yang kalau dipadukan dengan Prabowo akan menjadi kekuatan yang dahsyat di pilpres besok. AB Solissa menuturkan, kompetisi besok ini cukup berat mengingat tiga bakal calon presiden yang sudah mendeklarasikan diri maju di […]

expand_less