Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Berbagai kolaborasi strategis dan upaya konsisten telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penyelesaian penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan penataan tenaga non-ASN telah dimulai sejak tahun 2005.

Pemerintah secara periodik melakukan pendataan tenaga non-ASN dan mengangkat tenaga non-ASN. Pada tahun 2014, Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN menegaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk memulai proses penataan dalam rangka melaksanakan UU tersebut, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan pendataan Non-ASN pada tahun 2022. Berdasarkan hasil pendataan tahun 2022 tersebut, total tenaga non-ASN adalah 2.355.092.

Dari 2.3 juta non-ASN yang terdata, jumlahnya terus berkurang karena beberapa dari mereka diterima menjadi ASN pada pengadaan ASN selama tahun 2021, 2022, dan 2023. Hingga tahun 2024 ini, tersisa 1,7 juta non-ASN yang terdata dalam Database BKN yang harus dilakukan penataan.

“1,7 juta pegawai non-ASN inilah yang seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya pada Desember 2024 sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU No. 20/2023. Jadi seluruh instansi pemerintah wajib punya pemahaman yang sama terkait ini,” ujar Menteri Rini, di Jakarta, Kamis (23/01/2025).

Menteri Rini menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI berkomitmen dan telah melakukan langkah optimal dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Pengadaan CASN Tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan non-ASN.

Dalam percepatan penataan pegawai non-ASN, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN Yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN T.A 2024; Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi ASN; Keputusan Menteri PANRB No. 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN; Keputusan MENTERI PANRB No. 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu; Surat Menteri PANRB No. B/239/M.SM.01.00/2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK; serta Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK Paruh Waktu serta Dasar Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.

Lanjutnya dijelaskan, pemerintah pun telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN. Penyesuaian tersebut terkait pelamaran 1 kali dalam 1 tahun pengadaan. Penyesuaian yang dilakukan adalah non-ASN yang terdaftar dalam database BKN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu apabila telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I atau tahap II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan/formasi.

Selain itu sebelumnya non-ASN hanya dapat melamar pada formasi karena terbatasnya jabatan yang diusulkan oleh Instansi Pemerintah. Karenanya pemerintah melakukan penyesuaian data pelamar/di-_inject_ dalam database BKN sehingga pelamar tinggal submit lamaran dengan formasi tampungan sementara yang menyesuaikan dengan kualifikasi dan unit kerja pelamar. Untuk sementara pelamar akan diseleksi menggunakan jabatan Pengelola Umum Operasional untuk kualifikasi SD/SLTP, Operator Layanan Operasional untuk kualifikasi SLTA, Pengelola Layanan Operasional untuk kualifikasi D-3, dan Penata Layanan Operasional untuk kualifikasi minimal S-1/D-IV.

Pemerintah pun telah mempersiapkan formasi Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional untuk PPPK Paruh Waktu.

Penyesuaian yang tidak kalah penting adalah instansi pemerintah dapat mengusulkan penyesuaian penetapan kebutuhan jabatan pada saat pengusulan Nomor induk PPPK Paruh Waktu, sepanjang sesuai persyaratan jabatan.

“ini satu dari sekian banyak penyesuaian yang sudah kita lakukan untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN agar dapat ditata dan berkesempatan untuk menjadi ASN,” dan ini adalah upaya terakhir yg dilakukan setelah pendaftaran berakhir pada 20 Januari 2024, karena kesempatan telah dibuka seluas-luasnya jelas Rini.

Rini menuturkan penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU No. 20/2023 tentang ASN mulai berlaku UU ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

“Saya juga mengingatkan kembali agar kita konsisten untuk melaksanakan amanat UU No. 20/2023 ini. Termasuk kepada kepala daerah yang nanti akan dilantik agar berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN,” pungkas Rini. ** (Humas kemenpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Setujui Pinjaman Dana dari Spanyol untuk BNPB 

    Presiden Prabowo Setujui Pinjaman Dana dari Spanyol untuk BNPB 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Msinews.com –  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi persetujuan kepada BNPB untuk memperoleh pinjaman dana dari pemerintah Spanyol guna memperkuat mitigasi bencana. Suharyanto menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. “Untuk 2026, kami […]

  • Prabowo Subianto : Saya Akan Buktikan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Pilih Saya

    Prabowo Subianto : Saya Akan Buktikan Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Pilih Saya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato setelah resmi diumumkan sebagai paslon pemenang pemilu 2024 bersama pasangannya Gibramn Rakabuming Raka di Kantor Komisi Pemiliha nUmum (KPU) RI,Rabu 24 April 2024. “Kontestasi telah selesai pertandingan telah selesai. Kita semua lelah dan mungkin ada di antara kita tidak puas kecewa. Saya pernah di posisi anda. Saya tahu senyuman […]

  • Salat Idul Fitri di Sentra Kemensos, Gus Ipul Beri Semangat Para Penerima Manfaat

    Salat Idul Fitri di Sentra Kemensos, Gus Ipul Beri Semangat Para Penerima Manfaat

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaksanakan salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Al Khairat Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025). Dia menyebut, alasannya menjalankan ibadah di salah satu sentra milik Kementerian Sosial ini agar bisa lebih dekat dan memahami kondisi masyarakat rentan yang menjadi penerima manfaat. “Jadi […]

  • Raih Legislator Peduli Akses Kendaraan di KWP Award 2023, Muhammad Fauzi : Jadi Motivasi Untuk Kerja Lebih Baik

    Raih Legislator Peduli Akses Kendaraan di KWP Award 2023, Muhammad Fauzi : Jadi Motivasi Untuk Kerja Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Penghargaan tahunan dari para jurnalis di Media Center DPR RI ini diberikan atas dedikasi Fauzi memperjuangkan akses jalan selama ini. Terutama untuk memperlancar akses kendaraan di jalan dengan berbagai infrastruktur dan pembangunan. Anggota DPR RI Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Penghargaan ini akan jadi penyemangat untuk terus […]

  • Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

    Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi sindiran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD. Ganjar menyindir menteri-menteri yang selalu berada di belakang pasangan Prabowo-Gibran dalam debat Pilpres 2024. Baca juga : Prabowo Dorong Food Estate Sebagai Strategi pada Dialog Kadin “Enggak apa-apa, […]

  • Lurah Pluit,Ahmad Faizal, Janji Akan Panggil Para Balon dan Panitia Pemilihan RT 03/RW 010 di Aparetemen Green Bay Pluit

    Lurah Pluit,Ahmad Faizal, Janji Akan Panggil Para Balon dan Panitia Pemilihan RT 03/RW 010 di Aparetemen Green Bay Pluit

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lurah Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Ahmad Faizal, mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait proses penjaringan bakal calon atau Balon Ketua Rukun Tetangga/ RT 03.RW 010 di Lingkungan di Kompleks Aparetemen Green Bay Pluit Tower C/Cendana, Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan, Jkarta Utaram Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan media massa terkait Pengaduan Wraga atas dugaan […]

expand_less