Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus.

Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 September, diubah menjadi kata penyalahgunaan dan ketidaktaatan saat rapat pengesahan kesimpulan esoknya.

“Padahal dalam hukum yang pas adalah melanggar, bahasa pers juga melanggar. Ini lama-lama kayak orde baru juga ketuanya, emang Golkar, sih, kayak begitu memang,” kata Marwan saat diskusi bersama wartawan parlemen, Kamis ( 26/9/2024) di Gedung Nusantara 1 Komplek Parlemen.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyayangkan pemilihan kata yang tidak tegas tersebut. Menurut dia, telah terjadi intervensi sehingga menunjukkan ketidak kritisan kesimpulan Pansus dalam menyelidiki pelanggaran ibadah haji 2024.

Berdasarkan temuan Pansus, kata dia, Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan kuota haji khusus. Dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh tersebut kuota haji khusus hanya dibolehkan 8 persen dari total kuota haji yang ada.

“Pembagian kuota tambahan menjadi 10 ribu untuk haji khusus ini diduga kuat melanggar undang-undang. Saya masih bersikukuh ini adalah pelanggaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, Marwan mengatakan kesimpulan Pansus awalnya menyebutkan adanya dugaan gratifikasi. Dugaan gratifikasi itu terjadi ketika Kemenag menetapkan 3.503 slot kuota haji dengan masa tunggu nol tahun.

Meski demikian, kata dia, kesimpulan dugaan gratifikasi tersebut telah dihapus dalam kesimpulan. Marwan mengatakan keputusan untuk menghilangkan dugaan gratifikasi tersebut ditengarai karena intervensi sejumlah pihak.

“Ya yang namanya intervensi tentu ada, ada saja pihak yang menelepon, lobi-lobi dan sebagainya,” terangnya.

Lanjut Marwan, kesimpulan Pansus sudah siap disampaikan pada rapat paripurna. Kesimpulan tersebut, kata dia, setidaknya menggambarkan buruknya tata kelola penyelenggaraan haji.

Dirinya berharap rekomendasi dan temuan tersebut bisa ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak terulang kembali.

“Memang belum ideal karena ada keterbatasan waktu dan masih ada keterangan dari pihak penyelenggara teknis yang dibutuhkan, termasuk penjelasan dari penegak hukum,” ujarnya.

Marwan menambahkan sedianya kesimpulan dan rekomendasi Pansus diparipurnakan hari ini. Namun hal tersebut urung terwujud karena Badan Musyawarah baru menggelar rapat persiapan paripurna pada hari ini.
Terkait hal ini, Ketua Pansus Nusron Wahid mengatakan tidak ada penghalusan bahasa dan intervensi dalam penyusunan kesimpulan.

Ia mengaku memang terjadi perdebatan dalam pemilihan bahasa. ** dm.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bandung ,msinews.com- Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan ke korban bencana gempa Bandung. Hingga Sabtu (21/9/2024) sore, total nominal bantuan yang telah digelontorkan Kemensos untuk korban gempa Bandung sebesar Rp1.856.670.750. Tambahan bantuan tersebut berupa 350 lembar kasur, 290 lembar selimut, 5 set tenda serbaguna, 30 lembar tenda gulung, 20 unit tenda portabel keluarga, 50 pack sandang […]

  • Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu isinya yaitu penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, kebijakan […]

  • Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

      Msinews.com – Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis […]

  • Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Oleh A. Erwan Suryanegara  “Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali, Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali.” SENGAJA dalam mengawali tulisan ini dikutif selarik syair lagu anak-anak NAIK KE PUNCAK GUNUNG, sekedar mengingatkan akan dunia kanak-kanak yang polos, jujur, tanpa beban, dunia bermain, dunia belajar dari waktu ke waktu. Masa kanak-kanak itulah kemampuan motorik […]

  • Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya. Sebab, demokrasi sekarang memfaslitasi adanya pertengkaran, sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan. “Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu menfasilitasi pertengkaran, semakin nggak efektif,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023). […]

  • LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Rencana Dewan Presidium Konstitusi yang akan dipimpin Wakil Presiden RI ke VI Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno dan Pimpinan DPD RI bersama komponen masyarakat untuk mendatangi pimpinan MPR RI, pada Jumat, 10 November 2023, disebut sebagai Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (28/10/2023). “Ini adalah perwujudan […]

expand_less