Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartya,msinews.com-Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai terlalu terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Selain itu, belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya. Demikian kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar.

“Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum karena (pembahasannya) buru-buru itu. Saya tadi membaca tadi pagi di akun Fraksi PKS, beberapa itu komen ada sekitar beberapa ratus, hampir 90 persen menolak, dari yang saya baca tadi mereka (berkomentar RUU DKJ) terburu enggak (cukup waktu) dibahas,” kata Ansory Siregar saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Dikatakan Ansory Siregar, dengan bergantinya status Ibu Kota Indonesia, seharusnya membuat Jakarta menjadi wilayah otonom yang semula bersifat administratif. Sehingga membutuhkan (pemilihan) pemerintah daerah kota yang terdiri dari, di antaranya kepala daerah wali kota dan wakil wali kota dan DPRD tingkat II.

“Bahwa kita jadikan kota Jakarta ini kota legislatif, mungkin IKN kota eksekutif untuk (kota) yudikatifnya nanti terserah di kota mana, seperti yang ada di Afrika Selatan”tegasnya.

“Pemilihan kepala daerah Wali Kota ini tentunya harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah di mana pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai mekanisme yang diatur,” kata dia.

Oleh karena itu, Ansory Siregar berpendapat pasal-pasal dalam RUU DKJ belum banyak menunjukan aturan yang memberikan kekhususan pada kota Jakarta untuk mempertahankan serta meningkatkan posisi kota Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia. Ansory Siregar pun mengusulkan untuk menjadikan kota Jakarta sebagai kota Legislatif.

“Seperti yang disampaikan Pak Hermanto tadi, bahwa kita jadikan kota Jakarta ini kota legislatif, mungkin IKN kota eksekutif untuk (kota) yudikatifnya nanti terserah di kota mana, seperti yang ada di Afrika Selatan,” beber legislator dapil Sumatera Utara III itu.**

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP Dorong Gerakan Afirmasi Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pacitan

    BKSAP Dorong Gerakan Afirmasi Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pacitan

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI . Secara spesifik diberi mandat untuk menjalankan diplomasi parlemen. Salah satu isu penting dalam diplomasi parlemen yang dijalankan oleh BKSAP saat ini adalah pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan juga pemulihan ekonomi […]

  • Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

    Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bangka,msinews.com- Kasus mega korupsidi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun harus segera ditelusuri oleh Kejaksaan Agung. “Penelusuran ini penting untuk mengetahui siapa saja aktor di balik korupai tambang timah tersebut,” demikian tegas Anggota Panja Timah Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan parlemen saat meninjau pertambangan timah ilegal di Bangka, Bangka Belitung, […]

  • Tersangka YA

    Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya telah menjerat tersangka berinisial YA dengan pasal berlapis terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 […]

  • Grace Siahaan Njo ; Kami Berharap, Presiden Prabowo Mengabulkan Gelar Pahlawan Kepada Herman Yosef Fernandez

    Grace Siahaan Njo ; Kami Berharap, Presiden Prabowo Mengabulkan Gelar Pahlawan Kepada Herman Yosef Fernandez

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Panitia Nasional Pengusulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez, Fransisca Christine Grace Siahaan Njo, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT MELALUI Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom telah menyerahkan dokumen pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Herman Yosef Fernandez, anggota tentara pelajar yang gugur di Sidobundar, Jawa […]

  • Jasa Marga

    Jasa Marga Catat Rekor Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Capai 807 Ribu pada H-4 Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan bahwa sebanyak 807.510 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) dalam rentang H-7 hingga H-4 jelang Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024. Faiza Riani, Kepala Departemen Pemasaran dan Komunikasi Jasa Marga, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencakup total lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) […]

  • MK Tolak Eksepsi, Putusan

    Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. […]

expand_less