Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” kata Amien dalam konferensi pers usai bertemu denganĀ Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, didampingi Ahmad Basarah,dan Fadel Muhamad.
Lanjutnya, dulu saat ia jadi Ketua MPR mengubah aturan pemilu presiden yang mulanya dipegang MPR jadi secara langsung. Pada saat itu, Amien berpikiran konsep pemilu langsung itu akan jauh dari praktek politik uang. Namun, ternyata itu meleset.
“Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin,” kata mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Karena itu, Amin Rais berharap lewat amendemen MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Cara itu, menurutnya dapat memperkuat posisi MPR sebagai lembaga.
“Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, ‘wah di atas saya masih ada Ketua MPR’, kalau sekarang kan enggak digubris, Selain itu, masalah Pasal 6 ayat 1 yang menyatakan presiden adalah orang Indonesia asli untuk kembali dicantumkan.
“Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di warga negara, dia punya paspor RI tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden,” kata dia. ** Dom.