Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komisi III : DPR Harus Clear dan Clean dari Judi

Komisi III : DPR Harus Clear dan Clean dari Judi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan. Oleh karena itu, harus ada Penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online. Demikian disampaikan oleh Komsisi III DPR RI.

“Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol (judi online). Tentu sangat disayangkan, karena wakil rakyat seharusnya memberi teladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto kepada wartawan di Parlemen,Senayan,Jakarta , Senin (8/7/2024).

Adapun, laporan PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga menyebut perputaran uang pada judi online yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar. Didik pun mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judi online.

“Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan proper, transparan, dan profesional,” ucap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Didik juga menyebut, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apapun status dari pelaku tidak lantas membuatnya mendapat privilege pada penanganan judi online.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya”

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,” tegas Didik.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya,” tegas  Legislator dari Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Dikatajkan, kondisi judi online sudah cukup darurat. Ia pun berharap momen ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR.

“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem, tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” jelasnya.

Untuk itu, Komisi III DPR berharap proses penanganan judi online di lingkungan DPR dapat segera diselesaikan secara baik dan transparan. DPR pun diminta untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi kedewanan tanpa terpengaruh kasus ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI,”kata Didik yang juga anggota Banggar DPR RI ini.

DPR akan terus tetap terjaga di tengah terpaan isu judi online ini. Ia mengatakan anggota DPR yang diduga terkena pengaruh judi online hanya segelintir orang, dan anggota yang betul-betul bekerja dengan baik untuk rakyat jumlahnya lebih banyak.

“Kami akan terus bekerja keras untuk membuktikan bahwa DPR RI tetap merupakan lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujar Didik.

Karenanya, ia meminta Pemerintah untuk lebih serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas judi online. Didik mengatakan dibutuhkan komitmen yang tinggi dan kekonsistenan dari Pemerintah serta penegak hukum dalam penanganan judol.

“Bukan hanya political will, tapi dibutuhkan action will yang lebih nyata. Saatnya pemerintah menggunakan extra effort-nya untuk melakukan pemberantasan judi online,” sebutnya.

Pemerintah harus menyadari dan terus membangun kesadaran kolektif terkait bahaya dan daya rusak judi online ini. Sebab daya rusak judi online sudah multi-sektor dan korbannya merambah hingga level grass roots.

“Judi online tidak mengenal batas usia, status sosial dan gender. Bukan hanya bersifat lokal, regional dan nasional, tapi merupakan kejahatan lintas negara. Kejahatan ini bersifat transnasional, lintas sektoral dan lintas negara,” katanya.

Didik menegaskan, pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prirotas di tingkat hulu. Didik pun menantikan terobosan besar dalam pemberantasan judi online, terutama dari sisi penegakan hukum.

“Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online!” tegasnya.

“Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” tutup Didik.** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa KPK Cecar

    Jaksa KPK Cecar Ketua DPRD DKI, Soal Rp.1T ke Sarana Jaya

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencecar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, terkait penambahan modal sejumlah Rp 1 triliun untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini mengungkap sejumlah pertanyaan yang mengarah pada keterlibatan Prasetyo dalam kasus ini. Pertanyaan awal Jaksa berkaitan dengan kasus […]

  • Terkait Divestasi Vale, Jokowi Sebut Masih Dalam Proses Pembicaraan

    Terkait Divestasi Vale, Jokowi Sebut Masih Dalam Proses Pembicaraan

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk untuk Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID yang tak kunjung kelar. Jokowi menjelaskan saat ini pembahasan mengenai divestasi saham dari perusahaan berkode emiten INCO itu masih terus berjalan. Padahal, Jokowi pernah mengatakan nasib perpanjangan kontrak dan rencana divestasi saham Vale diputuskan […]

  • Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto Membuka Acara Pelatihan Kehumasan TA 2024

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto Membuka Acara Pelatihan Kehumasan TA 2024

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Bidang Hubungan masyarakat (Humas), menggelar kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Kamis (5/12/2024). Acara ini dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto dan dihadiri oleh para Kasubbid Bidhumas , Personil Bidhumas Polda Sumsel, para Kasihumas, Personil Samapta, Lalulintas Polda Sumsel […]

  • KPK Geledah

    KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan […]

  • Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak […]

  • Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

    Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pada Sidang Paripurna ke-16 DPD RI ini, Pimpinan MPR dari Unsur DPD dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025. Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan hasil kinerja di tahun 2024-2025 yang utamanya di ranah 4 Pilar MPR RI. Selain itu, Akbar […]

expand_less