Jakarta,msinews.com– Pasca Ipda Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut mafiosi BBM Bersubsidi di NTT, yang diduga dibeking oknum-oknum Pejabat APH (Aparat Penegak Hukum)hingga saat proses penegakan hukum yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik diendapkan di Polresta Kupang.
Terkait hal tersebut, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) kembali menyoroti kasus tersebut .
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, Kamis 16 Januari 2025, menyampaikan tiga poin penting kepada Kapolri terkait kasus tersebut.
Terpanggil nurani untuk menyelamatkan perampokan hak-hak ekosob Petani dan Nelayan NTT atas BBM Bersubsidi.
Oleh karena itu, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) bersama Masyarakat NTT khususnya Nelayan dan Petani yang berhak atas BBM Bersubsidi dan Penggiat Anti Korupsi menyampaikan peryantaan sikap sebagai berikut :
Pertama,mendesak Kapolri segera Copot Kapolresta Kupang karena mempetieskan bahkan mengesbatukan kasus mafiaosi BBM Bersubsidi di NTT yang diduga kuat dibeking oknum Pejabat APH di NTT.
Kedua,mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan RDP(Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri dan jajarannya untuk mencopot dan memproses hukum Oknum-oknum Pejabat APH yang diduga kuat menjadi beking mafiosi BBM Bersubsidi di NTT.
Ketiga,KOMPAK INDONESIA segera melaporkan ke KPK RI atas dugaan kuat KKN dan segera melakukan Operasi Khusus terhadap Jaringan Mafiosi BBM Bersubsidi di Indonesia mulai dari Nusa Tenggara Timur.**
Sumber : Siarapan Pers Pernyataan Sikap Ketua KOMPAK Indonesia,Gabriel Goa.