Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News--Koordinator Forum Daerah Aliran Sungai atau Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz menuding Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah melakukan ingkar janji dan tidak serius untuk mengurus Sungai Cilamaya yang airnya kini menghitam, bau dan berbusa.

Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil sosok yang menjadi Gubernur Jawa Barat hanya mengandalkan pencitraan di media sosial tanpa kerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Beberapa hari ini, Sungai Cilamaya menghitam, bau dan berbusa di beberapa wilayah baik di hilir maupun di wilayah setelah perusahaan di Subang dan Purwakarta,” ujar Muslim kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Muslim, Sungai Cilamaya merupakan sungai sepanjang sekitar 97 Km yang terdapat di Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta, namun kondisinya saat ini sangat mengenaskan.

Dikabarkan Muslim, berdasarkan pantauan FORDAS CILAMAYA BERBUNGA yang merupakan organisasi yang concern terhadap masalah lingkungan, ia menjelaskan dari hilir sampai tengah Bendung Barugbug, air menghitam pekat dan bau busuk.

“Terpantau Muara Cilamaya, Barahan, Cipancuh, Bendung Barugbug dan Cijunti tampak hitam, bau dan berbusa,” ungkap Muslim.

Lanjut Muslim menegaskan, meskipun sudah ada Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2022 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya (SATGAS PPK DAS Cilamaya) tetapi hanya sekedar peraturan yang tidak pernah dijalankan.

Hal itu dibuktikan dari tidak ada Satuan Tugas (Satgas) yang ditunjuk untuk bergerak membenahi Sungai Cilamaya yang cukup krusial tersebut.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak serius mengurus Sungai Cilamaya dibuktikan dengan Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2022 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya (SATGAS PPK DAS Cilamaya),” ucapnya.

Lebih lanjut Muslim mencap Ridwan Kamil sebagai ‘Gubernur Kertas’ yang tidak mampu bekerja secara konkret membenahi masalah kelestarian lingkungan.

Muslim juga menilai Ridwan Kamil tidak peka dan tidak memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan yang juga harus menjadi perhatian bersama, lebih mementingkan polesan di media sosialnya yang harus dari para pendengungnya.

“Sampai hari ini, tepat satu tahun ini belum ada keputusan gubernur terkait personilia satgas dan Peraturan Gubernur terkait Dokumen Rencana Aksi PPK DAS CILAMAYA, layak dianugerahi sebagai GUBERNUR KERTAS hanya maung kertas aja” ucapnya.

Dikatakan Muslim mungkin saja tanda menghitamnya Sungai Cilamaya menjadi sebuah pertanda buruknya akhir masa kepemimpinan Ridwan Kamil.

Selama menjabat menjadi Gubernur kata Muslim, gerakan untuk menyelamatkan Sungai Cilamaya hanya sebatas wacana saja.

“Mungkin saya masih ingat, ketika Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat datang ke Bendung Barugbug terus mengajak reuni pada tahun selanjutnya di Sungai Cilamaya dengan kondisi Sungai Cilamaya yang lebih baik, Pak Gubernur, dokumen rencana aksi aja belum ada, ternyata hanya mimpi aja, memang Gubernur Kertas” tukasnya. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK: Bansos Disalahgunakan Penerima Terlibat Judi Online, Korupsi dan Terorisme

    PPATK: Bansos Disalahgunakan Penerima Terlibat Judi Online, Korupsi dan Terorisme

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial atau bansos teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme. Selain itu, sejumlah NIK bansos juga ditemukan terkait dengan tindak pidana korupsi dan narkotika. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis 10 Juli 2025, Sebagaimana dikutip dari Antara, […]

  • Pelantikan Panglima TNI Agus Subiyanto Janji Bawa Visi PRIMA.

    Pelantikan Panglima TNI Agus Subiyanto Janji Bawa Visi PRIMA.

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, yang ditetapkan pada tanggal yang sama. Dalam sumpah jabatannya, Agus berjanji setia kepada NKRI, […]

  • Ada 4 Sultan Punya Media Besar di RI Yang Bakal Tarung Politik 2024, Ini Nama-namanya

    Ada 4 Sultan Punya Media Besar di RI Yang Bakal Tarung Politik 2024, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Beberapa banyak konglomerat yang pada saat ini berkecimpung didunia bisnis dan memilih terjun ke dunia politik. Beberapa diantaranya merupakan pengusaha yang memiliki media kakap. Dalam rangkuman CNBCI mulai dari Erick Thohir, Aburizal Bakrie, Hary Tanoe, dan Surya Paloh. Adapun sederet pengusaha yang memiliki media dan memilih terjun ke politik diantaranya : 1. Erick Thohir […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pasuruan,msinews.com– Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, selama beberapa hari terakhir memicu banjir besar yang merendam Desa Kedungringin, Kecamatan Beji pada Kamis (16/01/2025). Banjir dengan ketinggian air mencapai 60 hingga 100 sentimeter ini berdampak pada 6.690 jiwa dan merendam 2.350 rumah. Warga terdampak kini bertahan di rumah masing-masing atau mengungsi sementara di musala […]

  • Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM

    Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Salah satu langkah strategis untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan memberikan sertifikasi bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi bisnis dan perlindungan HAM pekerja. Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum […]

expand_less