Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya pupus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel ) secara resmi menolak permohonan.

Pengadilan Jaksel menolak permohonan yang diajukan oleh mantan Direktur PT. Pertamina (Persero) terkait penetapan tersangka dugaan kasus pengadaan gas alam cair.

Baca Juga : Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntutan HAM, Suami Ungkap Histori

Hakim pemimpin sidang Tunggal Tumpanuli Marbun, menyatakan proses penyidikan yang dilakukan KPK, dalam menetapkan Karen sebagai tersangka telah sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Marbun dikutip antara, 3/11/2023.

Marbun juga menekankan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG (Liquid Natural Gas), terdapat kerugian keuangan negara. Ia menyebut, bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK, dinilai sangat kuat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Amar keputusan, menolak permohonan praperadilan secara keseluruhan dan membebankan biaya perkara kepada pemohon dengan jumlah nihil.,” jelasnya.

KPK sebelumnya menghadirkan 121 barang bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Karen Agustiawan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT. Pertamina periode 2011 hingga 2021. KPK menjatuhkan pasal-pasal berlaku terkait tindak pidana korupsi terhadapnya.

Gugatan Praperadilan Karen

Meskipun gugatan praperadilan telah ditolak, kuasa hukum Karen yaitu Rebecca, menyampaikan bahwa mereka tetap menghormati keputusan pengadilan.

Rabecca berharap proses penyidikan terhadap Kliennya segera dirampungkan dan dapat segera berlanjut ke tahap pokok perkara di Pengadilan Tipikor.

“Penyidikan terhadap Ibu Karen segera dirampungkan. Segera P21 dilimpahkan,” kata Rebecca.

Lebih lanjut, Rebecca menyebut bahwa mereka mememiliki banyak bukti. Ia mengaku akan membuktikan perbuatan Karen bukanlah tindakan korupsi, dan proyek pembelian LNG telah menguntungkan.

“Kesatu sebenarnya ini error in personal. Kedua proyek ini sudah untung. bu Karen dan direksi pada saat itu hanya melaksanakan perintah jabatan,” tegasnya.

Baca juga : Sri Mulyani Ungkap Startegi Capai Indonesia Emas 2045

Sebelumnya, Karen Agustiawan telah ditahan oleh pihak KPK sejak 19 September 2023 atas dugaan kerugian negara sekitar Rp 2,1 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan perbuatan Karen telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD 140 juta, setara dengan Rp 2,1 triliun.

KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring berlanjutnya perkembangan hukum.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna

    Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seluruh jemaah haji Indonesia 1446 H/ 2025 M telah tiba di Tanah Suci. Sebanyak 203.149 jemaah haji reguler, yang tergabung dalam 525 kelompok terbang (kloter), kini memasuki masa tenang untuk mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji. “Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Seluruh jemaah haji Indonesia kini telah berada di Kota Makkah […]

  • Puan Maharani; Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

    Puan Maharani; Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR dari 26 titik menjadi 22 titik. Menanggapi hal itu, Puan mengatakan, pimpinan DPR akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konsekuensi putusan tersebut. “Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya […]

  • Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

    Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky IndartiJakarta – Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan terkait Guru Surianto yang dikriminalisasi oleh orang tua murid yang berkongkalingkong dengan para oknum aparat hukum. Pasalnya Surianto ditahan selama 36 hari disiksa, dipukuli, disuruh minum […]

  • Wartawan Parlemen Gelar Bazar UMKM

    Wartawan Parlemen Gelar Bazar UMKM

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP)  menggelar bazar UMKM bertempat di lobi Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen (DPR,MPR,DPD RI) Senayan Jakarta Pusat,Selasa (5/3/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco. “Kita berikan apresiasi kepada KWP  yang hari ini sudah membuat kegiatan yang kita apresiasi, karena kegiatan ini adalah kegiatan pertama pada saat […]

  • DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Keterangan DPR RI dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batasan usia minimal capres-cawapres. Dalam pembacaan keterangannya, DPR sempat menyinggung gugatan pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait batasan usia minimal pimpinan KPK. Keterangan DPR RI ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan beberapa putusan MK mempertimbangkan batasan usia minimum […]

  • Bawaslu Kota Bengkulu

    Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bengkulu MSINews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengintensifkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pelapor guna mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini. Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) […]

expand_less