JAKARTA, msinews.com – Pasca hengkangnya Agustinus Lekwardai Kilikili dari keanggotaannya di Partai Demokrat (PD) Maluku Barat Daya, pimpinan partai di daerah itu berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bisa membuka ulang pendaftaran calon kepala daerah, mengingat langkah Ari telah menciderai seluruh proses dan tahapan yang sudah berjalan di partai tersebut.
Sekretaris DPC Partai Demokrat, Galvani Alerbitu kepada awak media di Jakarta jumat (05/07), mengatakan, kondisi Partai Demokrat di daeranya mengalami banyak kesulitan komunikasi lantaran langkah Ari yang pindah ke Partai PDIP membuat Partainya harus berfikir ulang terkait proses dan tahapan mengikuti pilkada yang waktunya terlalu singkat.
“Kita berharap DPP Partai bisa memberi kami waktu untuk membuka ulang pendaftaran calon kepala daerah, karena situasi saat ini membuat kami harus melakukan banyak konsolidasi partai terkat calon yang akan di usung di pilkada, dan semoga DPP menerima usulan ini”, ungkapnya.

Ia menambahkan, salah satu kecurigaan Partai kepada Ari Kilikily yang terkesan tidak serius kepada Partai Demokrat itu bisa dilihat dari tidak ada perannya ketika Partai ini harus hilang satu kursi di Dapil, Dimana basis suara dari Ari Kilikily alias Wakil Bupati MBD ini.
“Dengan ini menunjukan bahwa sesungguhnya tidak ada keseriusan dalam melihat Langkah partai Demokrat. Sekarang beliau hengkang dari Partai dan pindah ke PDIP tanpa ada komunikasi yang baik sementara kami telah mengusulkan beliau untuk maju sebagai calon wakil Bupati mendampingi petahana dari Partai PDIP”, jelasnya.
Menurut Sekretaris DPC, Galvani Alerbitu, dengan mengingat waktu yang singkat untuk mengikuti seluruh tahapan pilkada, DPC Partai Demokrat MBD berharap DPP mempertimbangkan situasi internal partai dan menarik ulang dukungan kepada Ari dan melakukan tahapan membuka pendaftaran baik untuk umum ataupun secara internal sebab Langkah ketua DPC selama ini juga tidak membuka komunikasi politik yang baik kepada seluruh fungsionaris DPC dan DPAC terkait siapa yang akan diusung partai Demokrat.
“Semua ini dibuktikan dengan laporan DPC yang sudah diserahkan ke DPD dan akan disampaikan ke DPP. Semua laporan itu di tandatangani fungsionaris partai termasuk Fraksi utuh di DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya”
Ditambahkan, Langkah Ari Kilikily saat ini membuat PD kewalahan dengan waktu yang demikian singkat. Karena itu, tahapan ini diharapkan bisa dilakukan ulang untuk melihat figure baru yang akan dicalonkan Partai Demokrat. (tim-red)