Jakarta.msinews.com-Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang akan diluncurkan oleh Pemerintah mengumpulkan pro kontra masyarakat terutama bagi pegawai yang berminat miliki rumah dari program Tapera tersebut.
Adapun, kebijakan potongan gaji untuk tabungan perumahan ini disorot berbagai pihak termasuk Ketua MPR.RI Dr.Bambang Soesatyo.
Pasalnya, penerapan PP 21/2024 tentang perubahan atas PP 25/2020 tentang Tapera tetsebut dinilai membebani masyarakat.
Terkait hal itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarankan Pemerintah untuk menahan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Saat ini tengah terjadi penurunan daya beli masyarakat.” kata Bamsoet erespon polemik pemberlakuan PP Tapera kepada wartawan di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen RI Rabu (29/5/2024).
Karena itu, Ketua MPR RI mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif terkait aturan tersebut.
“Tujuannya, agar masyarakat paham bahwa gaji yang dipotong itu untuk investasi jangka panjang.” jelas Bambang Soesatyo. ** Dominikus.