BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.
Untuk tahun 2026, terdapat anggaran sebesar Rp24 triliun yang dicatat dalam fungsi kesehatan oleh BGN. Namun demikian, ia memastikan anggaran tersebut tidak mengganggu pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” tegasnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Bogor, Sabtu (28/2).
Sama halnya dengan alokasi untuk pendidikan, BGN memastikan tidak mengurangi jatah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)
“Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” lanjut Dadan.
Selain itu, Dadan juga memastikan bahwa transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap mengalami peningkatan, bahkan naik hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” ucapnya.*
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar