Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

    ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Bantuan fiskal kini menjadi sorotan di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Salah satu fokus pembahasan adalah soal perlunya insetif fiskal bagi masyarakat ekonomi kelas “menengah-bawah” yang tidak berhak terima bansos. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara , perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan […]

  • Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelamatkan 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 17 September 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.007 tersangka […]

  • Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi mengingat beberapa waktu lalu terjadi longsor di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 64 arah Jakarta-Sukabumi. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. “Saya minta kepada Pemerintah untuk bisa menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik karena kabarnya akan ada jutaan orang yang melakukan mudik mulai hari ini […]

  • iswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat

    Siswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com  – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, memberikan peringatan kepada para siswa dan siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Liwa agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi pembina upacara mingguan di SMAN 1 Liwa pada Senin (05/2/2024). Pimpinan upacara mingguan, Maikel Fikri, seorang siswa […]

  • Budi Arie Berharap Koperasi Merah Putih dapat Mengentaskan Kemiskinan di Desa

    Budi Arie Berharap Koperasi Merah Putih dapat Mengentaskan Kemiskinan di Desa

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Koperasi Budi Arie Berharap penerapan Koperasi Merah Putih (KMP) program Presiden Prabowo Subianto dapat memajukan Desa dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia. Menurut Budi Arie, penerapan program Koperasi Merah Putih (KMP) selain untuk memajukan Desa dengan adanya program Koperasi tersebut, bisa mensejahterakan. “Kita berharap karena tujuan mulia dari pembentukan Koperasi Merah Putih […]

  • Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus mengecam tindakan intoleran atas pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan intoleran dan radikal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mengingat, Indonesia […]

expand_less