Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat untuk mendata kembali hunian yang rusak guna mempercepat pemulihan pascabencana. Mendagri menekankan agar pendataan dilakukan secara by name by address terhadap rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga rumah yang hilang. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah […]

  • KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

    KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. KSAD berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait […]

  • Refleksi Ramadan, Ketua KPID DKI ; Ramadhan sebagai Bulan Kawah Candradimuka Pembentukan Insan Kamil Muttaqin

    Refleksi Ramadan, Ketua KPID DKI ; Ramadhan sebagai Bulan Kawah Candradimuka Pembentukan Insan Kamil Muttaqin

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, SE., M.M., menyampaikan ceramah dalam acara bertajuk “Tausiyah Ramadhan” di Aula Utama Lantai 8, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Selasa (11/3). Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah staf dan pegawai dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta (KPID DKI), Koordinasi Dakwah Islam (KODI), Badan […]

  • Baznas

    Baznas Lepas 522 Peserta Mudik Gratis untuk Para Pejuang Umat

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program mudik gratis untuk 522 peserta, yang mayoritas terdiri dari marbot, pengurus masjid, guru ngaji, guru pesantren atau madrasah, dan pendakwah. Acara pelepasan ini digelar di Halaman Gedung Baznas, Jakarta, Minggu 7/4/2024. Wakil Ketua, Mokhamad Mahdum, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan mudik gratis ini merupakan […]

  • HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

    HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi sektor ketenagakerjaan melalui penguatan vokasi dan penerapan _Green Office_ sebagai fondasi birokrasi yang produktif, modern, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Pekan Olahraga dalam rangka HUT ke-79 Kemnaker di Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurut Menaker, penguatan vokasi terus dilakukan […]

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia di 16 Besar Piala Asia 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Doha, Qatar – MSINews.com – Pemain-pemain andalan timnas Indonesia menyatakan kesiapannya menjelang pertandingan krusial melawan Australia pada babak 16 besar Piala Asia 2023. Dalam konferensi pers di Doha, Qatar, Pratama Arhan mengungkapkan perasaan senang dan tanpa beban setelah berhasil melangkah ke babak gugur. “Buat kami bisa masuk 16 besar tentu sangat senang. Persiapan saya dan […]

expand_less