Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Musrenbangnas 2024, Wamenkeu : Perkuat Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

    Di Musrenbangnas 2024, Wamenkeu : Perkuat Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Pentingnya melakukan sinkronisasi anggaran dalam pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam pidatonya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia mengatakan, sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Menteri Dalam […]

  • Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Solo, MSINews – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara tidak sengaja membocorkan bahan debat calon wakil presiden (cawapres) yang akan disampaikan dalam waktu tiga minggu mendatang. Hal tersebut terjadi saat Gibran hadir dalam acara konsultasi publik rencana pembangunan jangka panjang (RPJD) Kota Solo tahun 2025-2045 di Solo Paragon Hotel & Residences kemarin, […]

  • “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Paroki Santo Servatius Kampung Sawah, Bekasi menggelar bebaritan atau Sedekah Bumi. Ini tradisi yang telah berjalan lama. Tahun 1936 pastor Oscar Cremers memberkati sekolah misi dengan nama Rooms Katholieke Verlogshool, dilanjutkan ungkapan syukur masa panen pada 13 Mei dengan Sedekah Bumi. Kemudian didaraskan doa bersama para tokoh asli berbagai agama dan misa dengan nyanyian bernuansa […]

  • Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jassim, MSINews.com – Tim  Indonesia harus menutup perjalanannya di Piala Asia 2023 setelah dikalahkan Australia 4-0 di babak 16 besar. Meski tampil baik di babak pertama, Garuda akhirnya disingkirkan oleh performa impresif Socceroos. Australia memimpin lebih dulu melalui gol bunuh diri Elkan Baggott di menit ke-11. Martin Boyle menambah keunggulan menjelang turun minum, membuat Australia […]

  • Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

    Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, […]

  • Harimau Sumatera Terlihat di Jalan Lintas Barat Lampung: Kejadian Viral di Media Sosial

    Harimau Sumatera Terlihat di Jalan Lintas Barat Lampung: Kejadian Viral di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Masyarakat Lampung yang sedang melintas di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dikejutkan dengan kemunculan harimau Sumatera pada Jumat malam (9/2/2024). Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 6 detik tersebut menampilkan harimau Sumatera yang muncul dari kawasan hutan Taman Nasional […]

expand_less