Komisi X DPR RI Tanggapi Sekolah Wajib Beli Buku Paket
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Senin, 31 Jul 2023
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat RI akhirnya merespon aturan Sekolah Wajib beli Buku Paket.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bahwa penjualan buku paket sekolah yang diwajibkan sejumlah sekolah di berbagai daerah kepada para siswa.
Dijelaskan, bahwa partisipasi orang tua dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran harus didorong.
“Tapi harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal itu meliputi penggunaan dana untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku paket, dan sarana prasarana,” ujar Hetifah dalam diskusi pendidikan, di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (297/2023).
Melalui keterangan persnya bahwa program dukungan bagi siswa-siswi, seperti beasiswa atau stimulan, yang dapat membantu mereka dalam mendapatkan dukungan dana untuk kebutuhan sekolah. Beberapa pemerintah kota dan kabupaten, menurutnya, juga memiliki program pembagian seragam gratis guna mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua.
Namun demikian kata anggota legislatif pusat asal Kalimantan Timur itu menegaskan perlu perluasan program subsidi silang di mana pungutan yang berbeda-beda dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Dengan demikian, pendidikan akan lebih inklusif dan kesenjangan antara siswa dapat dikurangi.
“Pemerintah seharusnya wajib membiayai pendidikan dasar sesuai dengan konstitusi. Dana dari APBN maupun APBD harus diprioritaskan untuk mencapai kesetaraan dalam pendidikan,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Hetifah mengaku akan melakukan tindak lanjut ke pemerintah pusat guna memastikan pendidikan dasar di Indonesia menjadi lebih baik dan merata bagi seluruh warga negara.
“Mestinya pemerintah memfasilitasi dan membiayai segala kebutuhan untuk pendidikan dasar, khususnya pada tingkat SD dan SMP. Namun untuk tingkat SMA dan SMK, terkadang dana BOS tidak mencukupi untuk pengembangan, seperti pengadaan peralatan dan sarana prasarana,” ujarnya.
Dalam upaya mendorong partisipasi orang tua dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Hetifah menekankan transparansi dalam pengelolaan dana sekolah sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. ** DSL.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar