Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas kemungkinan penangkapan Harun Masiku. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum merencanakan sidang in absentia, dan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku pun masih belum membuahkan hasil.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

“Kami menggugat praperadilan kpk atas belum tertangkapnya atau disidangkan in absentia tersangka harun masiku,” kata Bonyamin pada MSINews.com, Jum’at 19/1/2024.

Menurut Boyamin, keengganan KPK untuk melaksanakan sidang in absentia dapat dijadikan dalil bahwa KPK telah menghentikan penyidikan secara materiel.

Oleh karena itu, langkah gugatan praperadilan diambil untuk meminta Hakim agar memerintahkan KPK melaksanakan sidang in absentia sebagai upaya mendobrak kebuntuan kasus ini.

“Kami juga minta KPK melakukan sidang in absentia karena ragu Harun Masiku akan tertangkap,’ ujarnya.

Lebih lanjut, pernyataannya Boyamin menegaskan gugatan praperadilan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mencegah Harun Masiku dijadikan sandera atau komoditas politik menjelang pemilihan umum.

Menurutnya, penyelesaian perkara ini menjadi krusial agar tidak dimanfaatkan sebagai alat politik yang merugikan.

“KPK harus tuntas dalam menangani perkara ini untuk mencegah kasus ini dijadikan sebagai bahan untuk saling menyandera atau serangan politik oleh lawan-lawan politik. Dengan terlalu lama berlarut-larutnya perkara ini, khawatir akan selalu didaur ulang demi kepentingan politik,” ungkap Boyamin.

Baca juga : KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

Gugatan praperadilan ini juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan kasus Harun Masiku sebagai instrumen politik menjelang pemilihan umum. Boyamin mendesak KPK agar bertindak tegas dan memastikan transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini, tanpa adanya intervensi politik yang dapat merugikan proses hukum.

Pemerhati hukum menilai bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait penanganan kasus korupsi oleh lembaga anti-korupsi. Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan figur politik.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespon kasus tersebut dan meminta Polisi […]

  • Respon Jokowi Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 di Daerah Ini

    Respon Jokowi Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada 2024 di Daerah Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo merespon isu wacana pencalonan putra bungsunya Kaesang Pangarep di Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 2024 sebagai calon Wali Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia mengatakan, soal itu merupakan urusan partai. “Tanyakan ke partai,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang Jawa Barat, Rabu (8/5/2024) dikutip Antaranews. Mantan Wali Kota Solo itu, saat ditanya wartawan […]

  • Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang  Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerhati telematika terkemuka, Roy Suryo, mengangkat isu yang krusial terkait dengan integritas Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses Pemilu 2024. Dalam sorotannya, Roy Suryo menekankan perlunya pemeriksaan dan audit forensik terhadap teknologi informasi yang mendasari Sirekap. 1. Perlunya Audit Forensik Total pada Sirekap Saat […]

  • Tinggal 20 tahun lagi, Gen Z harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin

    Tinggal 20 tahun lagi, Gen Z harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Generasi muda yang saat ini berada di usia 17-30 tahun sudah seharusnya menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri, menguasai bidang masing-masing dan menempa dirinya bermental baja. Pasalnya, mereka ini, yang disebut sebagai Generasi Z, bakal menduduki tampuk pimpinan nasional atau bangsa saat Indonesia berusia 100 tahun atau mencapai tahun keemasannya pada tahun 2045. Demikian dikemukakan […]

  • Armada Truk Angkutan Kelapa Sawit PT. GBS Gencar Melintasi Jalan di Tengah Pemukiman Warga

    Armada Truk Angkutan Kelapa Sawit PT. GBS Gencar Melintasi Jalan di Tengah Pemukiman Warga

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com –Armada truk pengangkut kelapa sawit milik P.T. GBS pada Rabu, 09/10/2024 tampak gencar melintasi jalan Karang Agung menuju pabrik kelapa sawit milik P.T. GBS di desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Beberapa waktu lalu telah di sepakati perjajian antara Perwakilan Perusahaan PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) dengan pemerintah setempat serta perwakilan masyarakat kecamatan […]

  • Cek Kesehatan Gratis Digelar Serentak di Seluruh Titik Sekolah Rakyat

    Cek Kesehatan Gratis Digelar Serentak di Seluruh Titik Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Cibinong,msinews.com – Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk siswa Sekolah Rakyat digelar serentak di 63 titik Sekolah Rakyat pada Senin (14/7/2025), termasuk di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. CKG di Sekolah Rakyat dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026. Secara teknis, […]

expand_less