Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Cak Imin Bakal Slepet Pajaki 50 Konglomerat, Ini Nama-namanya:

Cak Imin Bakal Slepet Pajaki 50 Konglomerat, Ini Nama-namanya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti kekayaan para konglomerat di Indonesia. Dalam Debat Cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023, Cak Imin mengusulkan pemerintah untuk memajaki 50 orang terkaya demi mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat.

Menurut Cak Imin, ketidakadilan ekonomi terlihat dari fakta bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melebihi jumlah penduduk Indonesia.

Baca juga : Erick Thohir Apresiasi Gibran Soal SGIE, Itu Isu Krusial 

Dalam visinya, ia menekankan perlunya merestrukturisasi pajak dengan lebih mengenakan beban pada golongan terkaya sambil mengurangi beban pajak untuk kelas menengah.

Berdasarkan daftar terbaru Forbes, Hartono bersaudara masih menduduki posisi teratas dengan kekayaan mencapai US$48 miliar atau sekitar Rp745 triliun. Sumber kekayaan mereka berasal dari perusahaan rokok Grup Djarum, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), PT Global Niaga Tbk. (BELI), hingga Polytron.

Prajogo Pangestu naik tajam dalam daftar, terutama berkat keberhasilan PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) yang memiliki market cap Rp1.003,4 triliun.

Kapitalisasi pasar BREN sempat bersaing ketat dengan BBCA milik Hartono bersaudara. Kekayaan Prajogo Pangestu melonjak lebih dari 8 kali lipat, mencapai US$43,7 miliar atau sekitar Rp678 triliun.

Namun, konglomerat pertambangan Low Tuck Kwong juga mencatatkan kenaikan dengan kekayaan mencapai US$27,2 miliar atau sekitar Rp422 triliun berkat peningkatan penjualan batu bara di PT Bayan Resources Tbk. (BYAN).

Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes juga mencakup Chairul Tanjung, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, Anthoni Salim, serta Keluarga Widjaja. Total kekayaan mereka menggambarkan lanskap keuangan yang dinamis di Indonesia.

Baca juga : KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah terkait Debat Cawapres 

Berikut Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes:

1. R. Budi & Michael Hartono – US$48 Miliar

2. Low Tuck Kwong – US$27,2 Miliar

3. Anthoni Salim & keluarga – US$10,3 Miliar

4. Chairul Tanjung – US$5,7 Miliar

5. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono – US$4,8 Miliar

6. Dewi Kam – US$4,45 Miliar

7. Jogi Hendra Atmadja & keluarga – US$4,4 Miliar

8. Djoko Susanto – US$4,35 Miliar

9. Tahir & keluarga – US$4,2 Miliar

10. Bachtiar Karim & keluarga – US$3,9 Miliar

11. Susilo Wonowidjojo & keluarga – US$3,6 Miliar

12. Garibaldi Thohir & keluarga – US$3,3 Miliar

13. Martua Sitorus – US$3,25 Miliar

14. Theodore Rachmat – US$3,2 Miliar

15. Sukanto Tanoto – US$3,15 Miliar

16. Wijono & Hermanto Tanoko & keluarga – US$3,05 Miliar

17. Hilmi Panigoro & keluarga – US$2,8 Miliar

18. Alexander Ramlie – US$2,5 Miliar

19. Ciliandra Fangiono & keluarga – US$2,35 Miliar

20. Peter Sondakh – US$2,1 Miliar

21. Otto Toto Sugiri – US$1,8 Miliar

22. Putera Sampoerna & keluarga – US$1,75 Miliar

23. Keluarga Ciputra – US$1,7 Miliar

24. Bambang Sutantio – US$1,65 Miliar

25. Keluarga Hamami – US$1,6 Miliar

26.Jenny Quantero & Engki Wibowo- US$1,5 Miliar

27. Manoj Punjabi – US$1,45 Miliar

28. Kiki Barki – US$1,41 Miliar

29. Mochtar Riady & keluarga – US$1,4 Miliar

30. Soegiarto Adikoesoemo – US$1,35 Miliar

31. Arini Subianto & keluarga – US$1,34 Miliar

32. Murdaya Poo – US$1,3 Miliar

33. Eddy Sugianto – US$1,25 Miliar

34. Edwin Soeryadjaya & keluarga – US$1,24 Miliar

35. Haryanto Tjiptodihardjo – US$1,2 Miliar

36. Sjamsul Nursalim – US$1,17 Miliar

37. Husain Djojonegoro & keluarga – US$1,15 Miliar

38. Benny Suherman – US$1,1 Miliar

39. Irwan Hidayat & keluarga – US$1,08 Miliar

40. Kuncoro Wibowo & keluarga – US$1,05 Miliar

41. Eddy Katuari & keluarga – US$1,03 Miliar

42. Marina Budiman – US$1,01 Miliar

43. Keluarga Sulistyo – US$1 Miliar

44. Prajogo Pangestu – US$43,7 Miliar

45. Keluarga Widjaja – US$10,8 Miliar

46. Sri Prakash Lohia – US$8,5 Miliar

47. Agoes Projosasmito – US$5,4 Miliar

48. Keluarga Setiawan – US$4,3 Miliar

49. Husodo Angkosubroto & keluarga – US$960 Juta

50. Sabana Prawirawidjaja & keluarga – US$940 Juta.’

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi  Undang-Undang

    Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU […]

  • Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik. “Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta. Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelamatkan 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 17 September 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.007 tersangka […]

  • Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menyetujui pemberian tunjangan uang makan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024. Uang makan ini akan memberikan keringanan finansial bagi para pendidik yang berdedikasi, dengan besaran yang berbeda untuk golongan I hingga IV. Baca juga : […]

  • BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas akan melakukan penertiban dan menindak tegas penggunaan pelat nomor palsu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam bersama dengan Habiburokhman sehubungan dengan banyaknya kasus pemalsuan plat nomor DPR RI yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Menurut Nazarudin, ulah oknum tersebut sangat […]

expand_less