Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila.

LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

“DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini, DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

“Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah,” tutur LaNyalla.

LaNyalla menyebut DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik.

Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat.

“Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur,” tegas LaNyalla.

LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI.

“Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan _legacy_ yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan,” kata LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, DPD RI tengah mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Diantaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM, serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, dan Kabiro PHM DPD RI Mahyu Darma, serta pejabat lainnya. Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya.(*)

Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI:

1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi. Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui Pemilu Legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI, sebagai bagian dari pembentuk Undang-Undang.

3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah Negara-negara lama dan Bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

4). Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.

5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.(*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    msinews.com – Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (28/8) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. “Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi […]

  • Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

    Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah memutuskan untuk merelokasi seluruh hunian warga korban bencana longsor dan tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah tinjauan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Kamis (19/6/2025). Kementerian Sosial (Kemensos) pun siap menyalurkan […]

  • Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Vatikan,msinews.com-Pada hari Jumat, 12 April 2024, secara bersamaan Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci mengumunkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus (89) ke Indonesia. Kunjungan Paus ke Indonesia menjadi bagian dari perjalanan apostolik Paus ke empat negara Asia: Indonesia, PNG, Timor Leste, dan Singapura. Ini adalah perjalanan apostolik keluar negeri yang ke-43. Paus Fransiskus memulai masa […]

  • Indonesia Diharapkan Menjadi‘Superpower’ Kelautan dan Perdagangan Karbon

    Indonesia Diharapkan Menjadi‘Superpower’ Kelautan dan Perdagangan Karbon

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana menegaskan bahwa Peran Indonesia menjadi superpower kelautan dan perdagangan karbon. Pernyataan demikian disampaikan setelah meninjau Kapal riset OceanXplorer milik OceanX yang sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun, Kapal riset tersebut bersandar usai merampungkan tahap ketiga misi eksplorasi laut Indonesia rute […]

  • RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022. […]

  • KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

    KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro CS terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Lebih lanjut KPK turut menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua […]

expand_less