Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (Pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah untuk menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana. Hal ini agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, sementara masyarakat terdampak masih membutuhkan penanganan segera.

Tito menjelaskan, fase tanggap darurat telah berakhir dan kini penanganan memasuki tahap pemulihan permanen. Karena itu, seluruh instrumen pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah harus segera dioptimalkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.

“Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini (pekan depan). Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi sama kita, karena (daerah) yang membantu sudah siap,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

 

Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada seluruh Pemda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mendukung penanganan pascabencana dan mitigasi risiko. Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah untuk membantu wilayah terdampak yang kebutuhan pemulihannya masih tinggi, terutama di Aceh.

Dari skema bantuan Sumatera Utara kepada Aceh, tercatat komitmen bantuan keuangan mencapai Rp260 miliar yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Sebagian besar bantuan tersebut telah masuk ke rekening Pemda penerima. Hanya satu bantuan yang masih tertunda, yakni dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues senilai Rp25 miliar karena kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima.

Sementara itu, bantuan keuangan dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar. Namun hingga pertengahan Juni 2026, baru sebagian kecil yang telah terealisasi. Satgas PRR mencatat masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerah (perkada), harmonisasi regulasi, maupun proses administrasi lainnya. Meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Surat Mendagri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026. Salah satunya penggunaan hibah dan bantuan keuangan tidak memerlukan persetujuan DPRD.

“Saya sudah tegaskan dalam surat edaran, cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan untuk membantu kepala daerah. Jangan sampai proses yang sederhana ini justru menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Apabila hingga pekan depan masih terdapat daerah yang belum menindaklanjuti komitmen hibahnya, Satgas PRR akan mengambil langkah lebih tegas. Untuk daerah penerima yang tidak melengkapi proposal, bantuan dapat dibatalkan. Sementara bagi daerah pemberi yang tidak menjalankan komitmen meski seluruh persyaratan telah terpenuhi, Tito menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima serta mengevaluasi komitmen daerah tersebut dalam kebijakan fiskal berikutnya.

Di sisi lain, Tito meminta Pemda segera memanfaatkan tambahan TKD yang telah diterima untuk menangani kebutuhan mendesak di lapangan. Ini seperti normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak bencana lainnya. Menurutnya, dana tersebut tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu percepatan pemulihan. Sejalan dengan itu, Satgas PRR juga terus mendorong percepatan pencairan anggaran kementerian dan lembaga yang telah masuk dalam Renduk Pascabencana Sumatera.

“Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” kata Tito. (Satgas PRR)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Bakal Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyambangi istri dan anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah dan Yenny Wahid, di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu 13/8/2023. Ganjar menyampaikan bahwa kedatangannya tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk sowan dari santri kepada istri ulama yang dikagumi. “Dengan harapan […]

  • Inovasi Tiga Sekawan Dongkrak Produksi Sumur Migas Tua

    Inovasi Tiga Sekawan Dongkrak Produksi Sumur Migas Tua

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews—Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, sebagian besar sumur migas yang ada di Indonesia sudah memasuki masa uzur. Lifting migas Indonesia pada semester I 2023 mencapai 93 persen untuk minyak bumi dan 86 persen untuk gas bumi dari target APBN 2023. ” Ya guna meningkatkan hasil produksi, sejumlah perusahaan migas sudah […]

  • Prabowo Sebut Program MBG Sudah Jangkau 25 Juta Penerima, Target 82,9 Juta Orang

    Prabowo Sebut Program MBG Sudah Jangkau 25 Juta Penerima, Target 82,9 Juta Orang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

      msinews.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah dan masyarakat telah menjangkau puluhan juta penerima. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 25 juta orang yang merasakan manfaat program MBG tersebut. “Makan bergizi gratis sudah mencapai 25 juta penerima manfaat. Kita berharap sesuai rencana Desember akan sampai 82 juta, […]

  • Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

      Msinews.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Sikka menggelar perkara Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Pub Eltras Kabupaten Sikka,Flores NTT. Berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban. Sidang perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dionisius Siga serta dihadiri […]

  • Komisi XIII DPR : Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

    Komisi XIII DPR : Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com – Pagar Laut di Tangerang, Banten berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh.  Ia menyebut jika adanya pagar laut yang terjadi di pesisir Tangerang yang menjadi polemik dianggap sudah melanggar HAM karena merampas kedaulatan rakyat. Menurut Pangeran Khairul Saleh bahwa ada prinsip-prinsip yang […]

  • Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO. Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

expand_less