Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Serap Aspirasi Daerah, DPD RI Soroti Ketahanan Pangan hingga Konflik Papua

Serap Aspirasi Daerah, DPD RI Soroti Ketahanan Pangan hingga Konflik Papua

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan hasil penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) yang dihimpun sejak 24 April hingga 13 Mei 2026 pada Sidang Paripurna ke-10 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jumat pekan lalu.

Adapun ,berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat di sejumlah daerah meliputi pembangunan desa, distribusi energi subsidi, perlindungan pekerja migran, pendidikan, kesehatan di wilayah 3T, ketahanan pangan, hingga situasi keamanan dan konflik kemanusiaan di Papua.

Penyampaian aspirasi di Sub Wilayah Barat I yang diwakili Muhammad Nuh dan Almira Nabila Fauzi menyoroti tantangan pembangunan desa, penguatan kapasitas aparatur, kepastian status tenaga non-ASN, distribusi BBM subsidi bagi nelayan, perlindungan pekerja migran, perempuan dan anak, hingga efektivitas penyaluran APBN dan dana transfer daerah.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan ketimpangan sarana pendidikan dan distribusi tenaga pendidik, sehingga DPD RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa, pemerataan subsidi energi dan layanan pendidikan, serta percepatan penyaluran anggaran daerah agar pembangunan lebih efektif dan merata.

“Transparansi penggunaan anggaran negara perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih nyata” ujar Almira.

Pada kesempatan yang sama, penyampaian aspirasi di Sub Wilayah Barat II diwakili oleh Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Fahira Idris. Masyarakat menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemilu guna memberikan kepastian hukum Pemilu 2029.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kg, dampak El Nino terhadap ketahanan pangan, perlindungan pekerja migran Indonesia, dampak fluktuasi nilai tukar terhadap sektor pariwisata daerah, serta pemerataan distribusi guru dan tenaga pendidik.

DPD RI mengusulkan penguatan regulasi pemilu, pengawasan distribusi subsidi, serta peningkatan perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Di kawasan Sub Wilayah Timur I, aspirasi disampaikan oleh Muhammad Hidayattollah dan Andhika Mayrizal Amir. Aspirasi masyarakat menyoroti disharmonisasi regulasi kawasan hutan yang menghambat pembangunan desa, keterbatasan kewenangan daerah, rendahnya kesejahteraan guru perbatasan, serta minimnya layanan kesehatan di wilayah 3T.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPD RI merekomendasikan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Desa, UU Kehutanan, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Kesehatan dengan fokus pada reformulasi tata kelola dana desa, harmonisasi regulasi pusat-daerah, penguatan kesejahteraan guru dan perlindungan pendidikan anak, serta pemerataan tenaga kesehatan, fasilitas medis, dan akses layanan BPJS bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Sedangkan di Sub Wilayah Timur II, aspirasi disampaikan oleh Hasby Yusuf dan Frits Tobo Wakasu. Masyarakat menyoroti meningkatnya ancaman keamanan sosial, eksploitasi anak, penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal, dan kejahatan siber yang memerlukan penguatan literasi digital dan perlindungan sosial. Selain itu, sektor kelautan dan perikanan, perlindungan perempuan dan anak di wilayah adat dan 3T, penguatan investasi daerah, hingga sinkronisasi regulasi pendidikan juga menjadi perhatian utama masyarakat di kawasan timur Indonesia.

Khusus isu nasional di Papua, masyarakat menilai situasi keamanan dan konflik kekerasan masih memerlukan langkah penyelesaian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan yang diterapkan belum sepenuhnya mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil. Maka perlu evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan melalui pendekatan yang humanis, persuasif, menjunjung hak asasi manusia, serta memperkuat sinergi pemerintah, aparat keamanan, lembaga independen, dan masyarakat sipil demi terciptanya perdamaian berkelanjutan di Papua.

“Selesaikan masalah Papua dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, jangan ada pembiaran bagi masyarakat Papua” pungkas Frits.**tim red.

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikaan sinyal peringatan yang dapat mengguncang gedung Senayan DPR RI. Bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 sampai 2024 yang ikut menerima dan menikmati dana program CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyatakan peluang pengembangan […]

  • Keamanan Siber, Menko Polkam: Prasyarat Mutlak Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

    Keamanan Siber, Menko Polkam: Prasyarat Mutlak Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan bahwa Keamanan Siber merupakan integritas informasi, data, sistem, dan ruang siber yang menjadi tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara. “Keamanan siber bukan lagi pilihan, tetapi keniscayaan. Ini adalah prasyarat mutlak untuk menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, dan keberlanjutan pembangunan,” […]

  • KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan sidang untuk menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Bersamaan tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara petinggi Harita Group yang diduga memberi suap kepada Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba, […]

  • Komite Sekolah Diminta Fokus Awasi Penyelenggaraan Satuan Pendidikan

    Komite Sekolah Diminta Fokus Awasi Penyelenggaraan Satuan Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan,saat ini sedang mengupayakan untuk meningkatkan alokasi dana BOS baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Diharapkan semua sekolah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, komite sekolah bisa lebih fokus mengawasi penyelenggaraan pendidikan tanpa terbebani masalah finansial sekolah. Hal itu disampaikan dalam […]

  • Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan […]

  • Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, […]

expand_less