Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR RI Praksi PPP Syamsurizal saat dikonfirmasi soal Honorer yang akan di PHK

DPR RI Praksi PPP Syamsurizal

Jakarta, Wakil ketua komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan akan mencari jalan keluar, 2 juta tenaga honorer masih ada 2024 bisa jadi pegawai PPPK.

“Hingga saat ini DPR telah meminta pemerintah agar para tenaga honorer tetap dipertahankan dan dialihkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( PPPK),” kata Syamsurizal dalam keterangan tertulis, Sabtu 26/8/2023.

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Surat itu menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat maupun daerah.

Politisi Dapil Riau I itu mengatakan dirinya tengah melobi pemerintah untuk memastikan keberadaan mereka sehingga mendapatkan tarap hidup ekonomi yang lebih baik.

Komisi II DPR RI Syamsurizal Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

“Alhamdulillah, Menkeu telah menyetujui anggaran untuk gaji tenaga honorer tersedia hingga 2024,” ujarnya.

Syamsurizal mengungkapkan, data tenaga honorer 640 ribu, namun saat didata jumlahnya membengkak hingga 2 juta orang. Sebagian besar kata dia tenaga guru dan tenaga kesehatan, telah mengabdi diberbagai daerah dan telah membantu program-program pelayanan pemerintah.

Wakil ketua komisi II DPR menjelaskan DPR saat ini sedang membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aturan peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.

Pertama, ada yang akan dimasukkan sebagai PPPK full time atau sepenuh waktu dan juga gaji dan tunjangan penuh seperti PNS
.
Kedua, tenaga honorer yang hanya bekerja pada jam-jam tertentu petugas sekolah atau kantor nantinya akan dimasukkan PPPK part time atau paruh waktu. Jadi usai apa yang dikerjakan selesai, bisa bekerja di tempat lain.

Syamsurizal mengatakan para tenaga honorer telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Oleh sebab itu, keberadaannya harus diselamatkan dan ditingkatkan kesejahteraannya.

“Masa sidang tahun ini akan selesai dan segera diprioritaskan untuk pengesahan UU ASN yang baru,” tutupnya.

Untuk diketahui sebanyak 2 juta honorer terancam tak diperpanjang menyusul keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.(ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sempat beredar berita bahwa status DKI sudah berubah jadi DKJ sejak tanggal 15 Frebuari 2024 ternyata tidak benar. Hal itu dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). “Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berakhir,” kata Dini sebagaimana dikonfirmasi ANTARA […]

  • Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM, Libatkan Uskup Jayapura dan Sejumlah Tokoh, Ini Syaratnya

    Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM, Libatkan Uskup Jayapura dan Sejumlah Tokoh, Ini Syaratnya

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jayapura,msinews.com-OPM merilis berita tentang proses pembebasan pilot asal Selandia Baru Captain Phillip Mark Mehrtens yang oleh Tentara Nasional Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Melalui siaran pers tertulis tersebut bahwa nama Uskup Dioses Jayapura Mgr Dr Yanuarius Theofilus Matopai You masuk dalam proposal proses pembebasan pilot tersebut . Sebagaimana diketahui, […]

  • BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan utama memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Saking strategisnya, BP Taskin bahkan menyebut Sekolah Rakyat yang dijalankan Kemensos sebagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis. “Karena ini sangat strategis memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan, kami anggap ini sesuatu yang sangat prioritas seperti […]

  • PKB Mendesak Pemerintah Membuat SOP Perlindungan WNI di Luar Negeri

    PKB Mendesak Pemerintah Membuat SOP Perlindungan WNI di Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mendesak pemerintah untuk segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Desakan ini disampaikan menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri, termasuk kasus penembakan di Malaysia yang menyebabkan dua […]

  • Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024. Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri […]

  • Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Arab Saudi Menambah Kuota Haji Indonesia

    Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Arab Saudi Menambah Kuota Haji Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Medan,msinews.com-Pemerintah Arab Sudi didorong agar mendambah kuota haji bagi Indonesia. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berupaya mendorong tambahan kouota haji bagi Indonesia. Hal ini disampaikannya oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis pekan lalu. “Kami bersama […]

expand_less