Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tim pengawas menemukan sejumlah ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Tim menemukan 37 TKA yang bekerja di PT WNI hanya menggunakan Izin Tinggal Khusus (ITK) tanpa RPTKA, 6 TKA dengan visa kedaluwarsa, serta 1 TKA yang tidak dapat menunjukkan dokumen visa,” ujar Rinaldi, Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut, Rinaldi mengungkapkan bahwa tim juga menemukan penggunaan TKA berinisial WL yang diberdayakan di bagian personalia (HRD), serta 3 TKA yang dipekerjakan sebagai koki, padahal jabatan tersebut tidak sesuai dengan pengesahan RPTKA.

“Tim juga mencatat pelanggaran kepatuhan terhadap norma jaminan sosial berupa belum didaftarkannya 5 orang dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Selain itu, perusahaan melaporkan upah 65 TKA hanya sesuai standar UMP Kabupaten Morowali sebesar Rp3.957.673 atau di bawah dari yang tertera dalam RPTKA yaitu sebesar 1.000 dolar AS per bulan,” jelasnya.

Rinaldi menambahkan, tim pengawas juga menyoroti belum dipenuhinya kewajiban pelaporan tahunan penggunaan TKA kepada Kemnaker, tidak adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditunjuk sebagai pendamping TKA dalam rangka alih teknologi, serta belum tersedianya program pelatihan Bahasa Indonesia bagi para TKA.

Atas temuan tersebut, tim pengawas telah mengambil tindakan langsung berupa permintaan pernyataan dari PT WNI untuk segera mengeluarkan 37 TKA yang tidak memiliki RPTKA dari lokasi kerja.

Selanjutnya, tim akan menerbitkan teguran tertulis, melakukan monitoring kepatuhan atas teguran, berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk tindak lanjut, serta tidak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi administratif terhadap PT WNI.

Dalam kesempatan itu, Rinaldi kembali mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan pengguna TKA dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada TKA melalui sistem jaminan sosial nasional, serta menjamin hak pekerja lokal untuk memperoleh alih teknologi dan budaya kerja yang baik dan sehat. Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan tercipta iklim kerja yang kondusif antara pekerja, perusahaan, masyarakat, dan negara,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi kepada PT WNI atas keterbukaannya dalam pemeriksaan penggunaan TKA.

“Keterbukaan perusahaan patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju kepatuhan terhadap norma yang berlaku. Namun, Kemnaker akan terus memantau kepatuhan PT WNI maupun perusahaan lain, serta tidak menutup kemungkinan menurunkan kembali tim pemeriksa kapan pun diperlukan,” pungkasnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaesang Pangarep Curhat dalam Kampanye Akbar PSI di Yogyakarta

    Kaesang Pangarep Curhat dalam Kampanye Akbar PSI di Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menggelar kampanye akbar di Lapangan Temanggal, Desa Puwomartani, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu sore. Dalam kesempatan tersebut, Kaesang curhat mengenai perannya sebagai anak bungsu, sering disuruh-suruh oleh kakaknya, dan mengajak masyarakat untuk “mencoblos mukanya Mas Gibran” pada 14 Februari mendatang. Baca juga : OIKN Ungkap […]

  • Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih

    Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Msinews.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar. […]

  • Dapat Bantuan Kemensos, Begini Cerita Korban Banjir Bandang Grobogan yang Rumahnya Hanyut

    Dapat Bantuan Kemensos, Begini Cerita Korban Banjir Bandang Grobogan yang Rumahnya Hanyut

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Grobogan, msinews.com – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) berdampak luas. Hal tersebut direspons cepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengerahkan berbagai bantuan penanganan banjir bandang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Sosial kepada Bupati Grobogan, Sri Sumarni dengan total nilai Rp601 juta. “Saat tanggap darurat ini, Kemensos memberikan […]

  • Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Oleh A. Erwan Suryanegara  “Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali, Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali.” SENGAJA dalam mengawali tulisan ini dikutif selarik syair lagu anak-anak NAIK KE PUNCAK GUNUNG, sekedar mengingatkan akan dunia kanak-kanak yang polos, jujur, tanpa beban, dunia bermain, dunia belajar dari waktu ke waktu. Masa kanak-kanak itulah kemampuan motorik […]

  • Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Indonesia memiliki Tiga Lembaga Parlemen ,yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam menjalankan tugasnya, DPR RI menjalankan tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan adalah tiga pilar penting para anggota Legislator dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Fungsi Legislasi berfokus pada pembuatan dan pengesahan undang-undang yang […]

  • BNPB: Pengungsi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Berangsur Berkurang

    BNPB: Pengungsi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Berangsur Berkurang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah pengungsi akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera mengalami penurunan signifikan seiring percepatan pemulihan pascabencana yang dilakukan oleh tim gabungan lintas sektor. “Jumlah penduduk terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian mengalami penurunan, dari sebelumnya 154.973 jiwa menjadi 135.696 jiwa,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi […]

expand_less