Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tim pengawas menemukan sejumlah ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

“Tim menemukan 37 TKA yang bekerja di PT WNI hanya menggunakan Izin Tinggal Khusus (ITK) tanpa RPTKA, 6 TKA dengan visa kedaluwarsa, serta 1 TKA yang tidak dapat menunjukkan dokumen visa,” ujar Rinaldi, Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut, Rinaldi mengungkapkan bahwa tim juga menemukan penggunaan TKA berinisial WL yang diberdayakan di bagian personalia (HRD), serta 3 TKA yang dipekerjakan sebagai koki, padahal jabatan tersebut tidak sesuai dengan pengesahan RPTKA.

“Tim juga mencatat pelanggaran kepatuhan terhadap norma jaminan sosial berupa belum didaftarkannya 5 orang dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Selain itu, perusahaan melaporkan upah 65 TKA hanya sesuai standar UMP Kabupaten Morowali sebesar Rp3.957.673 atau di bawah dari yang tertera dalam RPTKA yaitu sebesar 1.000 dolar AS per bulan,” jelasnya.

Rinaldi menambahkan, tim pengawas juga menyoroti belum dipenuhinya kewajiban pelaporan tahunan penggunaan TKA kepada Kemnaker, tidak adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditunjuk sebagai pendamping TKA dalam rangka alih teknologi, serta belum tersedianya program pelatihan Bahasa Indonesia bagi para TKA.

Atas temuan tersebut, tim pengawas telah mengambil tindakan langsung berupa permintaan pernyataan dari PT WNI untuk segera mengeluarkan 37 TKA yang tidak memiliki RPTKA dari lokasi kerja.

Selanjutnya, tim akan menerbitkan teguran tertulis, melakukan monitoring kepatuhan atas teguran, berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk tindak lanjut, serta tidak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi administratif terhadap PT WNI.

Dalam kesempatan itu, Rinaldi kembali mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan pengguna TKA dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada TKA melalui sistem jaminan sosial nasional, serta menjamin hak pekerja lokal untuk memperoleh alih teknologi dan budaya kerja yang baik dan sehat. Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan tercipta iklim kerja yang kondusif antara pekerja, perusahaan, masyarakat, dan negara,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi kepada PT WNI atas keterbukaannya dalam pemeriksaan penggunaan TKA.

“Keterbukaan perusahaan patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju kepatuhan terhadap norma yang berlaku. Namun, Kemnaker akan terus memantau kepatuhan PT WNI maupun perusahaan lain, serta tidak menutup kemungkinan menurunkan kembali tim pemeriksa kapan pun diperlukan,” pungkasnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

    Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri Rapat Terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5/2025). “Presiden […]

  • Pemerintah Diminta Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak

    Pemerintah Diminta Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta untuk segera membuat kebijakan untuk atasi diabetes dan gagal ginjal pada anak. Hal tersebut disamapikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Pernyataan itu merespon angka penderita diabetes dan gagal ginjal pada anak.Untuk ia meminta pemerintah segera membuat kebijakan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif untuk mengatasi masalah tersebut. […]

  • Presiden Laskar Santri AMIN

    Presiden Laskar Santri, Klaim Dapatkan Dukungan dari Kiai NU

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Laskar Santri AMIN Indonesia, Abdul Salam, menyatakan telah mendapatkan dukungan minimal 60 persen dari warga Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pemilihan Presiden 2024. Presiden Laskar Santri, Abdul Salam mengungkapkan, dukungan dari para alim ulama atau kiai NU telah merata di […]

  • ITC Desak Parpol Hindari Calon Kepala Daerah Yang Bermasalah Hukum

    ITC Desak Parpol Hindari Calon Kepala Daerah Yang Bermasalah Hukum

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Butir Pernyataan Sikap Indonesia Timur Club Jakarta,msinews.com – Program andalan dari okmintv.com yang diberi label Indonesia Timur Club (ITC) yang diprakarsai tokoh mudah Indonesia Timur, Freni Lutruntuhluy meminta kepada partai politik untuk tidak memberikan rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang masih atau sedang bermasalah hukum. “Kita sedang mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas, dan salah […]

  • Pejabat Vatikan di PBB,Mgr. Gabriele Giordano Caccia, Desak Pembangunan Berkelanjutan

    Pejabat Vatikan di PBB,Mgr. Gabriele Giordano Caccia, Desak Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    New York,msinews.com-Pengamat Tetap Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mgr. Gabriele Giordano Caccia, pada debat umum Forum Politik Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB pada 22 Juli 2025, mendesak pembangunan berkelanjutan. “Untuk memajukan perdamaian dan keamanan, mendorong kerja sama internasional, melindungi hak asasi manusia, dan memajukan kemajuan sosial dan ekonomi bagi semua orang . […]

  • DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta_Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023. Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan […]

expand_less