Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Dicecar RDP Revisi UU ITE Selalu Tertutup, Wakil Ketua Komisi I Berijawaban

Dicecar RDP Revisi UU ITE Selalu Tertutup, Wakil Ketua Komisi I Berijawaban

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Komisi I DPR masih melakukan pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan alasan rapat pembahasan revisi UU ITE kerap tertutup selama ini.

“Saya sampaikan juga mungkin agar bapak, ibu, yang memberikan masukan kepada kita. Beberapa kali rapat kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas meng-exercise dengan isu-isu yang sensitif. Yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam itu tidak membuat masalah padahal itu dalam konteks meng-exercise,” kata Abdul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kharis mengatakan dalam pengujian pasal melalui kasus-kasus ini rentan menimbulkan polemik apabila dibuka untuk umum. Dengan begitu, menurutnya, rapat digelar tertutup agar hal ini tidak disalahgunakan di publik.

“Di-exercise itu kan kadang polisi, kasus ini, menyebut nama orang segala macam. Jadi kalau misalnya dibuka rapatnya, jadi rapat ditutup bukan untuk tujuan gimana-gimana. Tapi untuk melindungi agar tidak disalahgunakan pembahasan dalam rapat itu,” ungkapannya

“Tidak ada perekaman terhadap contoh, ini kasus contoh. Misal ayat ini kalau diterapkan ini bagaimana, pasti kejaksaan atau kepolisian, akan, oh ini kasusnya begini, begini, detail. Nah ini nggak bisa di rapat secara terbuka,” sambungnya

Kharis menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena muncul berbagai persepsi atas keputusan pihaknya menggelar rapat tertutup. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen tidak ingin mempertahankan pasal karet dalam UU ITE.

“Hari ini saya mohon maaf ini ada sebagai salah persepsi, ini mau mempertahankan pasal karet, nggak ada. Justru semangat kita tidak terjadi pasal yang sering dikatakan pasal karet itu,” tandasnya

Kharis lalu menyinggung saat ini sudah memasuki momen tahapan pemilu. Menurutnya, penyalahgunaan isi pembahasan melalui pengujian kasus itu rentan berimbas terhadap bacaleg yang akan maju di Pemilu 2024.

“Tapi harus dipahami ada pembahasan yang kemudian ini misalnya, saya mau contohkan aja nggak berani, gitu. Karena misalnya direkam, dipotong, disebarkan. Mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang pengusul yang membahas, jadi gitu,” ujarnya

“Jadi begitu sifatnya, kadang mengambil contoh, nyebut kasus dan sebagainya. Atau dengan istilah yang pernah marak. Kalau istilah ini terjadi, kena lagi atau nggak. Kita berusaha bagaimana norma dan rumusan yang dihasilkan jangan sampai mengulang apa yang sudah direvisi pertama,” lanjutnya

Atas berbagai alasan itu, Kharis kembali menyampaikan maaf karena membahas revisi UU ITE secara tertutup. “Jadi itu saya mohon maaf beberapa kali rapat secara tertutup tujuannya adalah untuk meng-exercise, meng-explore lebih jauh lagi tentang pasal-pasal yang dilakukan revisi,” tandas dia.

Untuk diketahui Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi (LKHT), Asosiasi Digital Trust Indonesia (ADTI), dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (P2R Media). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri : Pelaksanaan Rapat di Hotel Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

    Kemendagri : Pelaksanaan Rapat di Hotel Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata. “Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data […]

  • Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemprov DKI Jakarta turun tangan melakukan pengecekan perihal viral sekolah internasional menyediakan toilet untuk kaum gender netral. Pasalnya toilet gender netral itu viral di media sosial, meski tidak nampak plang merek sekolahnya. Menanggapi hal tersebut ketua momisi X DPR Syaiful Huda mendesak Kemendikbud Ristek melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sekolah-sekolah internasional di Tanah Air. Ia […]

  • Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Reformasi Agraria sejatinya telah dimulai sejak 24 September 1960,seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang sering disingkat menjadi UUPA 1960. Namun, pelaksanaannya hingga sekarang belum berjalan sesuai yang diharapkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyampaikan pandangannya dalam diskusi mengenai reforma agraria dan hak masyarakat […]

  • Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Indonesia memiliki Tiga Lembaga Parlemen ,yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam menjalankan tugasnya, DPR RI menjalankan tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan adalah tiga pilar penting para anggota Legislator dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Fungsi Legislasi berfokus pada pembuatan dan pengesahan undang-undang yang […]

  • DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

    DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- DPD RI menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun (IHPS) 2024 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Pada sidang ini, Pimpinan DPD RI memberikan […]

  • Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

    Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil ketua komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan akan mencari jalan keluar, 2 juta tenaga honorer masih ada 2024 bisa jadi pegawai PPPK. “Hingga saat ini DPR telah meminta pemerintah agar para tenaga honorer tetap dipertahankan dan dialihkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( PPPK),” kata Syamsurizal dalam keterangan tertulis, […]

expand_less