Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah.

Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut.

Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Rina di Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.

Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini menekankan pentingnya menjaga dan melindungi keberadaan pulau-pulau kecil, terutama yang terletak di kawasan perbatasan dan pulau terluar.

Menurut Legislator asal Jawa Barat , pulau itu memiliki nilai strategis yang tinggi serta potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata di tanah air.

Desakan ini muncul setelah baru-baru ini terungkap empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Ancaman Serius bagi Kedaulatan dan Ekosistem

Rina Sa’adah menilai bahwa penjualan pulau kecil ini bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi yang sangat serius.

“Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Ia menyoroti Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang dengan jelas menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat. Ketentuan ini menjadi dasar hukum kuat untuk menindak praktik jual beli pulau.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Pengawasan Ketat

Menyikapi modus penjualan melalui platform digital, Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Koordinasi ini diperlukan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini dan mengungkap aktor di balik penjualan ilegal tersebut.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain penindakan hukum dan investigasi, Rina juga meminta KKP untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia dan memperkuat sistem pengawasan.

“Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi X :  RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

    Komisi X :  RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti berharap, Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) bisa menjadi satu paket regulasi yang mampu melindungi harmoni antara manusia, alam, dan inovasi teknologi. Adapun, RUU ini berupaya agar kebutuhan negara tidak mencederai ekosistem yang eksis, Komisi X DPR menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperkaya naskah akademik agar […]

  • Wakil Ketua MPR  Eddy Soeparno Temui Wakil Walikota Bandung,Bahas Problem Sampah

    Wakil Ketua MPR  Eddy Soeparno Temui Wakil Walikota Bandung,Bahas Problem Sampah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bertemu Walikota Bandung Muhammad Farhan di Balaikota Bandung, Rabu (30/4/2025). Adapun, kedatangan Eddy Soeparno adalah untuk membahas masalah sampah serta lingkungan hidup di Kota Bandung. Dalam keterangannya, Eddy Soeparno menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi kepala daerah untuk mengatasi masalah sampah sekaligus mempersiapkan pengembangan teknologi waste to energy “Kita menghadapi masalah […]

  • Dukungan dari Berbagai Daerah, Gus Imin Kian Percaya diri Maju Pilpres 2024

    Dukungan dari Berbagai Daerah, Gus Imin Kian Percaya diri Maju Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengatakan semakin percaya diri bisa maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Optimisme itu muncul menyusul besarnya dukungan dari masyarakat dan ulama di berbagai daerah. “Saya semakin yakin dan optimis insya Allah bisa menjadi […]

  • Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

    Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Banjarmasin,msinews.com-Di tengah kemeriahan Porwanas XIV yang berlangsung di Banjarmasin, suasana semakin hangat ketika Wakil Chef de Mission SIWO PWI Jaya, Tubagus Adhi, merayakan ulang tahunnya. Perayaan ini menjadi momen spesial yang dirayakan bersama seluruh anggota kontingen SIWO PWI Jaya, di mana semangat kebersamaan dan kekeluargaan semakin terasa. Tubagus Adhi, yang dikenal sebagai sosok yang penuh […]

  • Senator Aceh Minta Kementan Perhatikan Kelangkaan Pupuk

    Senator Aceh Minta Kementan Perhatikan Kelangkaan Pupuk

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di Aceh menjadi perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI yang juga mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. Untuk itu dia mendesak Kementerian Pertanian untuk menjadi lebih komunikatif dalam menangani isu ini. “Saya lihat saat ini ada tantangan serius terkait kelangkaan pupuk subsidi di Aceh, karena adanya kelangkaan dapat mempengaruhi sektor pertanian […]

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

expand_less