Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh. Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut. Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009. Namun, dalam lampiran surat tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mencantumkan perubahan nama empat pulau, yakni Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Panjang tetap sama.

“Jadi dokumen yang kita baca, kita pelajari, jadi empat pulau yang kita baca memiliki nama yang sama identik dengan pulau yang ada di Sumut. Namun dari hasil pencocokan Tim Pusat dengan menggunakan GIS, empat pulau yang dikonfirmasi Gubernur Aceh tersebut [mempunyai] koordinat berbeda dengan empat pulau di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut. Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 136/30705 tertanggal 21 Desember 2018, perihal revisi koordinat empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya, pada 2019 Gubernur Aceh kembali menyampaikan surat kepada Mendagri bernomor 136/22676 tanggal 31 Desember 2019 perihal fasilitasi penyelesaian garis batas laut antara Aceh dan Sumut.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat. Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” imbuhnya.

Ia menekankan, Kemendagri terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak, termasuk bila keputusan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut diuji melalui persidangan. Nantinya, Kemendagri akan mematuhi putusan pengadilan.

“Kami open mind, kalau nanti diputuskan, misalnya oleh pengadilan bahwa itu [status administrasi empat pulau itu di wilayah] Aceh, kami akan mengubah kodenya menjadi wilayah Aceh. Jadi terbuka, karena masih sama-sama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. ** Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Tekan Harga Avtur

    Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Tekan Harga Avtur

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang akan mengeluarkan berbagai terobosan untuk menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menko Marves Luhut Pandjaitan, harga tiket pesawat Indonesia termahal ke-2 di dunia, setelah Brazil. Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia adalah yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal. “Dalam jangka pendek, pemerintah […]

  • Presiden Prabowo Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

    Presiden Prabowo Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut positif pelantikan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Ia menilai kehadiran tiga Wamendagri akan memperkuat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjangkau seluruh daerah. “Bagus menurut saya, maksudnya kita dengan diberi tugas, […]

  • Hari Ini! Prabowo Saksikan Sumpah Hakim MK Adies Kadir , Kursi Wamenkeu Kosong

    Hari Ini! Prabowo Saksikan Sumpah Hakim MK Adies Kadir , Kursi Wamenkeu Kosong

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Agenda kenegaraan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Prasetyo menjelaskan, pengambilan sumpah Adies Kadir merupakan tindak lanjut keputusan DPR dalam sidang paripurna sebelumnya. Prosesi sumpah akan dilakukan di […]

  • Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com-Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Blok Rokan Dumai Riau. Pantauan media ini dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (1/6/2024), Jokowi tampak mengenakan pakaian adat melayu Riau. Upacara diikuti pelajar hingga pegawai Pertamina. Bertindak sebagai komandan upacara adalah Kombes Andri Ananta Yudhistira yang […]

  • Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Terpilih Pimpin IKA Givans

    Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Terpilih Pimpin IKA Givans

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com – Badan pengurus Ikatan Alumni SMA Katholik Giovanni Kupang (IKA Givans) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Sabtu 24 Mei 2025. Pengukuhan yang digelar di Aula SMAK Giovanni Kupang ini dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Chrisitian Widodo, para guru dan alumni dari berbagai angkatan. Turut hadir Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomoeni, anggota Komisi V DPRD […]

  • Hadiri Peringatan HUT TNI Ke- 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI

    Hadiri Peringatan HUT TNI Ke- 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku bangga dan terkesima dengan kemajuan alat dan sistem persenjataan prajurit TNI dalam parade militer yang dipamerkan di hari ulang tahun (HUT) ke-79 TNI 5 Oktober di lapangan Monas. “Kami sangat bangga melihat perjuangan dan rasa nasionalisme tinggi para Tentara Nasional Indonesia. Semoga perjuangan tetap berlanjut […]

expand_less