Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri Rapat Terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5/2025).

“Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Mengacu pada data dari Dewan Energi Nasional atau DEN (2025) dari Rp504 triliun bansos dari seluruh kementerian dan lembaga ditengarahi tidak semuanya tepat sasaran. “Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi data.

“Yang diberi tugas adalah BPS, kerja kami selama 3 bulan lebih, alhamdullilah akhirnya kita sudah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” terangnya.

DTSEN selanjutnya dikukuhkan melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Dari sini, DTSEN wajib menjadi acuan tunggal bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah dan program-program pemberdayaan.

“DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Berdasarkan konsolidasi data tersebut, khusus untuk Kemensos dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan ke-II, dilakukan ground-checking untuk menemukan inclusion/exclusion errors.

“Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan), tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” jelasnya.

Adanya proses ground-checking DTSEN ini untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Ke depan DTSEN juga akan dimutakhirkan secara berkala tiap tiga bulan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif selama Juni-Juli di Istana Negara, Senin (2/6/2025). Total anggaran stimulus terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.

“Hari ini Bapak Presiden memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers usai rapat terbatas kabinet terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menyebut lima paket stimulus tersebut antara lain, diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Tambahan bansos akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp200.000 untuk dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.

“Selain Rp200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan dapatkan 10 Kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, akan dapat 20 Kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp11,93 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Maharani Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

    Puan Maharani Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Puan Maharani kembali dipercaya menjabat Ketua DPR RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut setelah pengambilan sumpah dan janji para Anggota DPR dan DPD RI Selasa 1 Oktober 2024. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. UU itu mengatur Ketua […]

  • Komisi XI Soroti Rendahnya Literasi Asuransi dan Dampak Co-Payment terhadap Kepercayaan Konsumen

    Komisi XI Soroti Rendahnya Literasi Asuransi dan Dampak Co-Payment terhadap Kepercayaan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menegaskan pentingnya literasi keuangan serta perlindungan konsumen dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Asuransi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin […]

  • Buntut Kasus Suap di Tubuh TNI, Mahfud MD Sepakat UU Peradilan Militer Perlu di Revisi

    Buntut Kasus Suap di Tubuh TNI, Mahfud MD Sepakat UU Peradilan Militer Perlu di Revisi

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sependapat bila perlunya revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Opini ini muncul setelah dua TNI aktif di Basarnas RI terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasusnya tidak bisa diusut oleh Peradilan Tipikor. “Ya nanti kami agendakan, kan sudah ada di prolegnas, ya. Di prolegnas jangka panjang. […]

  • Grace Siahaan Njo ; Kami Berharap, Presiden Prabowo Mengabulkan Gelar Pahlawan Kepada Herman Yosef Fernandez

    Grace Siahaan Njo ; Kami Berharap, Presiden Prabowo Mengabulkan Gelar Pahlawan Kepada Herman Yosef Fernandez

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Panitia Nasional Pengusulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez, Fransisca Christine Grace Siahaan Njo, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT MELALUI Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom telah menyerahkan dokumen pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Herman Yosef Fernandez, anggota tentara pelajar yang gugur di Sidobundar, Jawa […]

  • Wamendagri Bima Arya: Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2024 Alami Kenaikan

    Wamendagri Bima Arya: Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2024 Alami Kenaikan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, partisipasi perempuan pada Pilkada Serentak 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan itu diketahui ketika membandingkan partisipasi perempuan sejak Pilkada 2015. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 309 perempuan atau sekitar 19,92 persen dari total peserta menjadi calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah (Cakada/Cawakada). Persentase itu lebih tinggi dibanding pada […]

  • Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

    Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab, serta mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri kimia. “Kejadian ini sangat […]

expand_less