Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews-Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan pinjaman daerah sebesar Rp.1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Dalam rapat semua pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 untuk dialihkan kepada pembangunan RDF.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga sependapat. Menurutnya, melakukan pinjaman daerah adalah jalan terakhir ketika suatu masalah tidak lagi memiliki jalan keluar.

“Prinsipnya pinjaman itu jalan darurat yang pada akhirnya menjadi beban generasi berikutnya. Adakah jalan lain misalnya melakukan penghematan di beberapa program. Kedua memaksimalkan pendapatan, sejauh mana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di 13 jenis pajak maupun retribusi,” kata Khoirudin dalam keterangan tertulis, Senin (21/8/2023).

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI dikhawatirkan akan menambah beban keuangan daerah dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta.

Karena itu, Pras–sapaan karibnya–meminta Joko Agus Setyono selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant yang rencananya akan dibangun di Rorotan, Jakarta Utara, dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

“Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang nggak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat,” ujar Pras.

Pras menyampaikan, dia menyetujui apa pun upaya Pemprov DKI untuk menangani sampah Jakarta yang telah masuk kategori darurat. Sebab, sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 m3.

“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja, Bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, diatur bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS.

Pemprov DKI Bakal Sisir Rancangan Anggaran
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta sekaligus Sekda DKI Kakarta Joko Agus Setyono menjelaskan bahwa skema pinjaman daerah merupakan alternatif terbaik sebelum KUA-PPAS APBD tahun 2024 disahkan di akhir tahun 2023. Meski begitu, dia berjanji akan menyisir KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 seperti yang disarankan Dewan.

“Kita ada satu alternatif yang lebih nyaman. Namun demikian, dengan berbagai macam pertimbangan jangka panjang sehingga Pak Ketua melalui rapat dengan DPRD tadi tidak menyetujui,” terang Joko.

Permohonan pinjaman daerah ini tercantum dalam surat bernomor 435/UD.02.03 yang diajukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dalam surat tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana meminjam uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Problem kurangnya dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia jadi sorotan di Komisi IX DPR RI. Pasalnya, sudah lama masalah tersebut didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan. Hal tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi . Ia juga menyoroti kekurangan dokter spesialis di Indonesia. […]

  • KPPS TPS Khusus Lapas Tanjung Raja Terima Bimtek Penggunaan Aplikasi Si Rekap KPU

    KPPS TPS Khusus Lapas Tanjung Raja Terima Bimtek Penggunaan Aplikasi Si Rekap KPU

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com –Untuk meningkatkan kesiapan penyelenggaraan pemilu pada tingkat lokal, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Aplikasi Si Rekap. Target sasaran kegiatan tersebut adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Terpilih 2024, khususnya di TPS Khusus dari Kelurahan Tanjung Raja Barat, yaitu Lapas Tanjung Raja. […]

  • Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

    Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Berbagai kolaborasi strategis dan upaya konsisten telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penyelesaian penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan penataan tenaga non-ASN telah dimulai sejak tahun 2005. Pemerintah secara periodik melakukan pendataan tenaga non-ASN dan mengangkat tenaga non-ASN. Pada tahun 2014, Undang-Undang No. […]

  • Ungkap Penyebab Keracunan MBG, BGN Gandeng BIN dan Polri Hingga Pakar

    Ungkap Penyebab Keracunan MBG, BGN Gandeng BIN dan Polri Hingga Pakar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk dua tim investigasi untuk mengusut kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah BGN ini diambil guna memastikan keamanan pangan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan tim investigasi tersebut melibatkan unsur […]

  • Perbandingan Prabowo

    Perbandingan Prabowo Tanya Warga Potianak, ‘Penting Makan Atau Internet?’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pontianak, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, memperbandingkan Prabowo Subianto, program makan siang gratis dengan program Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, terkait internet cepat gratis. Dalam acara konsolidasi di Pontianak pada Sabtu (20/1/2024). Prabowo menanyakan kepada para pendukungnya, “Apakah lebih penting makan atau internet?” Baca juga : Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum […]

  • Panggung Sakral Pidato Berani Presiden Prabowo

    Panggung Sakral Pidato Berani Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Oleh : Tamsil Linrung BANGSA kita tiba pada hari bersejarah nan monumental, kita memulai lembaran baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hari pengambilan sumpah jabatan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Peristiwa tersebut bukan sekadar ritual konstitusional. Sumpah yang dilantunkan bukan semata merapal janji. Namun merefleksikan tekad di kedalaman nurani. Sumpah Presiden adalah […]

expand_less