Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

    Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) bukanlah akhir dari upaya transformasi pelayanan publik. Kehadiran MPP harus diikuti dengan penguatan kualitas layanan, integrasi antarlayanan, serta evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meresmikan delapan MPP baru secara serentak di Jakarta, Senin (15/6/2026). […]

  • Dapat Bantuan PENA dari Kemensos, Bolu Kukus Watashi Cake Makin Legit

    Dapat Bantuan PENA dari Kemensos, Bolu Kukus Watashi Cake Makin Legit

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tangerang, Manis dan lembutnya kue bolu kukus watashi cake membuktikan bahwa kerja keras dan semangat menjalankan bisnis Wiartati. Ketekunan dan keuletan membuat bisnis perempuan 40 tahun itu terus berkembang. Usahanya makin meningkat setelah Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Warga kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang itu, menyatakan siap keluar dari […]

  • DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta_Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023. Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan […]

  • Ketua Komisi XII RI, Usul Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Dihukum Tipikor

    Ketua Komisi XII RI, Usul Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Dihukum Tipikor

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    msinewscom-Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat. Menurut Bambang, yang perlu menjadi fokus utama saat ini adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak melalui sistem distribusi yang ketat. “Terkait dengan persoalan pengawasan BBM bersubsidi, saya pikir memang […]

  • Harga Emas

    Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Jadi Rp1.119.000 per Gram pada Kamis Pagi

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis pagi, berdasarkan pemantauan terbaru di laman Logam Mulia. Harga tersebut turun sebesar Rp2.000 dari sebelumnya dan kini mencapai Rp1.119.000 per gram. Pada Rabu (10/1/2024), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.121.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi harga […]

  • Cek Kesehatan Gratis Digelar Serentak di Seluruh Titik Sekolah Rakyat

    Cek Kesehatan Gratis Digelar Serentak di Seluruh Titik Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Cibinong,msinews.com – Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk siswa Sekolah Rakyat digelar serentak di 63 titik Sekolah Rakyat pada Senin (14/7/2025), termasuk di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. CKG di Sekolah Rakyat dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026. Secara teknis, […]

expand_less