Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Triple Helix Majukan Pendidikan dan Ekonomi Daerah

    Sinergi Triple Helix Majukan Pendidikan dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Wawan Gunawan A.Kadir mengatkan bahwa organisasi Internasional yang bergerak pada bidang pendidikan memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Ia menyadari betul bahwa pendidikan adalah investasi masa depan. Universitas Pertamina bersinergi dengan pemerintah daerah dan industri untuk mendorong pendidikan berkualitas bagi putra putri daerah. “Melalui program beasiswa […]

  • Semakin Mudah, Ayo Cek SLIK Sendiri, Gratis Kok !

    Semakin Mudah, Ayo Cek SLIK Sendiri, Gratis Kok !

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Bank Indonesia merilis sebuah sistem yakni BI Checking atau SID yang sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan sistem tersebut maka kini semakin mudah diakses. Adapun, SLIK dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perlu diketahui, bahwa SLIK berisi tentang informasi penting debitur (iDeb). Di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan […]

  • Film Qodrat 2 Terus Menunjukkan Kesuksesannya di Bioskop Tanah Air

    Film Qodrat 2 Terus Menunjukkan Kesuksesannya di Bioskop Tanah Air

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com,Jakarta— Film Qodrat 2 terus menunjukkan kesuksesannya di bioskop tanah air. Hanya dalam waktu satu minggu sejak penayangan perdananya pada 31 Maret 2025, film ini resmimenembus angka 1 juta penonton, membuktikan antusiasme luar biasa dari publik terhadap kelanjutan kisah sang ustadz ruqyah legendaris. Pencapaian ini sekaligus menegaskan posisi Qodrat 2 sebagai salah satu film horor […]

  • Muskomwil I Apeksi 2025, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda Dukung Program Pemerintah

    Muskomwil I Apeksi 2025, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bukittinggi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (29/4/2025). Menurutnya, APEKSI merupakan wadah […]

  • Bahas Demokrasi di Komunitas Tanya Hukum, LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?

    Bahas Demokrasi di Komunitas Tanya Hukum, LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM – Menjadi pemateri dalam diskusi Komunitas Tanya-Tanya Hukum, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak generasi muda para pegiat Justicia untuk berpikir dengan nalar dan asumsi yang benar, agar tidak terjebak dalam kesalahan logika. Terutama dalam memahami hakikat, makna dan tujuan demokrasi. “Demokrasi itu kekuasaan di tangan rakyat. Bukan di tangan presiden. Apalagi […]

  • Airlangga Sebut Kenaikan Tarif PPN Dilanjutkan  Masa Pemerintahan Berikutnya

    Airlangga Sebut Kenaikan Tarif PPN Dilanjutkan Masa Pemerintahan Berikutnya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kepastian bahwa kebijakan yang telah ditetapkan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap dilanjutkan oleh presiden selanjutnya. Salah satu kebijakan yang akan dipertahankan adalah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan kenaikan tarif PPN ini telah diberlakukan sejak tahun […]

expand_less