Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI Siap Berkongsi Dukungan, Anies-Muhaimin di Putaran Kedua

    PDI Siap Berkongsi Dukungan, Anies-Muhaimin di Putaran Kedua

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI Siap Berkongsi, bersedia untuk berkolaborasi dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, jika salah satu kubu kalah di putaran pertama. Baca juga : Ketum […]

  • Anggota Komisi V DPR,Irenne Yusiana Bicara Soal Kebijakan Tapera

    Anggota Komisi V DPR,Irenne Yusiana Bicara Soal Kebijakan Tapera

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Irene Yusiana Roba Putri mempertanyakan kebijakan Komite BP Tapera yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tersebut. Irene melontarkan dua pertanyaan. “Pertama , adalah hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa? Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan misalnya untuk ASN bagaimana? untuk pekerja swasta juga […]

  • KPK Dalami Kemungkinan Pembagian Jatah ke DPR dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Dalami Kemungkinan Pembagian Jatah ke DPR dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami informasi adanya tambahan kouta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023 hingga 2024. Demikian yang disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ,di Gedung Merah Putih […]

  • Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Tradisi budaya merupakan warisan berharga yang terus dijaga oleh masyarakat untuk mempertahankan identitas dan kearifan lokal mereka. Salah satu tradisi yang masih kokoh dijaga di Desa Canggung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adalah tradisi budaya saweran untuk merayakan kelahiran seorang anak dari pasangan suami istri. Dalam tradisi ini, kebersamaan dan kegembiraan masyarakat menjadi […]

  • Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu. “Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice […]

  • Polri Siapkan Strategi 100 Hari Berantas Narkoba dan Judi

    Polri Siapkan Strategi 100 Hari Berantas Narkoba dan Judi

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dan judi online. Dua masalah tersebut menjadi perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto. Kapolri menyampaikan penegasan tersebut saat memberikan arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Mabes Polri, Selasa (29/10/2024). Mantan Kabareskrim Polri itu meminta jajaran untuk menyiapkan rencana […]

expand_less