Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosbud » Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI.

Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

“Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armusna. Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Rabu (26/2/2025).

Abdul Wachid menambahkan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi.

Menurutnya, investasi ini bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

“Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu,” ujarnya.

Revisi UU ini juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebenarnya RUU ini kan gini, asal semula kan memang ada dua keppres (keputusan presiden) 152 dan 154 ini adalah badan ada menteri agama dan Badan Haji. Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2024, BPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun 2025, BPH akan berperan dalam mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, Kementerian Agama masih akan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama dalam penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pada tahun 2026, BPH direncanakan untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, meskipun BPH sudah dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2025, peralihan tanggung jawab penuh akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2026. • (parlementary/dm). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Politikus senior Golkar Jusuf Kalla (JK) menangapi keputusan Golkar mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres tak ada persolan. Kendati hasil munas telah menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai capres. JK menyampaikan bahwa langkah Golkar itu diambil dikarenakan kondisi politik yang sulit untuk mencalonkan Airlangga saat ini. “Ya kalau sulit kan, orang […]

  • Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

    Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meluncurkan buku terbitan baru Kementerian Agama berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an. Buku ini mengupas tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam dan pelestarian lingkungan. Peresmian buku ini berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin […]

  • 13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. mengajukan gugatan tindakan faktual terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan. Sidang gugatan akan kembali digelar pada Kamis, 13 Maret 2025. Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan selaku Pihak Tergugat samasekali belum memberikan jawaban. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang meminta, Pihak Penggugat melakukan sejumlah perbaikan. […]

  • Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Perkasa (AYJP). Pemberangkatan pasukan itu dilakukan dari Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jum’at (14/06), dalam rangka latihan pratugas dan penugasan ke wilayah Papua. Dalam upacara pelepasan […]

  • Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar (ZR), mengungkapkan skema aliran dana senilai total Rp11 miliar yang diduga mengalir ke majelis hakim di dua tingkatan pengadilan. Temuan Kejagung mengejutkan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan di rumah tersangka beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, […]

  • Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah […]

expand_less