Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosbud » Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI.

Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

“Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armusna. Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Rabu (26/2/2025).

Abdul Wachid menambahkan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi.

Menurutnya, investasi ini bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

“Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu,” ujarnya.

Revisi UU ini juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebenarnya RUU ini kan gini, asal semula kan memang ada dua keppres (keputusan presiden) 152 dan 154 ini adalah badan ada menteri agama dan Badan Haji. Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2024, BPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun 2025, BPH akan berperan dalam mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, Kementerian Agama masih akan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama dalam penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pada tahun 2026, BPH direncanakan untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, meskipun BPH sudah dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2025, peralihan tanggung jawab penuh akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2026. • (parlementary/dm). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Catat, 10 Lokasi Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi oleh PP Muhammadiyah

    Catat, 10 Lokasi Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi oleh PP Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3/2025) melalui Maklumat Nomor 1/MLM/1.0/E/2025. Adapun, penetapan Idul Fitri 2025 Muhammadiyah dilakukan melalui metode hisab hakiki wujudul hilal. Berdasarkan metode tersebut, Muhammadiyah akan menggelar shalat Idul Fitri di berbagai daerah, baik di lapangan terbuka maupun masjid. Bagi […]

  • Delegasi Prancis Apresiasi Penanganan Korban Radikalisme

    Delegasi Prancis Apresiasi Penanganan Korban Radikalisme

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Delegasi dari The Direction Générale de la Sécurité Intérieure atau DGSI Prancis mengapresiasi program rehabilitasi sosial yang dilakukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengenai dengan anak-anak dan perempuan yang terpapar paham radikalisme. Dalam keterangan yang diterima msinews. Com pada Selasa 3 Oktober 2023, Apresiasi tersebut disampaikan setelah delegasi Prancis ketika mengunjungi Sentra […]

  • DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI,Per 1 September 2025

    DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI,Per 1 September 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem resmi menonaktifkan dua orang kadernya ,yakni  Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI periode 2024-2029. Adapun, Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Kebijakan tersebut setelah mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini Ketua Umum Partai Nasdem Haji Surya Paloh dengan ini menegaskan […]

  • Kasad: Hiduplah Bermartabat, Jauhi Judi dan Pelanggaran!

    Kasad: Hiduplah Bermartabat, Jauhi Judi dan Pelanggaran!

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan pentingnya hidup bermartabat bagi seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK). Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan atau kegiatan yang berisiko membahayakan kehidupan pribadi, keluarga, maupun kedinasan. Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memberikan pengarahan kepada Keluarga Besar TNI AD di […]

  • Menag Lantik Gus Jazil sebagai Ketua IKAPTIQ 2025-2028

    Menag Lantik Gus Jazil sebagai Ketua IKAPTIQ 2025-2028

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS – Menteri Agama yang juga sebagai Rektor Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., melantik Dr. KH. Jazilul Fawaid, SQ, MA, sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni PTIQ Jakarta (IKAPTIQ) periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung dalam acara Reuni dan Halal Bihalal Alumni PTIQ di Aula Zaleha Universitas PTIQ Jakarta, pada Sabtu (3/5/2025) malam. […]

expand_less