Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

“Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20 persen,” beber Syafiuddin, Sabtu (18/1/2025).

Maka, Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30 persen bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

“Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegas politisi kelahiran Bangkalan, Madura itu.

Syafiuddin menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu juga disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Syafiuddin, perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

“Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30 persen, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Syafiuddin.

Sebenarnya, kata dia, Komisi V sudah pernah memanggil pihak aplikator. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga membahas soal potongan aplikasi. Jadi, seharusnya perusahaan aplikasi sudah memahami dan patuh dengan aturan yang telah ditetapkan.

Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” pungkas Syafiuddin. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siaran Gratis Piala Dunia 2026,Legislator ; Harus Diimbangi Publikasi Maksimal,Temasuk Wilayah 3T

    Siaran Gratis Piala Dunia 2026,Legislator ; Harus Diimbangi Publikasi Maksimal,Temasuk Wilayah 3T

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Piala Dunia bukan sekadar siaran olahraga. Ini adalah momentum nasional yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat, industri kreatif, UMKM, hingga ruang-ruang kebersamaan masyarakat. ”Oleh karena itu saya melihat masih kurang keriuhan dan atmosfer publik yang seharusnya sudah terasa menjelang kick-off,” kata Legislator perempuan asal daerah pemilihan Jawa Timur, Novita Hardini,dari Fraksi PDI-Perjuangan ini. Ia mengingatkan kepada […]

  • Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

    Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini diterpa isu mengejutkan, dugaan penerbitan paspor untuk anak di bawah umur tanpa persetujuan ibu kandung kini menjadi sorotan publik. Sumber menjelaskan secara gamblang bahwa Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi pada saat menjabat diduga memberikan atensi secara prioritas terhadap proses penerbitan paspor. Berdasarkan data bahwa paspor itu, sebelumnya dikeluarkan oleh […]

  • Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro (jurnalis dan pendidik) ADA banyak hal menarik yang bisa kita refleksikan pada momentum ulang tahun pertama tahbisan uskup agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD. Saya memilih untuk memberi perhatian pada beberapa hal teknis mengenai kotbah-kotbah Bapa Uskup Budi yang disiarkan melalui live dan konten Youtube Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Ende (Komsos […]

  • Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

    Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah diingatkan berhati-hati dalam mengendalikan harga beras. Sebab, kenaikan pangan pokok seperti beras berpotensi menimbulkan krisis multidimensi yang dapat mengancam stabilitas Pemerintahan Prabowo. “Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat, jika harga naik dampaknya bisa menjalar kepada krisis ekonomi, politik hingga krisis kepercayaan, Pemerintah harus waspada,” kata Anggota Komisi IV DPR menanggapi kenaikan harga beras […]

  • Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Setjen DPD RI, Taufik Jatmiko di Ruang Majapahit, Gedung B, Lantai III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). “Humas dan […]

  • Warga Jakarta Antusias Berikan Hak Suara di Pilkada 2024

    Warga Jakarta Antusias Berikan Hak Suara di Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Warga DKI Jakarta antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara dalam pilkada serentak Rabu 27 November 2024. Pantauan media ini pada pk 08.00 WIB beberapa warga telah mulai berdatangan. Di TPS 26-27 Kelurahan Menteng di Jalan Malang, Jakarta Pusat tampak sejumlah warga sedang menunggu dimulainya jadwal pencoblosan. Beberapa petugas tampak bersiap-siap merapihkan […]

expand_less