Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perubahan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam diktum kedelapan Keputusan Menteri Perhubungan disebutkan bahwa perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

“Jika ditotal, maka besaran potongan aplikasi sebesar 20 persen. Itu angka paling tinggi. Jadi, tidak boleh melebihi 20 persen,” beber Syafiuddin, Sabtu (18/1/2025).

Maka, Legislator asal Dapil Jawa Timur XI itu menolak keras jika perusahaan aplikasi atau aplikator menerapkan potongan aplikasi sebesar 30 persen bagi mitra pengemudi, karena hal itu jelas melanggar peraturan yang ditelah ditetapkan.

“Kami meminta perusahaan aplikasi mentaati aturan yang ada. Jangan membuat kebijakan yang menyalahi aturan, karena hal itu akan melanggar aturan dan merusak tatatan,” tegas politisi kelahiran Bangkalan, Madura itu.

Syafiuddin menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu juga disebutkan bahwa jika perusahaan aplikasi melanggar penerapan biaya jasa, biaya tidak langsung, dan biaya penunjang kepada mitra, maka Kementerian Perhubungan bisa menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Syafiuddin, perusahaan aplikasi tidak bisa seenaknya menerapkan aturan pemotongan aplikasi, karena semuanya sudah diatur. Jika mereka melanggar, maka mereka akan dijatuhi sanksi.

“Jika mereka ngotot menerapkan potongan 30 persen, kami akan panggil perusahaan aplikasi. Mereka tidak boleh main-main soal ini, karena itu jelas memberatkan, merugikan, dan menyengsarakan driver ojol,” ungkap Syafiuddin.

Sebenarnya, kata dia, Komisi V sudah pernah memanggil pihak aplikator. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga membahas soal potongan aplikasi. Jadi, seharusnya perusahaan aplikasi sudah memahami dan patuh dengan aturan yang telah ditetapkan.

Syafiuddin meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu, karena potongan aplikasi ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan driver ojol. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemerintah tidak boleh saling lempar dalam masalah ini. Kementerian Perhubungan dan Komdigi harus bersikap tegas terhadap perusahaan aplikasi,” pungkas Syafiuddin. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP DPR akan Gelar Fun Run Kick Off Jelang ‘The 10th World Water Forum’ di Bali

    BKSAP DPR akan Gelar Fun Run Kick Off Jelang ‘The 10th World Water Forum’ di Bali

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) melalului Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) akan menggelar kegiatan olahraga Fun Run dan diskusi dengan tema ‘Youth Townhall on Water’. Adapun, Fun Run tersebut merupakan pembukaan (kick-off) dari rangkaian kegiatan ‘The 10th World Water Forum’ yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 19-22 Mei 2024 mendatang. Kegiatan pertemuan di Bali […]

  • Wakasad Terima Kunjungan Chief of Staff (General Staff) Singapore Army, Bahas Penguatan Kerja Sama Militer

    Wakasad Terima Kunjungan Chief of Staff (General Staff) Singapore Army, Bahas Penguatan Kerja Sama Militer

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA, tniad.mil.id – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. menerima kunjungan _Chief of Staff (General Staff) Singapore Army_ , Brigadier General Tan Cheng Kwee, dalam rangka _Army Executive Meeting_ di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama militer antara TNI AD dan […]

  • Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

    Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Keputusan penahanan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, […]

  • Menko PMK Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem, Desa Jadi Garda Terdepan

    Menko PMK Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem, Desa Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Upaya serius pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Menko PM dalam mewujudkan Indonesia bebas kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional hingga 5 persen di tahun 2029 terus digencarkan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, menegaskan komitmen tersebut […]

  • Sambutan Ketua MPR RI Pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78

    Sambutan Ketua MPR RI Pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Hari ini tanggal 18 Agustus 2023, masyarakat Indonesia memperi memperingati Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78 tahun. Acara ini dihadiri oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) Pimpinan MPR, DPR.RI,DPD.RI, pimpinan lembaga-lembaga negara, Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPR RI, Pimpinan Fraksi MPR dan Kelompok DPD, serta Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan MPR, Para Menteri […]

  • Komisi II DPR.RI ; Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

    Komisi II DPR.RI ; Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Program 3 Juta Rumah Eujud Nyata Pemerintah Dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” , Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Diskusi menghadirkan para pembicara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar […]

expand_less