Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, […]

  • KLHK Klaim Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Begini Penjabarannya

    KLHK Klaim Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Begini Penjabarannya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim polusi udara di Jakarta merupakan yang terburuk di dunia. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan perlu ada perbandingan data untuk melihat indeks kualitas udara di Ibu Kota. “Kalau diframing bahwa kita itu terkotor, tercemar di seluruh dunia nomor satu, itu yang perlu […]

  • Cegah Konflik Meluas, Christina Aryani : Indonesia Perlu Terlibat Redam Perang Iran-Israel

    Cegah Konflik Meluas, Christina Aryani : Indonesia Perlu Terlibat Redam Perang Iran-Israel

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia merupakan negara yang mengecam segala bentuk kekerasan di muka bumi. Karena itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia diminta untuk turun tangan langsung lewat organisasi internasional untuk meredam konflik antara Israel dan Iran yang baru-baru ini terjadi. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. “Sikap Indonesia jelas, kita tidak pernah menyetujui cara-cara kekerasan apalagi […]

  • Yusril Bantah Tudingan Kecurangan

    Yusril Bantah Tudingan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews. com – Tim hukum yang mewakili pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang tersebut adalah memberikan keterangan sebagaimana adanya. Menurut Yusril, kehadiran keempat menteri tersebut […]

  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

    Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga. Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari […]

  • Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Demikian kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Adapun, Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran […]

expand_less