Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP POM Rilis 4 Jenis Prodak Kosmetik Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan

    BP POM Rilis 4 Jenis Prodak Kosmetik Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) dalam siaran pers Nomor : HM.01.1.2.03.24.22 Tanggal 11 Maret 2024 yang lalu,merilis sejumlah temuan tentang hasil pengawasan promosi produk kosmetik tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi digital, pola perdagangan konvensional semakin bergeser ke arah perdagangan online. Bahwasannya, kosmetik menjadi […]

  • Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara. Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, maka jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu – waktu larangan. Adapun, Penentuan waktu lontar […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

  • Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diyakini bakal Memimpin Langsung Negoisasi dan Siplomasi Kemerdekaan Palestina

    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diyakini bakal Memimpin Langsung Negoisasi dan Siplomasi Kemerdekaan Palestina

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, Kemerdekaan Palestina tidak akan pernah bisa terwujud, apabila bangsa Palestina dibiarkan berjuang sendiri. “Karena isu Palestina versus Israel ini, bagian dari pertarungan global. Kehadiran atau eksistensi negara yang bernama Israel di tanah Palestina itu, bagian dari skenario kekuatan barat,” kata Mahfuz dalam diskusi Gelora Talks, Rabu […]

  • Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

     Jayapura,msinews.com– Sepanjang semester pertama atau pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024 terdapat 41 kasus kekerasn di Tanah Papua. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin pekan lalu. Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat bahwa sejak semester pertama dari 1 Januari hingga 1 Juni 2024 telah terjadi kasus […]

  • Kemenaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

    Kemenaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA,KD – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni Program Pemagangan Nasional (MagangHub) 2025 Batch 3. Program sertifikasi ini diselenggarakan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi peserta untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak seluruh lulusan […]

expand_less