Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

    Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini diterpa isu mengejutkan, dugaan penerbitan paspor untuk anak di bawah umur tanpa persetujuan ibu kandung kini menjadi sorotan publik. Sumber menjelaskan secara gamblang bahwa Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi pada saat menjabat diduga memberikan atensi secara prioritas terhadap proses penerbitan paspor. Berdasarkan data bahwa paspor itu, sebelumnya dikeluarkan oleh […]

  • Penyidik Jaksa Agung Muda Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

    Penyidik Jaksa Agung Muda Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk yang terjadi pada rentang tahun 2015 hingga 2022. Baca Juga : Hari Ini, Tepat 45 Tahun Peristiwa Bom […]

  • Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama DPRD hingga anggota DPR RI kibarkan bendera merah puti. Dikibarkan bendera merah puti sebagai hujat tanda jadi lahirnya daerah Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pengibaran bendera atau upacara untuk memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kab. Lambar yang sudah menginjak usia 32 tahun. […]

  • Tindaklanjuti Perintah Presiden, Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

    Tindaklanjuti Perintah Presiden, Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo serta menyikapi hasil rapat dengan Menkominfo dan Kepala BSSN pada Senin kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Di sela kunjungannya, Menko Polhukam juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security […]

  • Terima Kasih Joko Widodo-Ma’ruf Amin 2019-2024

    Terima Kasih Joko Widodo-Ma’ruf Amin 2019-2024

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini 20 ktober 2024, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI,Ma’ruf Amin akan mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai Kepala Negara RI selama 5 tahun. Tentu saja masih banyak hal yang belum tuntas dari janji-janji program kerja yang dicanangkan saat kampanye kepada masyarakat Indonesia. Tentu masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

expand_less