Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berita dan foto Bawaslu Sumsel melakukan penggerebek gudang sembako, diduga kuat milik Paslon (pasangan calon) HDCU viral di media sosial.

“Penggerebekan itu menyusul peredaran video berisi sejumlah orang bekerja mengemas paket sembako. Para pekerja itu meneriakkan, “Kosong Satu,” lalu disambut pekerja lain dengan meneriakkan, “HDCU.” Selanjutnya mereka tertawa renyah.

Komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (Kordiv PP-Datin) Ahmad Naafi Sn, membenarkan ada penggerebekan tersebut. Dia mengakui memimpin langsung Tim Bawaslu ke lokasi.

Ahmad Naafi menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari media dan masyarakat pihak dia segera menelusuri informasi tersebut. Pada Kamis, 21 November 2024 setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel, tim langsung bergerak.

“Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktivitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula,

“Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem, yang diadakan setiap tahun,” kilah Naafi, Sabtu, 22 November 2024

Naafi juga mengemukakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti baru akan diputuskan temuan ini diregistrasi atau tidak hasil temuannya!

“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apa pun alasannya,” tegas Naafi.

Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.

“Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut. Terus kita awasi bersama jajaran di Bawaslu Kota, Panwascam hingga Panwas Desa dan Kelurahan,” tandas Naafi.

Secara terpisah para pemerhati dan pengamat politik mengomentari soal
penggerebekan gudang sembako milik paslon Pilgub HDCU di Partai NasDem Sumsel, yang dilakukan Bawaslu Sumsel bersama Gakkumdu pada Kamis, 21 November 2024 lalu. Menurut para pengamat dan pemerhati politik Sumsel, tindakan Bawaslu Sumsel bersama Gakkumdu mengundang tanya tanya besar publik.

Sikap Bawaslu Sumsel “Apakah Hitam-Putih atau Abu-Abu” soal pelanggaran fatal Pilkada Sumsel 2024?

Pengamat Sosial Politik Bagindo Togar mengatakan berani atau tidak Bawaslu Sumsel bertindak tegas dengan wewenangnya? Bawaslu bertanggung jawab 3×24 jam atas tindakan tersebut.

“Apa lagi, hal itu tertuang pada ketentuan Undang Undang 8/2015 pasal 134 ayat (5), Bawslu harus menindak lanjuti laporan paling lama tiga hari (3×24 jam), nggak boleh lebih dari tuangan estimasi yang dimaksud,” ungkapnya melalu sambungan elektronik, Senin 2 Desember 2024.

Tentunya, sambung Bagindo, Pilkada telah lewat. Jadi Bawaslu sendiri tidak mampu. Mereka selalu berdalih di balik bukti tidak cukup, perlu pendalaman (penelusuran). Nah bahasa-bahasa seperti itu. “Padahal, mereka sendiri (Bawaslu) tidak siap dan tidak mampu,” tegasnya.

“Bila mereka memiliki ‘political will‘, independen, dan mampu justru itu sudah cukup, terang benderang permasalahan ini,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jika dinominalisasi terhadap sembako itu adalah politik uang. Nggak mungkin sembako tersebut dibeli pakai daun, kan? Menurutnya sangat disayangkan Bawaslu tidak punya nyali, atau pura-pura berlindung di balik peraturan abu-abu tadi.

“Kenapa sembako tersebut dilakukan di masa hari tenang? Sebenarnya perbuatan itu sudah melanggar, masih melakukan kegiatan politik dengan alasan ultah partai. Mengapa tidak dibuat kegiatan itu sebelum masa kampanye atau sesudah,” timpal eks Ketua Alumni FISIP Universitas Sriwijaya.

PSU atau Diskualifikasi

Bagindo Togar kembali menegaskan mampu tidak Bawaslu untuk bernyali. Menjalankan perintah undang undang? Bila mereka berani, maka akan didapati temuan-temuan.

“Apakah temuan tersebut berujung PSU (pemungutan suara ulang) atau diskualifikasi. Tapi sekali lagi, apakah Bawaslu tidak bernyali, tidak mandiri, tidak mampu menjalankan tugas wewenangnya? Sebab bukti-bukti secara komprehensif sudah cukup, dan dapat merekomendasikan mana yang seharusnya dilakukan PSU, mana yang didiskualifikasi,” urainya.

Menurut Bagindo, ketidakmampuan Bawaslu mengindikasikan keberpihakan terhadap Paslon, harusnya tegas ‘political will’.

“Berani tidak Bawaslu menjalankan peraturan undang undang ‘Hitam-Putih’. Peraturan itu akan nyata, akan teruji bila seseorang melakukan ‘Hitam-Putih’ sebaliknya bila ‘Abu-Abu’ maka tidak akan pernah terbukti,” pungkasnya.

Bawaslu Abai Politik Uang

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) menuding, Bawaslu Sumsel gagal menjalankan tugas dalam menindak dugaan politik uang baik dalam bentuk sembako maupun uang. Apakah hanya sekadar formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan?

LPP SURAK mengaku telah mendapat video, memperlihatkan paket sembako, dan pembagian uang yang diterima dari pasangan nomor 1 HDCU, tetapi laporan tersebut tidak mendapat respon tegas.

“Temuan Bawaslu dan Polda sudah sangat jelas dan jadi berita viral, baik soal sembako maupun video berupa pembagian uang. Tapi mereka terkesan menutup mata. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita,” ujar Ketua LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syafran Suprano, Senin 25 November 2024.

SURAK menyebut Bawaslu tidak memiliki keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan. “Ini bukan kali pertama kami melihat respons pasif seperti ini,” ujarnya.

“Jika Bawaslu terus bermain aman, kami akan membawa bukti ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan ke DKPP agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melindungi pelaku politik uang,” tegas Syapran.

Bawaslu dalam pernyataan di media menyebutkan, temuan itu dalam rangka hari Ultah Partai namun sudah berlalu cukup lama. SURAK menilai sikap ini hanya sebatas formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan.

“Bawaslu harus berhenti sekadar bicara prosedur. Jika pembagian sembako dan uang seperti ini dibiarkan, maka mereka secara tidak langsung melegitimasi politik uang dan meruntuhkan demokrasi kita,” kata Syapran dengan nada keras. “(Tim Liputan Biro SumselBabel)*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, Delapan Fraksi di DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

    Akhirnya, Delapan Fraksi di DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Sebanyak delapan Fraksi di DPR RI menyampaikan permohonan maaf dan sepakat lakukan evaluasi tunjangan perumahan. Hal tersebut menyusul gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji dan tunjangan DPR RI merebak di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Adapun desakan tersebut kini mendapat respons serius dari parlemen. Delapan fraksi di DPR […]

  • Yayasan I.J.Kasimo Peduli Kesehatan Telinga

    Yayasan I.J.Kasimo Peduli Kesehatan Telinga

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Yayasan I.J. Kasimo berkolaborasi dengan Komisioner Komnas Disabilitas dan ABD Nusantara,menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Telinga, bertempat di Kantor Yayasn I.J. Kasimo,Kawasan Semanggi,Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024. Adapun, kegiatan ini mendapat dukungan dari Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin P. Taringan, dan Alat Bantu Dengar (ABD) Nusantara. Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Badan Pengurus Pusat Yayasan I.J. Kasimo […]

  • Alus -Menas Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat,Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Puncak 2024

    Alus -Menas Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat,Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Puncak 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasangan Calon Bupati Kabupaten Puncak ,Provinsi Papua Tengah, Alus UK Murib dan  Menas Mayau, S.Th resmi menerima Surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Adapun penyerahan diberikan langsung oleh Ketua umum AHY, bertempat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi No. 41, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024) sore. Alus dan […]

  • Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

    Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Markas Besar Angkatan Darat kembali mendistribusi kan kendaraan operasional bagi satuan-satuan di jajaran TNI AD, guna menunjang pelaksanaan tugas pokok agar berjalan lebih baik dan lancar. “Kita selalu duduk bersama dan berdiskusi bagaimana menciptakan inovasi agar satuan-satuan kita operasionalnya dapat berjalan dengan baik, dan prajurit dapat melaksanakan tugas pokoknya,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

  • Tinggal 20 tahun lagi, Gen Z harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin

    Tinggal 20 tahun lagi, Gen Z harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Generasi muda yang saat ini berada di usia 17-30 tahun sudah seharusnya menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri, menguasai bidang masing-masing dan menempa dirinya bermental baja. Pasalnya, mereka ini, yang disebut sebagai Generasi Z, bakal menduduki tampuk pimpinan nasional atau bangsa saat Indonesia berusia 100 tahun atau mencapai tahun keemasannya pada tahun 2045. Demikian dikemukakan […]

expand_less