Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berita dan foto Bawaslu Sumsel melakukan penggerebek gudang sembako, diduga kuat milik Paslon (pasangan calon) HDCU viral di media sosial.

Penggerebekan itu menyusul peredaran video berisi sejumlah orang bekerja mengemas paket sembako. Para pekerja itu meneriakkan, “Kosong Satu,” lalu disambut pekerja lain dengan meneriakkan, HDCU.” Selanjutnya mereka tertawa renyah.

Komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (Kordiv PP-Datin) Ahmad Naafi Sn, membenarkan ada penggerebekan tersebut. Dia mengakui memimpin langsung Tim Bawaslu ke lokasi.

Ahmad Naafi menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari media dan masyarakat pihak dia segera menelusuri informasi tersebut. Pada Kamis, 21 November 2024 setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel, tim langsung bergerak.

“Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktivitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula,

“Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem, yang diadakan setiap tahun,” kilah Naafi, Sabtu, 22 November 2024

Naafi juga mengemukakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti baru akan diputuskan temuan ini diregistrasi atau tidak hasil temuannya!

“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apa pun alasannya,” tegas Naafi.

Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.

“Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut. Terus kita awasi bersama jajaran di Bawaslu Kota, Panwascam hingga Panwas Desa dan Kelurahan,” tandas Naafi.

Secara terpisah para pemerhati dan pengamat politik mengomentari soal
penggerebekan gudang sembako milik paslon Pilgub HDCU di Partai NasDem Sumsel, yang dilakukan Bawaslu Sumsel bersama Gakkumdu pada Kamis, 21 November 2024 lalu. Menurut para pengamat dan pemerhati politik Sumsel, tindakan Bawaslu Sumsel bersama Gakkumdu mengundang tanya tanya besar publik.

Sikap Bawaslu Sumsel “Apakah Hitam-Putih atau Abu-Abu” soal pelanggaran fatal Pilkada Sumsel 2024?

Pengamat Sosial Politik Bagindo Togar mengatakan berani atau tidak Bawaslu Sumsel bertindak tegas dengan wewenangnya? Bawaslu bertanggung jawab 3×24 jam atas tindakan tersebut.

“Apa lagi, hal itu tertuang pada ketentuan Undang Undang 8/2015 pasal 134 ayat (5), Bawslu harus menindak lanjuti laporan paling lama tiga hari (3×24 jam), nggak boleh lebih dari tuangan estimasi yang dimaksud,” ungkapnya melalu sambungan elektronik, Senin 2 Desember 2024.

Tentunya, sambung Bagindo, Pilkada telah lewat. Jadi Bawaslu sendiri tidak mampu. Mereka selalu berdalih di balik bukti tidak cukup, perlu pendalaman (penelusuran). Nah bahasa-bahasa seperti itu. “Padahal, mereka sendiri (Bawaslu) tidak siap dan tidak mampu,” tegasnya.

“Bila mereka memiliki ‘political will‘, independen, dan mampu justru itu sudah cukup, terang benderang permasalahan ini,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jika dinominalisasi terhadap sembako itu adalah politik uang. Nggak mungkin sembako tersebut dibeli pakai daun, kan? Menurutnya sangat disayangkan Bawaslu tidak punya nyali, atau pura-pura berlindung di balik peraturan abu-abu tadi.

“Kenapa sembako tersebut dilakukan di masa hari tenang? Sebenarnya perbuatan itu sudah melanggar, masih melakukan kegiatan politik dengan alasan ultah partai. Mengapa tidak dibuat kegiatan itu sebelum masa kampanye atau sesudah,” timpal eks Ketua Alumni FISIP Universitas Sriwijaya.

PSU atau Diskualifikasi

Bagindo Togar kembali menegaskan mampu tidak Bawaslu untuk bernyali. Menjalankan perintah undang undang? Bila mereka berani, maka akan didapati temuan-temuan.

“Apakah temuan tersebut berujung PSU (pemungutan suara ulang) atau diskualifikasi. Tapi sekali lagi, apakah Bawaslu tidak bernyali, tidak mandiri, tidak mampu menjalankan tugas wewenangnya? Sebab bukti-bukti secara komprehensif sudah cukup, dan dapat merekomendasikan mana yang seharusnya dilakukan PSU, mana yang didiskualifikasi,” urainya.

Menurut Bagindo, ketidakmampuan Bawaslu mengindikasikan keberpihakan terhadap Paslon, harusnya tegas ‘political will’.

“Berani tidak Bawaslu menjalankan peraturan undang undang ‘Hitam-Putih’. Peraturan itu akan nyata, akan teruji bila seseorang melakukan ‘Hitam-Putih’ sebaliknya bila ‘Abu-Abu’ maka tidak akan pernah terbukti,” pungkasnya.

Bawaslu Abai Politik Uang

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) menuding, Bawaslu Sumsel gagal menjalankan tugas dalam menindak dugaan politik uang baik dalam bentuk sembako maupun uang. Apakah hanya sekadar formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan?

LPP SURAK mengaku telah mendapat video, memperlihatkan paket sembako, dan pembagian uang yang diterima dari pasangan nomor 1 HDCU, tetapi laporan tersebut tidak mendapat respon tegas.

“Temuan Bawaslu dan Polda sudah sangat jelas dan jadi berita viral, baik soal sembako maupun video berupa pembagian uang. Tapi mereka terkesan menutup mata. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita,” ujar Ketua LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syafran Suprano, Senin 25 November 2024.

SURAK menyebut Bawaslu tidak memiliki keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan. “Ini bukan kali pertama kami melihat respons pasif seperti ini,” ujarnya.

“Jika Bawaslu terus bermain aman, kami akan membawa bukti ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan ke DKPP agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melindungi pelaku politik uang,” tegas Syapran.

Bawaslu dalam pernyataan di media menyebutkan, temuan itu dalam rangka hari Ultah Partai namun sudah berlalu cukup lama. SURAK menilai sikap ini hanya sebatas formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan.

“Bawaslu harus berhenti sekadar bicara prosedur. Jika pembagian sembako dan uang seperti ini dibiarkan, maka mereka secara tidak langsung melegitimasi politik uang dan meruntuhkan demokrasi kita,” kata Syapran dengan nada keras. “(Tim Liputan Biro SumselBabel)*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kontestasi lima tahunan, yaitu pemilihan umum (Pemilu) menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator di gedung DPR, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, bahkan menjadi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kompetisi Calon Legislatif (caleg) ini pun bagian dari momentum untuk Pemilu tahun 2024 menarik untuk disimak.Terlebih […]

  • DPD PDIP dan Relawan Ganjar Lampung Optimis Raih 60% Suara

    DPD PDIP dan Relawan Ganjar Lampung Optimis Raih 60% Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    B. Lampung, MSINews.com – DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP Provinsi Lampung bersama relawan Ganjar Pranowo, optimis meraih 60% suara. Optiminya partai moncong putih bergeming ketika Ganjar hadir provinsi sang bumi khua jukhai. Optimisme DPD PDIP serta Relawan Ganjar ini muncul seiring dukungan kuat dari masyarakat yang semakin bertumbuh di propinsi Ruwai Jurai. “Jadi ke sini […]

  • DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR […]

  • Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jawa Timu, MSINews.com – Sebuah kejadian memilukan mengguncang warga Magetan, Jawa Timur, warga melakukan segala cara agar anaknya lolos seleksi Bintara Polri. Namun, usahanya berakhir tragis ketika ia tertipu oleh seorang pria yang mengaku bisa membantu. Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu rela mengeluarkan uang ratusan juta demi menyuap orang agar anaknya dapat lolos seleksi. […]

  • Siapa Sajakah yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK 2024-2029?

    Siapa Sajakah yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK 2024-2029?

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Panitia seleksi Calaon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode  2024-2029 telah membacakan ratusan peserta capim KPK  yang dinyatakan lolos secara administrasi untuk menjalankan tes berikutnya. Pansel calon pimpinan (capim) KPK saat ini telah menyelesaikan tahapan administrasi. Sebanyak 236 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti rangkaian tes selanjutnya. Adapun, daftar nama-nama peserta lolos […]

  • Ikuti Jejak Sukarno , Prabowo Jadi Tamu Utama Hari Republik India: Ini Sungguh Kehormatan Besar

    Ikuti Jejak Sukarno , Prabowo Jadi Tamu Utama Hari Republik India: Ini Sungguh Kehormatan Besar

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    New Delhi,msinews.com — Presiden RI Prabowo Subianto akan memeriahkan parade perayaan Hari Republik India ke-76 di Kartavya Path, New Delhi, pada Minggu (26/1) sebagai Tamu Utama atau Chief Guest. Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri undangan jamuan makan malam di kediaman kenegaraan Presiden India Droupadi Murmu, di Rashtrapati Bhavan, yang terletak di New Delhi, India, Jumat […]

expand_less