Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berita dan foto Bawaslu Sumsel melakukan penggerebek gudang sembako, diduga kuat milik Paslon (pasangan calon) HDCU viral di media sosial.

Penggerebekan itu menyusul peredaran video berisi sejumlah orang bekerja mengemas paket sembako. Para pekerja itu meneriakkan, “Kosong Satu,” lalu disambut pekerja lain dengan meneriakkan, HDCU.” Selanjutnya mereka tertawa renyah.

Komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (Kordiv PP-Datin) Ahmad Naafi Sn, membenarkan ada penggerebekan tersebut. Dia mengakui memimpin langsung Tim Bawaslu ke lokasi.

Ahmad Naafi menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari media dan masyarakat pihak dia segera menelusuri informasi tersebut. Pada Kamis, 21 November 2024 setelah menemukan lokasinya di kantor Nasdem Sumsel, tim langsung bergerak.

“Kita Bawaslu Sumsel bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Nasdem Sumsel. Didapati ada aktivitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula,

“Bawaslu telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Nasdem Provinsi dan didapatkan keterangan kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Nasdem, yang diadakan setiap tahun,” kilah Naafi, Sabtu, 22 November 2024

Naafi juga mengemukakan Bawaslu Sumsel saat ini masih menelusuri dan ada waktu sampai tujuh hari pasca penelusuran, nanti baru akan diputuskan temuan ini diregistrasi atau tidak hasil temuannya!

“Sekarang tahap kajian dan melengkapi bukti-bukti apa pun alasannya,” tegas Naafi.

Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima.

“Bawaslu Sumsel akan terus melakukan pengawasan terhadap gudang sembako tersebut. Terus kita awasi bersama jajaran di Bawaslu Kota, Panwascam hingga Panwas Desa dan Kelurahan,” tandas Naafi.

Secara terpisah para pemerhati dan pengamat politik mengomentari soal
penggerebekan gudang sembako milik paslon Pilgub HDCU di Partai NasDem Sumsel, yang dilakukan Bawaslu Sumsel bersama Gakkumdu pada Kamis, 21 November 2024 lalu. Menurut para pengamat dan pemerhati politik Sumsel, tindakan Bawaslu Sumsel bersama Gakkumdu mengundang tanya tanya besar publik.

Sikap Bawaslu Sumsel “Apakah Hitam-Putih atau Abu-Abu” soal pelanggaran fatal Pilkada Sumsel 2024?

Pengamat Sosial Politik Bagindo Togar mengatakan berani atau tidak Bawaslu Sumsel bertindak tegas dengan wewenangnya? Bawaslu bertanggung jawab 3×24 jam atas tindakan tersebut.

“Apa lagi, hal itu tertuang pada ketentuan Undang Undang 8/2015 pasal 134 ayat (5), Bawslu harus menindak lanjuti laporan paling lama tiga hari (3×24 jam), nggak boleh lebih dari tuangan estimasi yang dimaksud,” ungkapnya melalu sambungan elektronik, Senin 2 Desember 2024.

Tentunya, sambung Bagindo, Pilkada telah lewat. Jadi Bawaslu sendiri tidak mampu. Mereka selalu berdalih di balik bukti tidak cukup, perlu pendalaman (penelusuran). Nah bahasa-bahasa seperti itu. “Padahal, mereka sendiri (Bawaslu) tidak siap dan tidak mampu,” tegasnya.

“Bila mereka memiliki ‘political will‘, independen, dan mampu justru itu sudah cukup, terang benderang permasalahan ini,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jika dinominalisasi terhadap sembako itu adalah politik uang. Nggak mungkin sembako tersebut dibeli pakai daun, kan? Menurutnya sangat disayangkan Bawaslu tidak punya nyali, atau pura-pura berlindung di balik peraturan abu-abu tadi.

“Kenapa sembako tersebut dilakukan di masa hari tenang? Sebenarnya perbuatan itu sudah melanggar, masih melakukan kegiatan politik dengan alasan ultah partai. Mengapa tidak dibuat kegiatan itu sebelum masa kampanye atau sesudah,” timpal eks Ketua Alumni FISIP Universitas Sriwijaya.

PSU atau Diskualifikasi

Bagindo Togar kembali menegaskan mampu tidak Bawaslu untuk bernyali. Menjalankan perintah undang undang? Bila mereka berani, maka akan didapati temuan-temuan.

“Apakah temuan tersebut berujung PSU (pemungutan suara ulang) atau diskualifikasi. Tapi sekali lagi, apakah Bawaslu tidak bernyali, tidak mandiri, tidak mampu menjalankan tugas wewenangnya? Sebab bukti-bukti secara komprehensif sudah cukup, dan dapat merekomendasikan mana yang seharusnya dilakukan PSU, mana yang didiskualifikasi,” urainya.

Menurut Bagindo, ketidakmampuan Bawaslu mengindikasikan keberpihakan terhadap Paslon, harusnya tegas ‘political will’.

“Berani tidak Bawaslu menjalankan peraturan undang undang ‘Hitam-Putih’. Peraturan itu akan nyata, akan teruji bila seseorang melakukan ‘Hitam-Putih’ sebaliknya bila ‘Abu-Abu’ maka tidak akan pernah terbukti,” pungkasnya.

Bawaslu Abai Politik Uang

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) menuding, Bawaslu Sumsel gagal menjalankan tugas dalam menindak dugaan politik uang baik dalam bentuk sembako maupun uang. Apakah hanya sekadar formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan?

LPP SURAK mengaku telah mendapat video, memperlihatkan paket sembako, dan pembagian uang yang diterima dari pasangan nomor 1 HDCU, tetapi laporan tersebut tidak mendapat respon tegas.

“Temuan Bawaslu dan Polda sudah sangat jelas dan jadi berita viral, baik soal sembako maupun video berupa pembagian uang. Tapi mereka terkesan menutup mata. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga ancaman langsung terhadap integritas pemilu kita,” ujar Ketua LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syafran Suprano, Senin 25 November 2024.

SURAK menyebut Bawaslu tidak memiliki keberanian untuk bertindak terhadap pelanggaran yang nyata terjadi di lapangan. “Ini bukan kali pertama kami melihat respons pasif seperti ini,” ujarnya.

“Jika Bawaslu terus bermain aman, kami akan membawa bukti ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan ke DKPP agar masyarakat tahu siapa yang sebenarnya melindungi pelaku politik uang,” tegas Syapran.

Bawaslu dalam pernyataan di media menyebutkan, temuan itu dalam rangka hari Ultah Partai namun sudah berlalu cukup lama. SURAK menilai sikap ini hanya sebatas formalitas tanpa kesungguhan untuk menegakkan aturan.

“Bawaslu harus berhenti sekadar bicara prosedur. Jika pembagian sembako dan uang seperti ini dibiarkan, maka mereka secara tidak langsung melegitimasi politik uang dan meruntuhkan demokrasi kita,” kata Syapran dengan nada keras. “(Tim Liputan Biro SumselBabel)*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menlu Retno Marsudi Tegaskan, Indonesia Tidak Akan Menyerah Dukung Palestina

    Menlu Retno Marsudi Tegaskan, Indonesia Tidak Akan Menyerah Dukung Palestina

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, “Kita tidak akan menyerah. Sekali lagi kita tidak akan menyerah. Kita akan terus membantu mendukung perjuangan saudara-saudara kita bangsa Palestina,” . Hal itu disampaikan pada acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama yang dihadiri oleh anggota MPR RI, MUI, Baznas dan 11 Imam Palestina di Kompleks Parlemen RI,Senayan, Senin […]

  • Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

    Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Peribahasa Arab yang terkenal, ‘Al Insanu Mahallul Khotho’ Wannisyan, yang berarti ‘Manusia adalah tempat kesalahan dan lupa’, makin terasa relevan dalam kehidupan sehari-hari. Perkataan bijak ini menggarisbawahi hakikat manusia sebagai makhluk yang rentan melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak. Sejalan dengan prinsip ini, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengakui kesalahannya, menegaskan bahwa […]

  • Sekolah Rakyat Terapkan Sistem Asrama, Sudah Banyak Kisah Suksesnya

    Sekolah Rakyat Terapkan Sistem Asrama, Sudah Banyak Kisah Suksesnya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.Com – Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan lebih luas dan berkualitas kepada keluarga miskin akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Sekolah Rakyat akan memberikan layanan pendidikan gratis berkonsep asrama dengan lingkungan berkualitas. “Presiden ingin memuliakan keluarga miskin, sekaligus mendorong agar wong cilik bisa bangkit dan berperan signifikan […]

  • Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU

    Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Madiun– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima penganugerahan Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 dari TNI Angkatan Udara, bertempat di Main Apron Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Jumat (11/4/2025). Selain Kasad, dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga menerima penganugerahan yang sama. Wing Kehormatan Penerbang Kelas […]

  • BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

    BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan. Untuk tahun 2026, terdapat anggaran sebesar Rp24 […]

  • Kemensos Dukung Penyandang Disabilitas Netra Buka Usaha Mandiri

    Kemensos Dukung Penyandang Disabilitas Netra Buka Usaha Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BREBES – Seorang penyandang disabilitas sensorik netra, Elan Himaludin tampak gembira. Pria 31 tahun itu sedang menunggu giliran untuk menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kewirausahaan. Pria yang biasa disapa Hilman itu, merupakan satu dari 200 penerima bantuan pada kegiatan Penyaluran Bantuan Klaster Disabilitas Tahun 2023 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebelumnya mereka mengirimkan proposal […]

expand_less