Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada masa sidang tahun 2023/2024. Raker membahas soal penyesuaian alokasi Pagu Anggaran tahun 2025 untuk setiap sub sektor Kementerian ESDM.

Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dony Maryadi Oekon selaku pemimpin rapat. Ia membacakan total Pagu Anggaran untuk Kementerian ESDM tahun 2025 mendatang sebesar Rp 3,909 triliun.

”Apakah dapat disetujui?” tanya Dony, yang dijawab ’setuju’ seluruh peserta rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta,Kamis (12/9/2024).

Dikatakan bahwa, dalam rangka mengoptimalkan jargas di Indonesia, Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM juga menyepakati untuk melanjutkan program Pipa Gas Bumi Cisem Tahap II dan Dusem sebesar Rp 4,28 triliun menggunakan anggaran yang bersumber dari IP PNBP Minerba (Penjualan Hasil Tambang).

Berikut adalah rincian alokasi dari anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2025 tersebut:

1. Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp 336,117 miliar
2. Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp 95,35 miliar
3. Ditjen Migas sebesar Rp 566,68 miliar
4. Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 457,92 miliar
5. Ditjen Minerba sebesar Rp 369,56 miliar
6. Dewan Energi Nasional sebesar Rp 63,77 miliar
7. BPSDM ESDM sebesar Rp 617,9 miliar
8. Badan Geologi sebesar Rp 488,95 milar
9. BPH Migas sebesar Rp 254,29 miliar
10. Ditjen EBTKE sebesar Rp 566,98 miliar
11. BPMA Kementerian ESDM sebesar Rp 92,12 miliar. **

Tim/DM. 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan sidang untuk menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Bersamaan tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara petinggi Harita Group yang diduga memberi suap kepada Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba, […]

  • Banyak Negara Luar Usik Nikel di Indonesia, Nah.. Ini Alasannya

    Banyak Negara Luar Usik Nikel di Indonesia, Nah.. Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menggenjot program hilirisasi mineral di dalam negeri. Meskipun hal ini mendapat serangan dari berbagai pihak seperti Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), hingga Dana Moneter Internasional (IMF). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan tidak ada satu pun negara maju di dunia ini yang mau melihat […]

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Satres Narkoba

    Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) […]

  • Pemerintah RI Didesak Minta Penjelasan Australia Soal Penangkapan Nelayan Papua

    Pemerintah RI Didesak Minta Penjelasan Australia Soal Penangkapan Nelayan Papua

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian Kelautan Perikanan untuk aktif memantau perkembangan kondisi nelayan Papua yang ditangkap oleh otoritas Australia. “Kami harap Kemenlu RI segera membangun komunikasi intensif bersama pemerintah Australia untuk meminta penjelasan resmi. Sehingga kedua pihak mendapatkan solusi terbaik bagi […]

  • Adian Napitulu

    Adian Minta Pemerintah Atasi Bencana Kekeringan Daerah Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota DPR RI Adian Napitupulu meminta Pemerintah untuk dapat menanggulangi bencana kekeringan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bogor. Politikus PDIP ini mengaku sudah berkeliling ke lebih dari tiga puluh desa dalam tiga pekan terakhir. Mulai dari Kecamatan Rumpin, Cariung hingga Jonggol, Jawa Barat. Hasilnya diketahui para warga setempat tengah mengalami kesulitan air bersih. “Oleh […]

expand_less