Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024
Jakarta,msinews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024.…