Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Msinews.com – Informasi penting untuk anda kali ini terkait masalah sengketa tanah ahli waris niko mamesah dengan PT Summarekon Bogor dengan anak perusahaannya PT Kencana Jaya Property yang sampai hari ini, pada kamis 6 maret 2025 tidak ada Solusi penyelesaiannya. Kasus ini bakal melebar kemana-mana karena dampaknya tidak saja kepada ahli waris Niko Mamesah saja, tetapi mereka yang telah mengambil unit perumahan di Summarecon tersebut.

Seruan Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan berbagai sengketa tanah di Masyarakat bakal kandas ditengah jalan, apalagi pihak BPN dinilai tidak mengambil Langkah tegas selama kasus ini terus bergulir di media masa.

Pantauan media ini di PN Bogor, pada kamis (6/3) kasus tanah milik Niko Mamesah  yang bersertifikat Hak Milik No 84 di desa Nagrak seluas 65 hektar terdiri dari 12 sertifikat yang diambil Summarekon ini telah masuk di DPD RI, bahkan DPD RI telah menyuarakan untuk kasus ini segera selesai. Namun, lagi-lagi proses mediasinya tidak ada kata perdamaian, melainkan proses hukum tetap berjalan.

Bisa disayangkan kalau mereka yang telah mengambil unit perumahan summarekon yang begitu banyak harus gigit jari jika kemudian kasus ini berujung pada pihak penggugat menang dalam proses sidang nanti. Dalam keadaan itu, sejatinya pihak Summarekon Bogor harus legowo dan mestinya melakukan Ganti rugi daripada dampaknya lebih meluas ke pihak-pihak lainnya.

Kabar terbaru yang diperoleh media ini, pada 6 maret 2025, kedua bela pihak sama-sama melakukan tandatangan kesepakatan namun ternyata isinya adalah tidak ada kata damai, namun proses hukum terus berlanjut.

Segalah sesuatu ada waktunya demikian sepenggal kata yang tertera dalam dokumen kesepakatan tersebut. (tim-red)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa, 48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih Sebagai Anggota DPR.RI dan 14 Senator RI 2024-2029

    Luar Biasa, 48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih Sebagai Anggota DPR.RI dan 14 Senator RI 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr.Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA,  mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota. Tercatat sebanyak 48 kader Pemuda Pancsila berhasil masuk sebagai anggota DPR RI dan 14 orang menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029. “Para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai […]

  • Sambut Lebaran Idulfitri, Dishub Rembang Jemput Ratusan Pemudik di Jakarta

    Sambut Lebaran Idulfitri, Dishub Rembang Jemput Ratusan Pemudik di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Rembang,msinews.com-Luar biasa pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang yang benar-benar memperhatikan warganya di perantauan. Bentuk kepedulian itu ditunjukkan dengan Menjemput warga di daerahnya untuk Pulang Kampung atau Mudik di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hiriah/2024. Adapun program penjemputan pulang kampung itu mulai direalisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Rembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang mulai […]

  • Wakil Ketua TKN

    Gerindra Patuhi Mekanisme Penentuan Ketua DPR sesuai UU MD3

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Gerindra akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait penentuan Ketua DPR. Menurut Muzani, Undang-Undang MD3 menegaskan bahwa Ketua DPR dijabat oleh […]

  • Pulau Sumba NTT Jadi Destinasi Terbaik Untuk Dikunjungi 2024

    Pulau Sumba NTT Jadi Destinasi Terbaik Untuk Dikunjungi 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sumba, MSINews.com – Pulau Sumba sangat terkenal dengan pemandangan alam terbaik versi perbukitan di Indonesia. Tak hanya itu, pantai-pantai berair biru dan perbukitan yang sangat eksotis. Pengunjung dapat menikmati indahnya hamparan perbukitan hijau di Sumba tanpa perlu pergi ke luar negeri. Banyak orang menjuluki Sumba sebagai Negeri Seribu Bukit karena perbukitan yang menjulang tinggi. Baca […]

  • Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras). Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam […]

  • Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya??

    Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya??

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengonfirmasi ketaatannya terhadap arahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait larangan menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri melarang sejumlah menteri PDI-P untuk mundur dari posisi menteri […]

expand_less