Jakarta,msinews.com-Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui laporan realisasi pelaksanaan APBN semester I-2024. Sebelumnya Panitia Kerja (Panja) Perumus kesimpulan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah membahas laporan realisasi semester I tersebut secara bersama.
Untuk diketahui bahwa, selain Realisasi APBN Semester I-2024, Banggar bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya juga telah membahas Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
“Apakah Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN Tahun 2024 dapat disetujui dan menjadi kesimpulan rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024, apakah disetujui?” tanya Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang kemudian diikuti persetujuan seluruh peserta Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Bila mencermati laporan realisasi semester I-2024, pendapatan negara mencapai Rp 1.320,7 triliun atau 47 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir April 2024 mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun atau atau 0,33 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Adapun, Pendapatan negara tercatat sebesar Rp924,9 triliun per April 2024. Nilai tersebut setara dengan 33 persen dari target APBN sebesar Rp2.802,3 triliun. Kinerja pendapatan negara terkontraksi sebesar 7,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan dengan April 2023.
Capaian ini cukup meyakinkan untuk mencapai target hingga akhir tahun, akan tetapi pemerintah perlu mewaspadai realisasi penerimaan perpajakan lebih rendah dibanding periode yang sama di tahun lalu. Penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.028 triliun atau hanya 44,5% dari target, padahal semester I tahun 2023 mencapai 56,4 persen.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir April 2024 mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun atau atau 0,33 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). * Tim/DM.