Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana dalam waktu 1×24 jam, itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 2/8/2023.

Mahfud menjelaskan sejumlah pertimbangan penyidik dalam menentukan status penahanan seseorang yang terjerat kasus pidana.

Syarat utamanya, kata dia, jika hukuman tindak pidana itu ancamannya 5 tahun atau lebih. Selain itu, berkaitan dengan penilaian penyidik yang khawatir jika tersangka tidak bisa diajak kerja sama hingga merusak barang bukti.

“Apakah akan ditahan? itu nanti ditunggu saja, menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat,” kata MD

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang turut dihadiri oleh Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa total 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Dilema: Menjadi Oposisi atau Bergabung Koalisi Pemerintahan Berikutnya?

    PKB Dilema: Menjadi Oposisi atau Bergabung Koalisi Pemerintahan Berikutnya?

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa internal partainya terbagi dua mengenai langkah politik yang akan diambil ke depan. Beberapa anggota partai mendukung untuk menjadi bagian dari oposisi, sementara yang lain cenderung bergabung dengan koalisi pemerintahan yang akan datang. Baca juga : Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun […]

  • Fadel Muhammad : Lebaran Idulfitri 1445 H Jadi Momen Konsolidasi Antar Anak Bangsa

    Fadel Muhammad : Lebaran Idulfitri 1445 H Jadi Momen Konsolidasi Antar Anak Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah diharapkan menjadi momen konsolidasi antar anak bangsa. Selain itu, Hari Raya Idulfitri atau lebaran adalah hari kemenangan bagi umat Islam, setelah selama sebulan penuh melakukan puasa wajib mengekang semua hawa nafsu atas perintah Allah SWT. Demikian kata Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI, Prof.Dr.Fadel Muhammad “Kebetulan bulan Ramadan […]

  • AS Bujuk Israel

    AS Bujuk Israel untuk Tidak Menyerang Iran, Namun Israel Abaikan Permohonan

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarrta, MSINews.com – Amerika Serikat (AS) diduga memohon kepada Israel untuk tidak melakukan serangan balik terhadap Iran. Namun, keputusan Israel untuk mengabaikan permohonan Washington menjadi bagian dari tren yang memalukan, demikian dilaporkan oleh Sputnik dengan mengutip Politico dan seorang pejabat Amerika Serikat. Baca juga : Meutya Hafid : Pemerintah Harus Aktif Diplomasi Deeskalasi Konflik Tim-Teng […]

  • Mensos Ajak Para Kepala Daerah Se- Kalteng  Entaskan Kemiskinan Ekstrem

    Mensos Ajak Para Kepala Daerah Se- Kalteng Entaskan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Palangka Raya — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar provinsi ini dapat semakin menurunkan angka kemiskinan yang saat ini sudah tergolong rendah. “Kalteng ini provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif rendah, dan ini […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menyampaikan pentingnya penambahan tenaga pencarian dan pertolongan Search And Rescue (SAR) dalam upaya meningkatkan keselamatan kepada Masyarakat. Dia menggarisbawahi perlunya alokasi dana yang memadai untuk mendukung petugas SAR dalam menjalankan tugas mereka. Baca juga : Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’ “Saya kira […]

expand_less