Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

“Menelusuri adanya aliran uang (dari saksi) terkait cara untuk mendapatkan hibah pokmas,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pemeriksaan sejumlah saksi telah bergulir sejak, Senin 14 Juli 2025, KPK memeriksa tiga yakni, Yohan Tri Waluyo, Handri Utomo, dan Sa’ean Choir, Ketiganya dimintai keterangan di Kantor Polres Kota Blitar.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata Budi.

Meski demikian, dua saksi lain yang dipanggil, Totok Hariyadi dan Puguh Supriadi, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk yang belum hadir, adalah pihak swasta.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah dimulai KPK sejak tahun lalu. Pada 12 Juli 2024, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, telah mengumumkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim periode 2019 hingga 2022.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima dana yang berstatus penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi, di mana 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.

Penyelidikan KPK dalam kasus ini diharapkan mampu membongkar tuntas jaringan dan modus operandi di balik penyelewengan dana hibah Pokmas di Jawa Timur yang merugikan keuangan negara.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Dalam memutus rantai jaringan internasional Narkoba Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen untuk menyelamatkan kedaulatan negara dan anak bangsa dari ancaman peredaran gelap bahaya Narkoba. Hal ini sebagai bentuk ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah untuk memutuskan rantai jaringan Narkoba baik Nasional dan Internasional demi keselamatan masa depan anak bangsa Indonesia. […]

  • Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Msinews.com – Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Dra Karimah Muhammad mengungkap temuan penting dalam penyelidikan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Bandung Barat,  Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sisa makanan yang dikonsumsi para pelajar, ditemukan kadar nitrit mencapai 3,91 dan 3,54 miligram per liter (mg/L). Angka ini […]

  • Kadin Prioritaskan Lokasi Berdasarkan Konsumen, Menyikapi IKN Nusantara

    Kadin Prioritaskan Lokasi Berdasarkan Konsumen, Menyikapi IKN Nusantara

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menegaskan bahwa ekspansi bisnis mereka akan tetap mengacu pada lokasi dengan banyak konsumen, meskipun dengan adanya rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Wakil Ketua Umum Kadin, Juan Permata Adoe, menyoroti keberlanjutan bisnis di Pulau Jawa yang saat ini masih menjadi pusat ramai […]

  • Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com– Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, memastikan bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok akan semakin kuat sejalan dengan periode pemerintah selanjutnya. Pernyataan itu disampaikan dalam Pertemuan Ke-4 High Level Dialogue and Cooperation Mechanisme (HDCM) RI – RRT di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (19-04-2024). “Indonesia bulan […]

  • Dugaan Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Tujuan Berjihad Melalui Facebook

    Dugaan Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Tujuan Berjihad Melalui Facebook

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api di rumah terduga teroris berinisial DE, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023). Dilangsir dari halam Kompas.com Personel Densus 88 bersenjata lengkap berjaga di depan pagar dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan. Sesekali, polisi membuka pagar. Terlihat sejumlah senjata api rakitan dan […]

  • KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

    KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat tersangka pembakaran limbah elektronik ilegal. Pasalnya limbah elektronik menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Provinsi Banten. “Keempat tersangka tersebut yakni MA (39 tahun), HI (48 tahun), S […]

expand_less