Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera” Kamis (30/5/2024).
Diskusi rutin mingguan ini berlangsung di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta. menghadirkan para pembicara di antaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (Virtual), Anggota DPR RI Herman Khaeron,Pengamat Trubus Rahardiansah,dan Praktisi Media Jhon Oktaveri,dipandu M Danial Bangu (Jurnalis Harian Terbit).
Salah satu amanat konstitusi kita itu tercantum di dalam pasal 27 undang-undang dasar,tiap warga negara berhak atas penghidupan dan pekerjaan yang layak jadi penghidupan.salah satu kebutuhan dasar rakyat kita adalah kebutuhan sandang, pangan, dan papan. jadi supaya jelas dulu kedudukan posisi dan peran tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Dalam kesempatan itu, Kamrussamad, Anggota komisi X1 Dpr RI menilai pentingnya ketersediaan kebutuhan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
“Kalau kita lihat misalnya indikator BPS yang memberikan mengupdate datanya pada tahun 2023,84,79% yang sudah berkeluarga telah memiliki rumah sendiri,dan ada 15,21% yang sudah berkeluarga. Namun, masih banyak yang memiliki rumah sendiri. Nah, inilah yang sebetulnya menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah, tanggung jawab DPR,bagaimana membuat sebuah skema kebijakan yang bisa memberikan peluang kesempatan supaya masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah bisa memiliki,” kata dia.
Lanjutnya, untuk itu dibentuklah namanya badan pengelola Tapera, tabungan perumahan rakyat ,pemerintah membuat kebijakan program namanya Flpp fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, sumber dananya adalah APBN,setiap tahun di gelontarkan dana untuk flpp supaya masyarakat Indonesia bisa mendapatkan atau memiliki,atau punya kesempatan memiliki rumah.
“Pertama, bukan second home karena itu yang paling sulit. Bahwasannya kebijakan itu sudah berjalan. Dan pemerintah pun telah menyiapkan subsidi perumahan dalam bentuk Flpp dikelola oleh BPK, kemudian bekerja sama perbankan untuk menentukan kuota berdasarkan kebutuhan perumahan di setiap kabupaten kota seluruh provinsi di Indonesia.” pungkasnya.
Kamrussamad menegaska, kebijakan tersebut ternyata pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan secara menyeluruh,daripada kebutuhan perumahan. Hal tersebut karena banyak faktor.
“Jadi, tentunya masalah yang ada seperti pertama, ketersediaan lahan. Kedua, ekonomi ,sehingga mereka tuh ada bekas istilahnya itu tunggakan satu tahun 500.000 kepemilikan rumah. Sehingga hal tersebut membuat kita dalam satu tahun memabahas dengan pemerintah, dengan otoritas jasa keuangan, dengan asosiasi pengembang, dengan perbankan .” ujarnya lagi.
“Sekali lagi, supaya ada kebijakan pemutihan ,maka presiden Jokowi pada kuartal kedua tahun 2023 angka tertentu supaya bisa diclearkan. Dengan demikian sehingga dia bisa akad kredit rumahnya sudah jadi . Mengingat, FLPP itu hanya bisa di strategikan kalau 100% sudah jadi.” ulasnya. ** DM